Jualan Hingga ke bahu Jalan, DPRD Barut Minta Sejumlah Jalan Ditertibkan

- Jurnalis

Kamis, 25 Mei 2023 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Nety Herawaty dan Heny Rosgiaty Rusli, saat ikut hadir pada RDP membahas Raperda Ketertiban umum, Rabu (24/5/2023), kemarin. Foto.Delia/1tulah.com

Anggota DPRD Nety Herawaty dan Heny Rosgiaty Rusli, saat ikut hadir pada RDP membahas Raperda Ketertiban umum, Rabu (24/5/2023), kemarin. Foto.Delia/1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh -Sejumlah jalan di Kota Muara Teweh menjadi sorotan wakil rakyat. Jalan yang disoroti lantaran sering terjadi kemacetan, sehingga menganggu pengguna jalan.

Kesemrawutan itu lantaran banyak warga atau pedagang yang berjualan hingga mendekati bahu jalan.

Sejumlah jalan yang diminta untuk ditertibkan, seperti, jalan Sudirman, Jalan Dahlia, Jalan Flores hingga jalan ahmad Yani, tepatnya di dekat lampu merah bundaran HI (Haji Ipau).

“Banyak jalan di Kota Muara Teweh yang perlu mendapat perhatian dan penertiban. Selain warga sendiri parkir sembarangan, juga dikarenakan banyak pedagang berjualan hingga mendekati bahu jalan,” kata Nety Herawati, anggota DPRD Barito Utara, menyampaikan saat RDP Raperda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan masyarakat, Rabu 25 Mei 2023.

Politisi Partai Nasdem ini meminta, Satpol PP untuk melakukan penertiban.

Baca Juga :  2025 Bantuan Pangan Diperpanjang: Bulog Buntok Pastikan Stok Beras Aman!

“Tapi lakukann penertiban secara humanis, karena mereak juga warga kita. Penertiban ini bukan untuk melarang mereka berjualan, akan tetapi aktifitas mereka berjualan tidak mengganggu pengguna jalan,” kata Nety Herawati.

Sementara itu H Abri menambahkan, di jalan Flores juga perlu mendapatklan perhatian. Gerobak pedagang sering parkir di jalan itu. Sangat menggunggun pemandangan dan mengganggu pengguna jalan.

“Jadi perlu dilakukan penertiban, kalalu mau parkir kan bisa dimasukkan ke kawasan terminal. di jalan Ahmad Yani dekat kawasn lampu merah bundaran HI juga perlu di tata. Parkir mobil di kawasan itu agar bisa ditertibkan,” katanya.

Sementara itu Kepala Satpol PP Barito Utara, Aprin Siaga mengaku sipa melaksanakan penertiban. Ia juga meminta perda terkait Sepadan jalan, sungai dan lain termasuk raperda ketertiban umum segera di tindaklanjuti.

Baca Juga :  Kasus Suap di Imigrasi Soetta: WNA China Buron, Seumur Hidup Tidak Boleh Masuk Indonesia

“Kalau kita melakukan penertiban selalu humanis. Begitu juga saat menertibkan kawasan jalur hijau di jalan Pramuka. Selalu humanis. Kenapa saat itu berhenti dilakukan penertiban, karena tahun politik. Pimpinan kita tidak mau penertibasn dilakukan malah diasmumsi lain,”  kata dia.

Terkait keluhan di jalan Sudirman dan Jalan Dahlia, dari pemantauan di sana, warga atau pedagang memang berjualan masih di tanah miliknya. Hanya saja mereka membuat kios atau bengkel, tepat didekat bahu jalan. “Sehingga pembeli yang mau ke kios atau bengkel parkir di jalan. Semestinya warga berjualan dan bengkel memberi tempat parkir,” kata dia.

Pantauan media ini, usai RDP, Satpol PP langsung turun ke sejumlah titik jalan. Ada belasan pasukan di bawa. “Respon cepat Satpol PP untuk menindaklanjuti laporand ari wakil rakyat,” kata Ahmad. (*)

Berita Terkait

Pengertian, Tujuan, dan Pelaksanaan Latsar CPNS yang Harus Anda Pahami
Polres OKU Timur Bongkar Peredaran Kosmetik Ilegal, Sita 118 Produk
Kasus Suap di Imigrasi Soetta: WNA China Buron, Seumur Hidup Tidak Boleh Masuk Indonesia
Starbucks Lakukan PHK Besar-besaran, Apa Penyebabnya?
DPRD Kalteng Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Anggaran Cukup
Skuad Indonesia Gagal Bersinar di Malaysia dan India Open, Apa Penyebabnya?
BLT BBM 2025 Cair Berapa? Cek Fakta dan Syarat Penerimanya di Sini!
Daftar Lengkap Daerah Afirmasi LPDP 2025: Peluang Emas Kuliah Gratis di Luar Negeri!
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:42 WIB

Pengertian, Tujuan, dan Pelaksanaan Latsar CPNS yang Harus Anda Pahami

Minggu, 19 Januari 2025 - 18:57 WIB

Polres OKU Timur Bongkar Peredaran Kosmetik Ilegal, Sita 118 Produk

Minggu, 19 Januari 2025 - 18:01 WIB

Kasus Suap di Imigrasi Soetta: WNA China Buron, Seumur Hidup Tidak Boleh Masuk Indonesia

Minggu, 19 Januari 2025 - 15:25 WIB

Starbucks Lakukan PHK Besar-besaran, Apa Penyebabnya?

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:51 WIB

DPRD Kalteng Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Anggaran Cukup

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:43 WIB

Skuad Indonesia Gagal Bersinar di Malaysia dan India Open, Apa Penyebabnya?

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:32 WIB

BLT BBM 2025 Cair Berapa? Cek Fakta dan Syarat Penerimanya di Sini!

Minggu, 19 Januari 2025 - 08:01 WIB

Daftar Lengkap Daerah Afirmasi LPDP 2025: Peluang Emas Kuliah Gratis di Luar Negeri!

Berita Terbaru