Terkendala Daftar E-RDKK Quota Pupuk Bersubsidi Barito Utara tidak Terserap, DPRD Minta Dinas Terkait Verifikasi ulang Petani

- Jurnalis

Selasa, 16 Mei 2023 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi II DPRD Barito Utara, saat menggelar RDP bersama intansi terkait membahas pupuk bersubsidi yang belum terserap sesuai quota, Selasa (16/5/2023). Foto.Delia/1tulah.com

Komisi II DPRD Barito Utara, saat menggelar RDP bersama intansi terkait membahas pupuk bersubsidi yang belum terserap sesuai quota, Selasa (16/5/2023). Foto.Delia/1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh – Ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, terkendala penyerapannya.

Pasalnya, hingga kini petani umumnya terkendala pendaftaran diri pada sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Karenanya, DPRD setempat meminta dinas inntansi terkait, melakukan pendataan dan verfikasi ulang petani.

Tidak itu saja, para wakil rakyat meminta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) ditingkatkan kinerjanya.

“Rekomendasi kami ini sangat penting agar kelompok tani atau petani di Barito Utara biusa mendapakan pupuk bersubsidi. KOndisi saat ini kasihan, meski quota untuk Barut ada, tetapi percuma tidak bisa terserap karena kendala salah satunya belum memiliki kartu tani atau belum terdaftar pada sistem elektronik,” kata anggota DPRD Barito Utara, Suhendra, usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama dinas Pertanian dan Ketahana Pangan, Selasa 16 Mei 2023.

Dia mencontohkan, seperti dialami petani di Kecamatan Montallat, yang sampai saat ini tidak pernah mendapatkan pupuk bersubsidi. Dinas terkait menyebut sudah tersalur. Sementara petani di sana justru terus mempertanyakan pupuk bersubsidi.

Baca Juga :  Diduga Tak Penuhi Kesepakatan, Warga Ambil Alih 1.731 Hektare Lahan Sawit PT AGU

“Itu sering mereka tanyaka saat kami reses ke daerah pemilihan. makanya pada rapat tadi kita dari komisi II meminta dinas intansi terkait melakukan verifikasi ulang kelompok tani dan petani di semua kecamatan. Lalu PPL yang ada diperkuat, terutama dalam hal melaksanakna tugas dan fungsi, dalma rangka pendampingan penyusunan Rencana Definitif  Kebutuhan (RDK) dan Rencana Definitif  Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK),” ungkap Suhendra.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Barito Utara, Sugeng, dikonfirmasi terpisah, mengakui, jika kuota pupuk bersubsidi untuk kelompok tani dan petani di Barito Utara belum bisa terserap.

Kendalanya akibat belum terdaftar pada sistem elektronik E-RDKK.

Dia mencontohkan, petani dan kelompok tani belum terdaftar secara online, dikarenakan pengisian di formulir pendaftaran e-RDKK salah. Petani tidak memiliki NIK E KTP, nama ibu atau ayah salah, termasuk alamat, luas lahan, harus sesuai betul dengan data yang ada.

Baca Juga :  Gali Inovasi Literasi Digital, Komisi III DPRD Kalteng Kunker ke Perpusda Kota Tangerang

“Saat ini pendaftaran diperpanjang.Makanya kita kemarin juga sudah diminta pihak DPRD untuk melakukan verfikasi ulang. Semua PPL di lapangan sudah kami telpon, untuk melakukan pendampingan para petani saat mendaftarkan pad sistem online,” kata Sugeng.

Dia menambahkan, petani yang tidak memiliki kartu tani atau kartu taninya tidak aktif maupun terblokir, mereka tidak dapat menebus pupuk subsidi. Petani yang ada kartu tani berarti sudah terdaftar di sistem elektronik E-RDKK.

Untuk pupuk bersubsidi nantinya, sudah dibatasi. Sebelumnya pupuk bersubsidi di gunakan untuk 70 komoditi. Saat ini hanya bisa digunakan untuk 9 komoditi antara lain, padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi dan kakao.

“Komoditi sawit tidak bisa, padahal di tempat kita yang banyak adalah petani sawit. Jadi penggunaan pupuk bersubsidi hanya untuk 9 komoditi tadi,” tutupnya.(*)

 

Berita Terkait

Raperda 2026 Disetujui, Fraksi PDI Perjuangan Dorong Pengentasan Kemiskinan
Tiga Pejuang Karhutla Kalteng Meninggal Dunia, DPRD Minta Jaminan Keselamatan Kerja Diperketat
Raperda 2026, Fraksi KIR Nyatakan Menerima Usulan Bupati Barito Utara
Pemerintah Didorong Hadir Berikan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat
Terima SK dari DPP PAN, H. Liangsoi Nahkodai DPD PAN Murung Raya Periode 2024-2029
DPRD Kalteng Dorong Percepatan SPPG 3T demi Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis
Asap Karhutla Pekat, Jarak Pandang di Muara Teweh Diperkirakan 30 Meter
Dina Maulidah Reses di Laung Tuhup, Serap Aspirasi Pendidikan dan Kepemudaan

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 12:42 WIB

Raperda 2026 Disetujui, Fraksi PDI Perjuangan Dorong Pengentasan Kemiskinan

Selasa, 22 September 2026 - 06:10 WIB

Tiga Pejuang Karhutla Kalteng Meninggal Dunia, DPRD Minta Jaminan Keselamatan Kerja Diperketat

Senin, 21 September 2026 - 21:51 WIB

Raperda 2026, Fraksi KIR Nyatakan Menerima Usulan Bupati Barito Utara

Senin, 21 September 2026 - 12:15 WIB

Pemerintah Didorong Hadir Berikan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat

Minggu, 20 September 2026 - 11:32 WIB

Terima SK dari DPP PAN, H. Liangsoi Nahkodai DPD PAN Murung Raya Periode 2024-2029

Minggu, 20 September 2026 - 05:25 WIB

DPRD Kalteng Dorong Percepatan SPPG 3T demi Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis

Sabtu, 19 September 2026 - 13:06 WIB

Asap Karhutla Pekat, Jarak Pandang di Muara Teweh Diperkirakan 30 Meter

Sabtu, 19 September 2026 - 10:09 WIB

Dina Maulidah Reses di Laung Tuhup, Serap Aspirasi Pendidikan dan Kepemudaan

Berita Terbaru