1TULAH.COM, Muara Teweh – Ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, terkendala penyerapannya.
Pasalnya, hingga kini petani umumnya terkendala pendaftaran diri pada sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Karenanya, DPRD setempat meminta dinas inntansi terkait, melakukan pendataan dan verfikasi ulang petani.
Tidak itu saja, para wakil rakyat meminta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) ditingkatkan kinerjanya.
“Rekomendasi kami ini sangat penting agar kelompok tani atau petani di Barito Utara biusa mendapakan pupuk bersubsidi. KOndisi saat ini kasihan, meski quota untuk Barut ada, tetapi percuma tidak bisa terserap karena kendala salah satunya belum memiliki kartu tani atau belum terdaftar pada sistem elektronik,” kata anggota DPRD Barito Utara, Suhendra, usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama dinas Pertanian dan Ketahana Pangan, Selasa 16 Mei 2023.
Dia mencontohkan, seperti dialami petani di Kecamatan Montallat, yang sampai saat ini tidak pernah mendapatkan pupuk bersubsidi. Dinas terkait menyebut sudah tersalur. Sementara petani di sana justru terus mempertanyakan pupuk bersubsidi.
“Itu sering mereka tanyaka saat kami reses ke daerah pemilihan. makanya pada rapat tadi kita dari komisi II meminta dinas intansi terkait melakukan verifikasi ulang kelompok tani dan petani di semua kecamatan. Lalu PPL yang ada diperkuat, terutama dalam hal melaksanakna tugas dan fungsi, dalma rangka pendampingan penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan (RDK) dan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK),” ungkap Suhendra.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Barito Utara, Sugeng, dikonfirmasi terpisah, mengakui, jika kuota pupuk bersubsidi untuk kelompok tani dan petani di Barito Utara belum bisa terserap.
Kendalanya akibat belum terdaftar pada sistem elektronik E-RDKK.
Dia mencontohkan, petani dan kelompok tani belum terdaftar secara online, dikarenakan pengisian di formulir pendaftaran e-RDKK salah. Petani tidak memiliki NIK E KTP, nama ibu atau ayah salah, termasuk alamat, luas lahan, harus sesuai betul dengan data yang ada.
“Saat ini pendaftaran diperpanjang.Makanya kita kemarin juga sudah diminta pihak DPRD untuk melakukan verfikasi ulang. Semua PPL di lapangan sudah kami telpon, untuk melakukan pendampingan para petani saat mendaftarkan pad sistem online,” kata Sugeng.
Dia menambahkan, petani yang tidak memiliki kartu tani atau kartu taninya tidak aktif maupun terblokir, mereka tidak dapat menebus pupuk subsidi. Petani yang ada kartu tani berarti sudah terdaftar di sistem elektronik E-RDKK.
Untuk pupuk bersubsidi nantinya, sudah dibatasi. Sebelumnya pupuk bersubsidi di gunakan untuk 70 komoditi. Saat ini hanya bisa digunakan untuk 9 komoditi antara lain, padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi dan kakao.
“Komoditi sawit tidak bisa, padahal di tempat kita yang banyak adalah petani sawit. Jadi penggunaan pupuk bersubsidi hanya untuk 9 komoditi tadi,” tutupnya.(*)