Dewan Barut Panggil RDP Sejumlah Perusahaan, Diadukan Mencemari Sungai di Dua Kecamatan

- Jurnalis

Selasa, 16 Mei 2023 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini berlangsung di Aula rapat DPRD Barito Utara ini, mengagendakan pembahasan laporan dan keluhan warga terkait pencemaran di sejumlah sungai, Selasa (16/5/2023). Foto:Delia/1tulah.com

Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini berlangsung di Aula rapat DPRD Barito Utara ini, mengagendakan pembahasan laporan dan keluhan warga terkait pencemaran di sejumlah sungai, Selasa (16/5/2023). Foto:Delia/1tulah.com

1tulah.com, MUARA TEWEH-Sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Lahei dan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara diminta turut bertanggungjawab terhadap pencemaran sungai di wilayah setempat.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, mengundang sejumlah perusahaan pertambangan batubara dan perkayuan, yang beroperasi di wilayah Kecamatan Lahei dan Lahei Barat.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini berlangsung di Aula rapat DPRD Barito Utara ini, mengagendakan pembahasan laporan dan keluhan warga terkait pencemaran di sejumlah sungai, Selasa (16/5/2023).

Adapun sejumlah perusahana yang diundang antara lain, PT Tamtama Perkasa, PT KTC, PT Barito Putra, PT Barito Pasifik, PT Arsy Nusantara, PT Permata Indah Sinergi, PT Hilcon, PT Victor Dua Tiga Mega dan CV LBS.

Rapat dengar pendapat itu dipimpin langsung Ketua Komisi III, H Tajeri. Sementara dari pihak eksekutif dihadiri Asisten Bidang Pembangunan Evereadi Noor, Kadis Lingkungan Hidup, Iriawaty Karawaheny, Camat Lahei, Anwar Sadat Camat Lahei Barat, Adi Suwarman serta empat kepala desa di Kecamatan Lahei dan Lahei Barat.

Baca Juga :  FBIMBT 2026 Resmi Ditutup, Bupati Shalahuddin Tekankan Pentingnya Pelestarian Budaya

Kepala Desa Muara Pari Kecamatan Lahei, Mukti Ali mengaku, sungai di daerahnya tercemar diduga akibat aktifitas operasional PT Tamtama Perkasa.

Mukti Ali menyatakan siap membuktikan dugaan pencemaran yang dilakukan oleh perusahaan di wilayahnya.

Widiarsono perwakilan PT Tamtama Perkasa menanggapi pernyatan Kepala Desa Muara Pari, mengatakan,  saat ini perusahaan mereka telah telah mengaktifkan lima staling pond dimana setiap bulannya diadakan pelaporan. Pelaporannya langsung ke pusat.

Soal permasalahan pencemaran yang disampaikan warga menurutnya pada kenyataannya masih dinilai normal. Sedang menyangkut masalah rektutmen tenaga kerja lokal, Widiarsono mengakui, tidak semua desa yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan terakomodir.

Sementara itu, Kepala Desa Benao Hilir, Astronot, juga menyampaikan hal sama, bahwa dampak pencemaran lingkungan di desanya, akibat adanya aktivitas pertambangan batu bara.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kalteng Dorong Barito Utara Optimalkan Potensi Daerah di Usia ke-76

Hal disampaikan Kades Benao Hilir langsung ditanggapi perwakilan Perusahaan PT Permata Indah Sinergi (PIS). Jika pihaknya juga sangat serius meminimalisir masalah dugaan pencemaran.

“Kami juga siap jika pihak Dinas Lingkungan Hidup turun ke lapangan, dan melakukan uji sampel apakah sungai yang dekat dengan aktifitas kami terjadi pencemaran,” timpalnya.

Sementara itu, Kadis Lingkungan Hidup,  Iriawaty Karawaheny, mengimbau perusahaan tambang untuk aktif melaporkan uji sampel sungai-sungai yang ada di wilayah operasi kerjanya. Hal ini guna memudahkan kontrol dan pengawasan.

“Kami tidak mesti harus turun terus ke lapangan, karena terkendala dana. Jadi kami mengimbau perusahan aktif melaporkan uji sampel sungai-sungai disekitar wilayah kerja,” kata Iriawaty Karawaheny.

Sementara itu, pimpinan rapat H Tajeri, meminta perusahaan menindaklanjuti laporan dan keluhan warga. Sedang terkait kendala dinas lingkungan hidup tidak bisa turun lapangan, nanti kami bantu usulan anggaran di tahun berikutnya,” kata Tajeri.(Delia)

Berita Terkait

BRI Muara Teweh Ramaikan Batara Expo 2026 dengan Layanan Perbankan dan Info Karier
Harapan Politisi Golkar Kalteng di Hari Bhayangkara ke-80: Polri Makin Dicintai Rakyat!
Penataan Kawasan Kumuh di Kelurahan Lanjas Dimulai, Bupati Resmikan Groundbreaking
Pemkab Barito Utara Ajukan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 di Rapat Paripurna I DPRD
Legislator Kalteng Ingatkan Program Koperasi Merah Putih Jangan Korbankan Pembangunan Fisik Desa
Sering Pemadaman Bergilir, DPRD Kalteng Desak Pemerintah Genjot Pembangunan PLTS
Harganas ke-33: DPRD Kalteng Tekankan Peran Strategis Keluarga Bentuk Karakter dan Kepedulian Lingkungan
Ramah Tamah HUT ke-76 Barito Utara, Pererat Silaturahmi dan Sinergi Daerah
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:27 WIB

BRI Muara Teweh Ramaikan Batara Expo 2026 dengan Layanan Perbankan dan Info Karier

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:23 WIB

Harapan Politisi Golkar Kalteng di Hari Bhayangkara ke-80: Polri Makin Dicintai Rakyat!

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:14 WIB

Penataan Kawasan Kumuh di Kelurahan Lanjas Dimulai, Bupati Resmikan Groundbreaking

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:26 WIB

Pemkab Barito Utara Ajukan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 di Rapat Paripurna I DPRD

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:26 WIB

Legislator Kalteng Ingatkan Program Koperasi Merah Putih Jangan Korbankan Pembangunan Fisik Desa

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:00 WIB

Sering Pemadaman Bergilir, DPRD Kalteng Desak Pemerintah Genjot Pembangunan PLTS

Selasa, 30 Juni 2026 - 04:08 WIB

Harganas ke-33: DPRD Kalteng Tekankan Peran Strategis Keluarga Bentuk Karakter dan Kepedulian Lingkungan

Senin, 29 Juni 2026 - 22:49 WIB

Ramah Tamah HUT ke-76 Barito Utara, Pererat Silaturahmi dan Sinergi Daerah

Berita Terbaru