1tulah.com Puruk Cahu – Satreskrim Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng saat ini tengah menerima laporan aduan masyarakat terkait dugaan ijazah palsu
Penyelidikan dilakukan petugas setelah menerima laporan warga terkait penggunaan ijazah SD yang diduga palsu oleh salah satu peserta pada Pilkades di Kabupaten Murung Raya.
Atas laporan itu, Satreskrim Polres Mura memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Diketahui Pilkades serentak di Murung Raya akan dilaksanakan pada 9 Juni 2023 mendatang. Bahkan para bakal calon kades Saudah mengikuti tes tertulis akhir bulan Maret lalu.
Kapolres Mura AKBP Irwansah,
Sik MM melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Mura AKP Denie Langie SH Sik membenarkan adanya laporan tersebut.
“Iya benar, kami baru menerima laporan ini masih tahap awal dan saat ini anggota Satreskrim masih melakukan penyelidikan lebih dalam terkait laporan yang di maksud,” kata AKP Denie Langie pada Selasa (4/04/2023).
Kasat Reskrim menyebutkan laporan kasus dugaan ijazah palsu tersebut baru diterima, dan pihaknya mengaku baru melakukan pemanggilan beberapa saksi.
“Laporan aduan masyarakat ini baru diterima, dan saat ini kita masih melakukan proses pemanggilan saksi-saksi, baru tahap lidik,” kata Kasat Denie. (*)