1TULAH.COM, Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar rapat paripurna I di gedung Aula I DPRD Jalan Akhmad Yani.
Paripurna ini guna mendengarkan pidato pengantar Bupati Barito Utara terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara tahun anggaran 2022.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Barito Utara, Hj MeryRukaini didampingi Waket II Sastra Jaya, Rabu 29 Maret 2023.
Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini dalam penyampaiannya ketika membuka rapat paripurna mengatakan, rapat ini dalam rangka penyampaian penyampaian pidato pengantar bupati Barito Utara terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara tahun anggaran 2022.
Nantinya kata dia, Badan Musyawarah DPRD Barito Utara untuk menjadwalkan rapat internal penyusunan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Barito Utara tahun anggaran 2022.
“Kepada Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Barito Utara bisa menjadwalkan rapat internal dalam rangka penyusunan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Barito Utara tahun anggaran 2022,” kata Hj Mery Rukaini.
Sementara itu Bupati Nadalsyah dalam pidato nya mengatakan, bahwa laporan pertanggungjawaban anggaran tahun 2022 masih berpedoman dengan peraturan daerah nomor 01 tahun 2022. tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 01 tahun 2019, tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2018-2023 yang memuat visi, misi, strategis pembanguna, arah kebijaksanaan dan prioritas pembangunan daerah.
“Anggaran tahun 2022 mencakup urusan wajib dan urusan pilihan yang pelaksanaannya tergambar dalam program dan kegiatan pada perangkat daerah sesuai tugas pokok pemerintahan umum dan tugas pembantuan,” kata Bupati Nadalsyah. (*)