1tulah.com, MUARA TEWEH-DPRD Barito Utara menggelar rapat paripurna I. Adapun agendanya penyampaian pidato pengantar Bupati Barito Utara terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara tahun anggaran 2022.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD setempat ini, kemudian dilanjutkan dengan rapat paripurna penyampaian laporan hasil reses masa sidang II tahun 2023,Rabu 29 Maret 2023.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini, dihadiri pula oleh Bupati H Nadalsyah, Wakil Bupati Sugianto Palana Putra, Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya, unsur FKPD, Sekda Drs Muhlis, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.
Hasil reses di masing-masing Dapil yang diserahkan oleh juru masing-masing juru bicara kepada Ketua DPRD Hj Mery Rukaini dan kemudian diserahkan kepada Bupati Barito Utara H Nadalsyah.
Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini mengatakan, berbicara tentang keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di daerah, tentunya tidak lepas dari kemampuan pemerintah daerah dan DPRD dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing, serta sejauh mana kemampuan keduanya dalam membangun sinergitas.
“Pelaksanaan reses unsur pimpinan dan anggota DPRD merupakan salah satu implementasi dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan Perda, Peraturan Kepala Daerah, APBD dan kebijakan pemerintah daerah lainnya mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah,” kata Hj Mery Rukaini.
Hal ini jelas Ketua Dewan, merupakan kontribusi dan support DPRD kepada pemerintah daerah, dalam rangka mewujudkan visi dan misi yang telah ditetapkan.
Menurut Ketua Dewan, reses merupakan kewajiban yang diamanatkan Undang-Undang kepada pimpinan dan anggota DPRD dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat dengan konstituen di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
Ditambahkan Hj Mery Rukaini, pelaksanaan reses sangat bermakna bagi setiap anggota DPRD dalam meningkatkan kualitas, produktivitas dan kinerja DPRD serta untuk mengoptimalkan peran DPRD dalam membangun sistem check and balance antara DPRD dan Pemerintah daerah.
“Kami berharap laporan hasil reses masa sidang II anggota DPRD Kabupaten Barito Utara yang telah disampaikan oleh masing-masing juru bicara daerah pemilihan dan telah diserahkan kepada Bupati Barito Utara dapat diakomodir dan dijadikan referensi dalam menyusun program dan kegiatan pada APBD tahun anggaran 2023 yang akan datang,” kata dia.
Dikatakan Ketua DPRD lagi, sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Barito Utara selama tahun anggaran 2023.(Delia)