Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Bupati Kapuas dan Istrinya Terima Uang Rp 8,7 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 28 Maret 2023 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ben Brahim dan istrinya Ary Egahni ditahan KPK di Rutan. (Foto: tangkpap layar YouTube KPK)

Ben Brahim dan istrinya Ary Egahni ditahan KPK di Rutan. (Foto: tangkpap layar YouTube KPK)

1TULAH.COM – KPK menetapkan pasangan suami istri, yakni  Bupati Kapuas Ben Brahim dan istrinya Ary Egahni sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

KPK mengungkapkan Bupati Kapuas  dan istrinya menerima uang hingga miliaran rupiah.

“Mengenai besaran jumlah uang yang diterima BBSDB dan AE sejauh ini sejumlah sekitar Rp 8,7 Miliar,” ungkap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, 28 Maret 2023.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Dorong Peningkatan Anggaran Pendidikan, Prioritaskan Daerah Terpencil

Pasutri ini diduga memotong tunjangan ASN di Kalimantan Tengah.

Tak hanya itu, Bupati kapuas dan istrinya juga menerima uang dan fasilitas dari pihak swasta.

“Dengan jabatannya diduga menerima fasilitas dan sejumlah uang dari berbagai satuan kerja perangkat desa (SKPD) yang ada di Pemkab Kapuas termasuk dari beberapa pihak swasta,” ujar Johanis.

Ben Brahim S Bahat ini sudah menjabat selama dua periode, 2013-2018 dan 2018-2023.

Baca Juga :  Happy Asmara Panik Saat Live Makan di Taiwan, Ternyata...

Istrinya, Ary Egahni Ben Bahat merupakan anggota DPR Republik Indonesia.

Sejumlah uang yang diterima tersebut digunakan untuk membayar lembaga survey.

Sementara itu, pasutri ini ditahan di Rutan KPK dan dijerat Pasal 12 huruf f dan Pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. (Delia Anisya Fitri)

Berita Terkait

Nayla Purnama Ungkap Tantangan di Balik Adegan Kesurupan Tanpa Softlens dalam Film “Kemah Terlarang Kesurupan Massal”
DPRD Kalteng Dorong Peningkatan Anggaran Pendidikan, Prioritaskan Daerah Terpencil
Legislator Kalteng Hj Siti Nafsiah: Orang Tua adalah Penjaga Utama Warisan Budaya
Kontroversi Ekspor Pasir Laut: Antara Keuntungan Ekonomi dan Kerusakan Lingkungan
Melewati Badai Kehidupan: Panduan Praktis dari “Melelahkan Tapi Harus Diperjuangkan”
Ringgo Agus Rahman: Aktor Sukses yang Tak Ingin Anaknya Jadi Artis
Gogo-Helo Disambut Antusias Warga Karamuan, Benao Hilir dan Papar Pujung
Kodim 1012/Buntok Gelar Upacara HUT TNI ke-79, Jalin Keakraban Bersama Rakyat

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 07:30 WIB

Nayla Purnama Ungkap Tantangan di Balik Adegan Kesurupan Tanpa Softlens dalam Film “Kemah Terlarang Kesurupan Massal”

Senin, 7 Oktober 2024 - 07:19 WIB

DPRD Kalteng Dorong Peningkatan Anggaran Pendidikan, Prioritaskan Daerah Terpencil

Senin, 7 Oktober 2024 - 07:05 WIB

Legislator Kalteng Hj Siti Nafsiah: Orang Tua adalah Penjaga Utama Warisan Budaya

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:45 WIB

Kontroversi Ekspor Pasir Laut: Antara Keuntungan Ekonomi dan Kerusakan Lingkungan

Minggu, 6 Oktober 2024 - 10:10 WIB

Melewati Badai Kehidupan: Panduan Praktis dari “Melelahkan Tapi Harus Diperjuangkan”

Minggu, 6 Oktober 2024 - 10:00 WIB

Ringgo Agus Rahman: Aktor Sukses yang Tak Ingin Anaknya Jadi Artis

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 19:52 WIB

Gogo-Helo Disambut Antusias Warga Karamuan, Benao Hilir dan Papar Pujung

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 17:59 WIB

Kodim 1012/Buntok Gelar Upacara HUT TNI ke-79, Jalin Keakraban Bersama Rakyat

Berita Terbaru

Ilustrasi CPNS (menpan.go.id)

Nasional

Begini Cara Cek Jumlah Peserta SKD CPNS 2024

Minggu, 6 Okt 2024 - 16:09 WIB

error: Content is protected !!