Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Bupati Kapuas dan Istrinya Terima Uang Rp 8,7 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 28 Maret 2023 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ben Brahim dan istrinya Ary Egahni ditahan KPK di Rutan. (Foto: tangkpap layar YouTube KPK)

Ben Brahim dan istrinya Ary Egahni ditahan KPK di Rutan. (Foto: tangkpap layar YouTube KPK)

1TULAH.COM – KPK menetapkan pasangan suami istri, yakni  Bupati Kapuas Ben Brahim dan istrinya Ary Egahni sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

KPK mengungkapkan Bupati Kapuas  dan istrinya menerima uang hingga miliaran rupiah.

“Mengenai besaran jumlah uang yang diterima BBSDB dan AE sejauh ini sejumlah sekitar Rp 8,7 Miliar,” ungkap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, 28 Maret 2023.

Baca Juga :  Ahmad Sahroni Minta Provokator Hoaks di Medsos Ditindak Tegas

Pasutri ini diduga memotong tunjangan ASN di Kalimantan Tengah.

Tak hanya itu, Bupati kapuas dan istrinya juga menerima uang dan fasilitas dari pihak swasta.

“Dengan jabatannya diduga menerima fasilitas dan sejumlah uang dari berbagai satuan kerja perangkat desa (SKPD) yang ada di Pemkab Kapuas termasuk dari beberapa pihak swasta,” ujar Johanis.

Ben Brahim S Bahat ini sudah menjabat selama dua periode, 2013-2018 dan 2018-2023.

Baca Juga :  KPK Periksa Rudy Tanoe Guna Hitung Kerugian Negara Kasus Bansos Beras

Istrinya, Ary Egahni Ben Bahat merupakan anggota DPR Republik Indonesia.

Sejumlah uang yang diterima tersebut digunakan untuk membayar lembaga survey.

Sementara itu, pasutri ini ditahan di Rutan KPK dan dijerat Pasal 12 huruf f dan Pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. (Delia Anisya Fitri)

Berita Terkait

Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi
Waspada Partikel PM2.5! Udara Tampak Jernih Tak Jamin Bebas Bahaya Karhutla
Fokus RAPBN 2027: Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk PIP hingga Sekolah Unggul
Puluhan PNS Mura Raih Penghargaan atas Pengabdian 10, 20 hingga 30 Tahun
Menolak Fast Fashion: Mengapa Gen Z Lebih Memilih Thrifting dan Pakaian Bekas?
Kondisi Terbaru Andrie Yunus: Alami Kecemasan Berat dan Jalani Rawat Jalan Pasca-Penyiraman Air Keras
KPK Sita 3 Koper dari Rumah ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu
KPK Ungkap 27 Pihak dan 313 PIHK Terima Aliran Dana Kasus Kuota Haji

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:14 WIB

Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Waspada Partikel PM2.5! Udara Tampak Jernih Tak Jamin Bebas Bahaya Karhutla

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:01 WIB

Fokus RAPBN 2027: Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk PIP hingga Sekolah Unggul

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Puluhan PNS Mura Raih Penghargaan atas Pengabdian 10, 20 hingga 30 Tahun

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:27 WIB

Menolak Fast Fashion: Mengapa Gen Z Lebih Memilih Thrifting dan Pakaian Bekas?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:44 WIB

KPK Sita 3 Koper dari Rumah ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:40 WIB

KPK Ungkap 27 Pihak dan 313 PIHK Terima Aliran Dana Kasus Kuota Haji

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:38 WIB

KPK Periksa Rudy Tanoe Guna Hitung Kerugian Negara Kasus Bansos Beras

Berita Terbaru