500 Jemaah Travel Umrah PT Naila Tertipu, Polisi Tangkap Tiga Tersangka

- Jurnalis

Selasa, 28 Maret 2023 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban penipuan agen travel umrah PT Naila Safaah Wisata Mandiri mencapai 500 jemaah. (Pixabay)

Korban penipuan agen travel umrah PT Naila Safaah Wisata Mandiri mencapai 500 jemaah. (Pixabay)

1tulah.com -500 jemaah agen travel umrah PT Naila Safaah Wisata Mandiri tertipu dengan nilai kerugiannya ditaksir mencapai Rp 91 miliar.

Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono menyebut total korban penipuan mencapai 500 jemaah

“Itu (nilai kerugiannya) masih bisa berkembang. Karena memang diduga cabangnya banyak dimana-mana dan kami yakin banyak korban yang belum melaporkan,” kata Joko kepada wartawan, Selasa (28/03/2023).

Para tersangka, lanjut Joko, menggelapkan uang setoran jemaah untuk dibelikan sejumlah aset. Pola kejahatannya mulai dari menggelapkan seluruh uang setoran hingga menelantarkan jemaah yang telah diberangkatkan ke Arab Saudi.

“Jadi dia menipu dana jemaah tapi tidak diberangkatkan dan digelapkan dananya dipakai beli aset. Kemudian ada juga yang sudah diberangkatkan, tapi di sana ditelantarkan,” jelas Joko.

Baca Juga :  Nayla Purnama Ungkap Tantangan di Balik Adegan Kesurupan Tanpa Softlens dalam Film "Kemah Terlarang Kesurupan Massal"

Melibatkan Pasutri

Dalam kasus ini Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga tersangka yang melibatkan Pasutri.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut, dua diantaranya merupakan pasangan suami istri bernama Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan Halijah Amin alias Bunda (48). Pasutri tersebut ditangkap di Yogyakarta.

“Pelaku ditangkap pada 27 Februari 2023,” ungkap Hengki.

Sedangkan satu tersangka lainnya, yakni Hermansyah (59). Ia berperan sebagai Direktur Utama PT Naila Safaah Wisata Mandiri perusahaan travel umrah milik tersangka Abi dan Bunda

Baca Juga :  Generasi Muda: Pilar Kunci Sukses Pilkada dan Masa Depan Kalimantan Tengah

Hengki menjelaskan, kasus ini terungkap berawal dari laporan Kementerian Agama (Kemenag) terkait adanya beberapa jemaah umrah yang terlantar di Arab Saudi tak bisa pulang ke Tanah Air.

“Jadi korban ini mengadu ke Konjen di Arab Saudi, aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan akhirnya sampai ke kita,” tuturnya.

Kekinian ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 126 Juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun,” tandasnya.

sumber : suara.com

Berita Terkait

Puskesmas se-Barsel Tandatangi Penggalangan Komitmen dan Persiapan BLUD
DKOP Murung Raya Sosialisasi Potensi Destinasi Pariwisata, Ini Harapannya
Mery Rukaini Klarifikasi Surat Pernyataan Sikap 2 Fraksi yang Absen di Paripurna P APBD 2024
Bareskrim Segera Gelar Perkara Kasus Promosi Judi Online yang Libatkan Sejumlah Artis, di Antaranya Wulan Guritno dan Nikita Mirzani
Barsel Aman dari Krisis Pangan, Bulog Pastikan Stok Beras Cukup
Pemkab Barito Utara Tekankan Pentingnya Pendidikan Politik Jelang Pemilu Serentak
Gereja Our Lady of Vefa: Tempat Suci yang Menyatukan Umat Berbeda Agama
2 Fraksi tak Hadir Paripurna P APBD tahun 2024 Gagal Lagi, Kirim Pernyataan Sikap Begini Isinyaa
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 09:52 WIB

Puskesmas se-Barsel Tandatangi Penggalangan Komitmen dan Persiapan BLUD

Kamis, 10 Oktober 2024 - 03:09 WIB

DKOP Murung Raya Sosialisasi Potensi Destinasi Pariwisata, Ini Harapannya

Rabu, 9 Oktober 2024 - 21:33 WIB

Mery Rukaini Klarifikasi Surat Pernyataan Sikap 2 Fraksi yang Absen di Paripurna P APBD 2024

Rabu, 9 Oktober 2024 - 07:46 WIB

Bareskrim Segera Gelar Perkara Kasus Promosi Judi Online yang Libatkan Sejumlah Artis, di Antaranya Wulan Guritno dan Nikita Mirzani

Rabu, 9 Oktober 2024 - 07:37 WIB

Barsel Aman dari Krisis Pangan, Bulog Pastikan Stok Beras Cukup

Rabu, 9 Oktober 2024 - 07:30 WIB

Pemkab Barito Utara Tekankan Pentingnya Pendidikan Politik Jelang Pemilu Serentak

Selasa, 8 Oktober 2024 - 16:18 WIB

Gereja Our Lady of Vefa: Tempat Suci yang Menyatukan Umat Berbeda Agama

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:58 WIB

2 Fraksi tak Hadir Paripurna P APBD tahun 2024 Gagal Lagi, Kirim Pernyataan Sikap Begini Isinyaa

Berita Terbaru

Muara Teweh

4 Pejabat Polres Barito Utara Sertijab

Kamis, 10 Okt 2024 - 09:57 WIB

error: Content is protected !!