1tulah.com – Terdakwa kasus narkotika jenis sabu Irjen Teddy Minahasa kembali memberikan sejumlah keterangan terkait dengan kasus yang menjeratnya.
Berbalik dengan fakta sebelumnya, Teddy kini malah mengakui sejumlah keterangan yang pernah ia bantah sebelumnya.
Bwerikut pengakuan yang diutarakan oleh Irjen Teddy? dalam sidang kasus narkotika jenis sabu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, pada kamis (16/3/2023) lalu.
Akui tukar sabu jadi tawas
Dalam persidangan, Teddy mengakui jika dirinya mengirim pesan via WhatsApp kepada AKBP Dody Prawiranegara terkait penukaran barang bukti sabu dengan tawas. Namun menurut dia, ketika itu ia sempat salah ketik sehingga kata tawas menjadi trawas.
Penukaran barang bukti sabu dengan tawas ini sebelumnya bantah dengan menyatakan kalau maksud dari kata itu merujuk pada sebuah kecamatan di Mojokerto, Jawa Timur.
Namun dalam persidangan yang digelar Kamis (16/3/2023), Teddy mengakui kalau pesan tersebut diketik oleh dirinya sendiri.
“Benar Yang Mulia. Namun, maksudnya bukan suatu perintah untuk menyisihkan sebagian BB dengan, itu mungkin saya typo (salah ketik). Tapi maksud saya itu tawas. Saya sendiri tidak terlalu hafal tulisannya,” jelas Teddy.
Namun menurut dia, pesan tersebut bukanlah sebuah perintah langsung, melainkan hanya untuk sekadar menguji Dody yang nota bene adalah Kapolres Bukittinggi.
“Pertama, maksudnya untuk menguji saudara Dody karena ada kejanggalan perhitungan tadi, itu latar belakangnya Yang Mulia, apakah dia bermain-main atau tidak,” ungkapnya.
Sebut polisi sering sisihkan barang bukti
Teddy melanjutkan, pesan yang diakuinya sebagai ujian kepada anak buahnya itu terkait dengan ulah anggota kepolisian yang kerap menyisihkan barang bukti.
Menurut dia, setiap kali ada pengungkapan kasus narkoba, tak jarang ia mendapatkan laporan mengenai ulah oknum anggota kepolisian yang kerap menyisihkan barang bukti.
Bahkan, menurut dia, ada anggotanya yang sering kedapatan menyisihkan narkoba untuk dikonsumsi secara pribadi.
“Karena fakta di lapangan saya juga sering mendapatkan bahkan anggota saya sendiri, setiap ada penangkapan dia sisihkan sebagian untuk dia isap-isap sendiri, demikian latar belakangnya Yang Mulia,” ungkap Teddy.
Terkait itu, Teddy berdalih, pesan WhatsApp dirinya kepada Dody adalah bertujuan untuk memperingatkan Dody agar tidak menyisihkan barang bukti tersebut.
“Itu adalah semacam satire, narasi agar saudara Dody tidak melaksanakan seperti itu,” tutur Teddy.
Pernyataan Teddy itu bertentangan denga nisi dakwaan jaksa, dimana dalam dakwaan, jaksa menyebut Teddy bekerjasama dengan AKBP Dody, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.
Narkotika yang akan dijualitu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan yang beratnya lebih dari 5 kilogram.
Dalam persidangan terungkap kalau Teddy meminta AKBP Dody untuk mengambil sebagian sabu itu dan menggantinya dengan tawas.
(sumber : suara.com)