Kejam! Mabuk Bareng, Pria Gorok dan Tusuk Teman Sendiri Hingga Tewas

- Jurnalis

Sabtu, 25 Maret 2023 - 00:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BI pelaku penggorokan temannya sendiri saat mabuk di Jati Baru, Tanah Abang, Jakpus dihadirkan di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (24/3/2023). [Suara.com/Rakha]

BI pelaku penggorokan temannya sendiri saat mabuk di Jati Baru, Tanah Abang, Jakpus dihadirkan di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (24/3/2023). [Suara.com/Rakha]

1tulah.com – BI, tersangka pembunuhan temannya sendiri berinisial PW dengan cara sadis digorok dan ditusuk berkali-kali sampai korban tewas saat sedang mabuk di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Atas perbuatannya BI pun terancam pasal berlapis dan hukuman mati.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Hady Saputra Siagian menuturkan BI dijerat pasal berlapis.
“Maksimalnya (hukuman mati). Iya betul (dijerat pasal berlapis),” ujar Hady kepada wartawan, Jumat (24/3/2023).

BI kini sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat. Dia dijerat Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP atau Pasal 354 ayat 2 KUHP.

Hady menjelaskan kejadian bermula saat BI sedang mabuk-mabukan di sebuah warung bersama korban pada Selasa (21/3) malam.

Baca Juga :  SAKIP 2025, Pemkab Murung Raya Kembali Catat Prestasi Positif

“Sekitar 21.00 WIB, tersangka sedang minum minuman keras intisari di lapak saksi YS. Lalu korban datang dan bergabung minum dengan tersangka,” kata Hady saat jumpa pers, Jumat (24/3/2023).

Memasuki tengah malam pada Rabu (22/3), korban yang sudah semakin mabuk mulai meracau hingga menantang BI.

“Korban mengatakan, ‘Saya tidak pernah takut dengan kamu’. Lalu, tersangka menjawab, ‘Sudahlah jangan kayak gitu. Malu dilihat orang, buyan (bodoh) kamu dilihat banyak orang perangai,” jelas Hady.

Hady menjelaskan korban semakin tak terkendali sampai pada akhirnya BI beraksi dengan menghujani enam tusukan dengan sebuah belati. Alhasil, korban pun terkapar. Pada saat itu, BI lalu menggorok leher temannya.

Baca Juga :  Fantastis! Doktif Mengaku Ditawari Uang ‘Bawah Tanah’ Puluhan Miliar Jelang Putusan Praperadilan

“Akhirnya tersangka menusuk punggung korban sebanyak enam kali hingga jatuh dalam posisi terlentang dan menggorok lehernya,” tutur Hady.

Selain itu, Hady menjelaskan BI melakukan aksi tersebut lantaran merasa sakit hati disebut bodoh. Korban diduga menyebut kata ‘bodoh’ itu saat dalam kondisi mabuk dengan nada menantang.

“Motifnya dikarenakan tersangka merasa sakit hati telah dikatakan atau kamu bodoh seperti itu,” kata Hady dalam konferensi pers, Jumat (24/3/2023) kepada wartawan.

Sumber : suara.com

 

Berita Terkait

Polisi Kepulauan Babel Gerebek Gudang Peleburan Timah Ilegal
Update Kasus Ijazah Palsu: Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan oleh Penyidik Polda Metro
Bantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Pemkab Barsel Kucurkan Dana Bedah Rumah Rp20 Juta
Bupati Mura Pantau Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok Menjelang Ramadan
Pemkab Mura Dorong Guru Tetap Solid dan Aktif 
SAKIP 2025, Pemkab Murung Raya Kembali Catat Prestasi Positif
Ketua TP-PKK Mura Dorong Lansia Tetap Produktif dan Bahagia
Miris! Guru Madrasah Ngadu ke DPR Soal Gaji Rp300 Ribu per Bulan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:12 WIB

Polisi Kepulauan Babel Gerebek Gudang Peleburan Timah Ilegal

Kamis, 12 Februari 2026 - 06:06 WIB

Update Kasus Ijazah Palsu: Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan oleh Penyidik Polda Metro

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:55 WIB

Bupati Mura Pantau Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok Menjelang Ramadan

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:44 WIB

Pemkab Mura Dorong Guru Tetap Solid dan Aktif 

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:26 WIB

SAKIP 2025, Pemkab Murung Raya Kembali Catat Prestasi Positif

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:57 WIB

Ketua TP-PKK Mura Dorong Lansia Tetap Produktif dan Bahagia

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:40 WIB

Miris! Guru Madrasah Ngadu ke DPR Soal Gaji Rp300 Ribu per Bulan

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:02 WIB

Pimpin Monev Pembangunan, Bupati Mura Ingatkan OPD Antisipasi Kendala Dini

Berita Terbaru

Ilustrasi Niat Puasa. (Unsplash)

Nasional

Kemenag Aceh Perkirakan 19 Februari jadi Awal Ramadhan 1447 H

Kamis, 12 Feb 2026 - 15:21 WIB