Catat! Ini Cuti Bersama Lebaran 2023

- Jurnalis

Sabtu, 25 Maret 2023 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (instagram @beritasatu)

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (instagram @beritasatu)

1tulah.com– Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), mengubah jadwal cuti bersama Lebaran 2023 dari 21 April sampai dengan 26 April 2023, menjadi 19 April sampai dengan 25 April 2023.

Dilansir SuaraTasikmalaya.id (jaringan suara.com) pada Sabtu, (25/3/2023), Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengumumkan adanya perubahan jadwal bersama cuti Lebaran 2023.

Pengumuman tersebut ia sampaikan dalam rapat terbatas saat menyampaikan persiapan arus mudik di Istana Kepresidenan pada Jumat (24/3/2023), yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

“Bisa dikatakan karena diputuskan dalam ratas (rapat terbatas) secara de facto terjadi, tinggal de jure kami usulkan kepada Pak Presiden, dan saya rasa saya akan rapat dengan tiga kementerian itu,” ucap Budi Karya.

Baca Juga :  Hari Santri Nasional 22 Oktober: Peringatan Jasa Santri untuk Bangsa!

Tiga kementerian yang disebut oleh Budi Karya itu, yakni Kementerian Agama melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kementerian Ketenagakerjaan melalui Ida Fauziyah, dan Kemenpan RB melalui Abdullah Azwar Anas yang mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Jadwal Libur Nasional Idul Fitri 22-23 April 2023 serta jadwal cuti bersama pada 21, 24, 25, dan 26 April 2023, sudah tercantum dalam SKB yang ditetapkan pada 11 Oktober 2022 tersebut.

Baca Juga :  Kecewa Berat! Indonesia Dirampok Kemenangan oleh Wasit di Laga Kontra Bahrain

Disampaikan oleh Menhub, ia dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menjadi pihak yang mengusulkan perubahan jadwal cuti bersama Idul Fitri 2023 dari sebelumnya 21-26 April 2023, menjadi 19-25 April 2023 dengan pertimbangan arus mudik.

“Secara tradisional, keinginan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak, dan kalau dilihat itu tertuju sama, hanya tanggal 21, maka (akan) terjadi penumpukan yang luar biasa,” sambung Budi Karya. (*)

Sumber: suara.com

Berita Terkait

Ditetapkan KPK sebagai Tersangka, Amang Birin Ajukan Gugatan Pra Peradilan
Deryck Whibley Bongkar Hubungan Gelap dengan Paris Hilton: Pesta Liar dan Narkoba
Tak Sesuai PKPU 13 tahun 2024, Tim Hukum Gogo-Helo Persoalkan Debat Publik di Jakarta
Parmana Beberkan Sengkarut Paripurna P-APBD Gagal Kourum
14-27 Oktober 2024, Operasi Zebra Telabang Digelar di Barsel! Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
8 Artis Indonesia yang Alami Kehamilan Kembar: Kisah Inspiratif dan Tips Parenting
Hari Santri Nasional 22 Oktober: Peringatan Jasa Santri untuk Bangsa!
Kecewa Berat! Indonesia Dirampok Kemenangan oleh Wasit di Laga Kontra Bahrain
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 18:16 WIB

Ditetapkan KPK sebagai Tersangka, Amang Birin Ajukan Gugatan Pra Peradilan

Jumat, 11 Oktober 2024 - 17:59 WIB

Deryck Whibley Bongkar Hubungan Gelap dengan Paris Hilton: Pesta Liar dan Narkoba

Jumat, 11 Oktober 2024 - 15:53 WIB

Tak Sesuai PKPU 13 tahun 2024, Tim Hukum Gogo-Helo Persoalkan Debat Publik di Jakarta

Jumat, 11 Oktober 2024 - 11:05 WIB

Parmana Beberkan Sengkarut Paripurna P-APBD Gagal Kourum

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:23 WIB

8 Artis Indonesia yang Alami Kehamilan Kembar: Kisah Inspiratif dan Tips Parenting

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:03 WIB

Hari Santri Nasional 22 Oktober: Peringatan Jasa Santri untuk Bangsa!

Jumat, 11 Oktober 2024 - 07:54 WIB

Kecewa Berat! Indonesia Dirampok Kemenangan oleh Wasit di Laga Kontra Bahrain

Jumat, 11 Oktober 2024 - 07:28 WIB

Drama Panggilan Tante: Wulan Guritno Tak Terima Dipanggil Tante, Netizen Ungkit Komentar Soal Ayu Ting Ting

Berita Terbaru

Berita

Parmana Beberkan Sengkarut Paripurna P-APBD Gagal Kourum

Jumat, 11 Okt 2024 - 11:05 WIB

error: Content is protected !!