Nah kan! Larang Buka Puasa Bersama Menuai Kritikan, Yusril Ihza: Saya Khawatir Pemerintah Dituduh Anti Islam

- Jurnalis

Kamis, 23 Maret 2023 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra menyarankan kepada Presiden Jokowi agar kegiatan buka puasa bersama yang dilakukan umat Islam di lingkungan instansi pemerintah tidak dilarang. (ist)

Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra menyarankan kepada Presiden Jokowi agar kegiatan buka puasa bersama yang dilakukan umat Islam di lingkungan instansi pemerintah tidak dilarang. (ist)

1TULAH.COM-Surat edaran yang berisi larangan dari Presiden Joko Widodo terhadap para pejabat dan pegawai Negara, menggelar acara buka puasa bersama pada Ramadhan tahun ini, menuai kritikan dari elemen umat Islam.

Pasalnya, larangan buka puasa bersama dengan alasan masih masa transisi pandemic Covid-19, terkesan mengada-ada. Karena, sebelumnya tibanya bulan suci umat Islam ini, berbagai event olahraga dan konser music yang dihadiri ribuan orang sama-sekali tidak ada larangan.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) dan Yusril Ihza Mahendra menyarankan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar kegiatan buka puasa bersama yang dilakukan umat Islam di lingkungan instansi pemerintah tidak dilarang.

Hal ini menyusul terbitnya surat yang diteken Seskab Pramono Anung itu berisi arahan Presiden Jokowi terkait larangan untuk menggelar acara buka puasa bersama. Salah satu alasannya karena penanganan pandemi yang berada di tahap transisi menuju endemi dan diperlukan sikap kehati-hatian.

Baca Juga :  Agar Tak Ada Klaim Kehilangan Barang, KPK Beberkan RK Lihat Langsung Ketika Rumahnya Digeledah Penyidik

Menurut Yusril surat yang bersifat rahasia namun bocor ke publik itu bukanlah surat yang didasarkan atas kaidah hukum tertentu, melainkan sebagai kebijakan belaka sehingga setiap saat dapat diralat setelah mempertimbangkan manfaat dan mudharatnya.

Yusril pun menyarankan agar Seskab meralat surat yang bersifat rahasia itu dan memberikan keleluasaan kepada pejabat dan pegawai pemerintah serta masyarakat yang ingin menyelenggarakan kegiatan buka bersama.

“Saya khawatir surat tersebut dijadikan sebagai bahan untuk menyudutkan Pemerintah dan menuduh Pemerintah Presiden Jokowi anti Islam,” kata Yusril dalam keteranganya, Kamis (23/3/2023).

Masyarakat yang berseberangan dengan pemerintah, menurut Yusril, akan mengambil contoh aneka kegiatan seperti konser musik dan olah raga yang dihadiri ribuan orang, malah tidak dilarang oleh Pemerintah.

Baca Juga :  IHSG Anjlok, Trading Halt Diberlakukan! Ini Biang Keroknya...

“Sebaliknya kegiatan yang bersifat keagamaan dengan jumlah yang hadir pasti terbatas, justru dilarang Pemerintah,” tuturnya.

Selain itu Yusril juga mengkhawatirkan surat Seskab Pramono Anung itu akan menjadi bahan kritik dan sorotan aneka kepentingan dalam kegiatan-kegiatan ceramah Ramadan di berbagai tempat tahun ini.

Sebelumnya, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) mengingbau agar pejabat negri tidak menggelar buka puasa bersama di bulan Ramadan 1444 H.

Arahan Jokowi ini sebagaimana disampaikan melalui Sekretaris Kabinet atau Mensesneg Pramono Anung lewat Surat Sekkab bernomor 38/Seskab/DKK/03/2023 pada 21 Maret 2023.

Adapun isinya, surat tersebut memberikan arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga. (Sumber:suara.com)

 

 

 

Berita Terkait

Pemerintah Libatkan TNI-Polri Kawal Serapan Gabah: Harga Baru Rp6.500/Kg untuk Petani
HUT Ke-51 Korem 102/PJG: Kodim 1012 Buntok Hadirkan Pengobatan Massal Gratis di Buntok
DPRD Barsel Gelar Rapat Paripurna ke-17, Bahas LKPj Bupati dan Aspirasi Masyarakat
Ibunda Deddy Corbuzier Jalani Operasi Pasca Jatuh, Sang Anak Minta Doa
Puan Maharani Tanggapi Kasus Ladang Ganja di Bromo
Dukung Capaian TKDN, Pertamina Lahirkan Produk Smooth Fluid
Habis Daya di Tengah Jalan, Pemudik Mobil Listrik Bisa Gunakan SPKLU Mobile
Komisioner KPU RI ke Muara Teweh Monitoring PSU, Disinggung OTT Viral no Comment
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 07:20 WIB

Pemerintah Libatkan TNI-Polri Kawal Serapan Gabah: Harga Baru Rp6.500/Kg untuk Petani

Sabtu, 22 Maret 2025 - 07:10 WIB

HUT Ke-51 Korem 102/PJG: Kodim 1012 Buntok Hadirkan Pengobatan Massal Gratis di Buntok

Sabtu, 22 Maret 2025 - 07:04 WIB

DPRD Barsel Gelar Rapat Paripurna ke-17, Bahas LKPj Bupati dan Aspirasi Masyarakat

Jumat, 21 Maret 2025 - 23:09 WIB

Ibunda Deddy Corbuzier Jalani Operasi Pasca Jatuh, Sang Anak Minta Doa

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:18 WIB

Dukung Capaian TKDN, Pertamina Lahirkan Produk Smooth Fluid

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:14 WIB

Habis Daya di Tengah Jalan, Pemudik Mobil Listrik Bisa Gunakan SPKLU Mobile

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:17 WIB

Komisioner KPU RI ke Muara Teweh Monitoring PSU, Disinggung OTT Viral no Comment

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:30 WIB

Indonesia Menuju Pusat Industri Halal Dunia: Dari Konsumen Menjadi Produsen

Berita Terbaru