1TULAH.COM-Saat ini harta kekataan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan keluarganya, jadi sorotan publik. Hal ini menyusulnya banyaknya ASN yang pamer bergelimang harta dan hidup hedon di media sosial.
Menjadi kaya adalah hak bagi setiap orang, tidak terkecuali ASN. Guru besar Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik (DMKP), Fisipol, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Profesor Dr Wahyudi Kumorotomo mengiyakan itu.
“ASN itu boleh kaya. Artinya, makmur itu boleh, dan menurut kita secara akademis, sebenarnya kalau tuntutan kebutuhan hidup pegawai masih belum mencukupi, mestinya memang harus dipenuhi,” ujarnya, Selasa (21/3/2023).
Namun, ada prasyarat bagi ASN terkait harta kekayaan yang dimilikinya. Wahyudi memastikan, dari hitungan pendapatan sebagai abdi negara, sebenarnya sulit dan hampir mustahil bagi ASN untuk bergelimang harta.
Karena itu, jika ada ASN kaya, negara harus memastikan bahwa harta itu diperolehnya secara wajar.
“Kalau melalui hal-hal yang tidak wajar, itu artinya adalah penyimpangan, penyalahgunaan kewenangan atau korupsi. Jadi, sebenarnya kita tidak mencegah seorang pegawai negeri itu makmur atau kaya. Tetapi sekali lagi, yang kita perhatikan adalah caranya,” tambah Wahyudi.
Polemik soal ASN kaya menggeliat bukan karena upaya pencegahan atau pengungkapan kasus dari aparat hukum, tetapi dipicu kasus kriminal. Pelaku kriminal itu diketahui anak pejabat eselon 3 di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan.
Akun media sosialnya menguak tindakan flexing atau pamer kekayaan, merembet ke kekayaan orangtuanya sebagai ASN. Dari satu kasus, merembet berbagai kasus baik di Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Bea dan Cukai, KPK, kepolisian, Badan Pertanahan dan berbagai kementerian serta lembaga lain, termasuk pejabat pemerintah daerah dan keluarganya.
Terakhir, pejabat di Sekretariat Negara dinonaktifkan pada 19 Maret 2023, setelah istrinya diketahui gemar pamer barang mewah di akun media sosial.
Warganet seolah-olah berlomba mengulik kekayaan ASN yang terlihat dari akun media sosial mereka. Uniknya, setelah upaya penindakan dilakukan, tercatat penjualan motor besar dan tas mewah meningkat tajam di berbagai laman jual-beli daring yang dinilai sebagai respon para ASN itu menjual koleksi mahal.
Dilarang Pamer Dulu
Presiden, menteri, kepala lembaga negara, kepala badan, hingga kepala daerah langsung mengeluarkan surat himbauan terkait tren flexing ini. Pesan hidup sederhana juga berulang menggema di berbagai kantor pemerintah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati adalah salah satu menteri yang getol menyuarakan hal ini karena kementeriannya paling disorot terkait budaya pamer abak buahnya.
“Pertama, jalankan sumpah jabatan yang baru saja anda ucapkan. Tidak perlu saya ulang, di situ sudah cukup sangat jelas mengenai apa yang seharusnya Anda semua lakukan. Kemudian, menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan, menjaga etika publik berarti juga asas kepatutan dan juga asas sopan santun. Yang ketiga, jaga integritas,” kata Sri Mulyani.
Dia bahkan menempatkan dia pegiat antikorupsi, yaitu Amien Sunaryadi (mantan Ketua KPK) dan Zainal Arifin Mochtar (akademisi UGM) sebagai Ketua dan Wakil Ketua Komwas Perpajakan.
Kegerahan juga muncul di Kementerian Sekretariat Negara, setelah istri salah satu pejabatnya terungkap hobi pamer harta. Dalam pernyataan tertulis, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kemensetneg, Eddy Cahyono Sugiarto mengatakan pihaknya akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK, dan lembaga lainnya untuk mendapatkan fakta dan data yang komprehensif.
“Sebagai dasar menindaklanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan, dan akan mengumumkan hasilnya kepada publik sebagai komitmen Kemensetneg untuk mendukung pemberantasan KKN dan praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum,” ujar Eddy pada 19 Maret 2023.(Sumber:voaindonesia.com)