Barut Siapkan Raperda Pajak Retribusi, Ditargetkan Rampung Sebelum Berakhir Masa Jabatan Bupati

- Penulis Berita

Selasa, 21 Maret 2023 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamkab Barut melaksanakan Rapat Koordinasi bersama 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Setda lantai 2, Selasa (21/3/2023). Foto:Delia/1tulah.com

Pamkab Barut melaksanakan Rapat Koordinasi bersama 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Setda lantai 2, Selasa (21/3/2023). Foto:Delia/1tulah.com

1tulah.com, MUARA TEWEH-Pemerintah Kabupaten Barito Utara tengah berupaya mempercepat penyusunan Raperda dan Retribusi/Pajak Daerah. Hal ini guna menindaklanjuti berlakunya Undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (LKPD) serta hasil konsultasi dan koordinasi bersama Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah.

Sehubungan dengan hal ini pula, Pamkab Barut melaksanakan Rapat Koordinasi bersama 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Setda lantai 2, Selasa (21/3/2023).

Kepala Badan Badan Pengelola Pendapatan Daerah Agus Siswadi, S.Pt. M.IP pada saat memimpin rapat mengatakan, tujuan mengundang tiga belas perangkat daerah penghasil pajak, adalah agar target penyelesaian Raperda akan bisa dicapai pada awal September 2023 mendatang sebelum masa kepemimpinan Bupati dan wakil Bupati berakhir.

“Harapan kedepannya akan mempermudah  dinas penghasil pajak untuk memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, seiring dengan diberlakukannya regulasi dan aturan baru yang diberikan pemerintah pusat yang kemudian diimplementasikan pajak dan retribusi seiring dengan perkembangan sistem teknologi,”paparnya.

Baca Juga :  Wow! Segini Daftar Harta Kekayaan Johny G Plate Tersangka Kasus Korupsi BTS 8T

Agus Siswadi juga meminta kepada perangkat daerah penghasil pajak bisa mengusulkan potensi ekonomi yang dapat dijadikan obyek pajak dan retribusi baru sebagai inovasi dan terobosan, untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Barito Utara namun juga disertai dengan perhitungan dan aturan yang berlaku agar tujuan yang kita inginkan sesuai dengan ketentuan- ketentuan.

Kegiatan yang dihadiri Kabag Hukum dan pejabat Inspektorat banyak menekankan kepada landasan dasar hukum dan peraturan yang lebih tinggi.(Delia)

 

Berita Terkait

Gisel Anastasia Berikan Dukungan Untuk Rebecca Klopper : Aku Lebih Support Secara Mental, Sebagai Sesama Perempuan
MK Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Kata Denny Indrayana
WHO Warning Kemunculan Penyakit X, Lebih Ganas dari Covid-19 dan Belum Ditemukan Obatnya
Langkah Leo/Daniel Terhenti di Semifinal oleh Wakil Tuan Rumah
Mariska Tunjung Wakil Indonesia di Final Malaysia Master 2023
Hasil Liga Italia: AS Roma Tumbang Lawan Fiorentina 1-2
Christian Adinata Mundur Dari Semifinal Malaysia Masters 2023
Skuad Timnas Indonesia Lawan Argentina, Ada Pemain Naturalisasi
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 28 Mei 2023 - 21:30 WIB

Gisel Anastasia Berikan Dukungan Untuk Rebecca Klopper : Aku Lebih Support Secara Mental, Sebagai Sesama Perempuan

Minggu, 28 Mei 2023 - 20:59 WIB

MK Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Kata Denny Indrayana

Minggu, 28 Mei 2023 - 11:17 WIB

WHO Warning Kemunculan Penyakit X, Lebih Ganas dari Covid-19 dan Belum Ditemukan Obatnya

Minggu, 28 Mei 2023 - 09:42 WIB

Langkah Leo/Daniel Terhenti di Semifinal oleh Wakil Tuan Rumah

Minggu, 28 Mei 2023 - 09:17 WIB

Hasil Liga Italia: AS Roma Tumbang Lawan Fiorentina 1-2

Sabtu, 27 Mei 2023 - 20:49 WIB

Christian Adinata Mundur Dari Semifinal Malaysia Masters 2023

Sabtu, 27 Mei 2023 - 17:37 WIB

Skuad Timnas Indonesia Lawan Argentina, Ada Pemain Naturalisasi

Sabtu, 27 Mei 2023 - 17:19 WIB

Yuk Simak! Kriteria Hewan Kurban yang Wajib Diketahui

Berita Terbaru