Barut Siapkan Raperda Pajak Retribusi, Ditargetkan Rampung Sebelum Berakhir Masa Jabatan Bupati

- Jurnalis

Selasa, 21 Maret 2023 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamkab Barut melaksanakan Rapat Koordinasi bersama 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Setda lantai 2, Selasa (21/3/2023). Foto:Delia/1tulah.com

Pamkab Barut melaksanakan Rapat Koordinasi bersama 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Setda lantai 2, Selasa (21/3/2023). Foto:Delia/1tulah.com

1tulah.com, MUARA TEWEH-Pemerintah Kabupaten Barito Utara tengah berupaya mempercepat penyusunan Raperda dan Retribusi/Pajak Daerah. Hal ini guna menindaklanjuti berlakunya Undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (LKPD) serta hasil konsultasi dan koordinasi bersama Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah.

Sehubungan dengan hal ini pula, Pamkab Barut melaksanakan Rapat Koordinasi bersama 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Setda lantai 2, Selasa (21/3/2023).

Kepala Badan Badan Pengelola Pendapatan Daerah Agus Siswadi, S.Pt. M.IP pada saat memimpin rapat mengatakan, tujuan mengundang tiga belas perangkat daerah penghasil pajak, adalah agar target penyelesaian Raperda akan bisa dicapai pada awal September 2023 mendatang sebelum masa kepemimpinan Bupati dan wakil Bupati berakhir.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Bertemu dengan 1200 Rektor Diskusi soal Strategi Pendidikan Nasional

“Harapan kedepannya akan mempermudah  dinas penghasil pajak untuk memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, seiring dengan diberlakukannya regulasi dan aturan baru yang diberikan pemerintah pusat yang kemudian diimplementasikan pajak dan retribusi seiring dengan perkembangan sistem teknologi,”paparnya.

Baca Juga :  Malam Gemerlap Golden Disc Awards 2026 di Taipei: Jennie BLACKPINK dan Stray Kids Borong Piala Daesang

Agus Siswadi juga meminta kepada perangkat daerah penghasil pajak bisa mengusulkan potensi ekonomi yang dapat dijadikan obyek pajak dan retribusi baru sebagai inovasi dan terobosan, untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Barito Utara namun juga disertai dengan perhitungan dan aturan yang berlaku agar tujuan yang kita inginkan sesuai dengan ketentuan- ketentuan.

Kegiatan yang dihadiri Kabag Hukum dan pejabat Inspektorat banyak menekankan kepada landasan dasar hukum dan peraturan yang lebih tinggi.(Delia)

 

Berita Terkait

Heboh Video Gibran Dikasih Kopi Biar Gak Ngantuk, Sindir Balik Materi Stand Up Pandji?
Sentimen Positif China Dongkrak Harga Batu Bara Global, Bursa Newcastle dan Rotterdam Hijau
Viral Pagi, Lupa Sore: Jebakan Algoritma yang Mengubah Cara Kita Berpikir
Apa Itu VPN? Mengenal Cara Kerja, Manfaat, dan Panduan Aman Menggunakannya
Klaim Indonesia Negara Paling Bahagia vs Data Kemiskinan Bank Dunia 2025: Sebuah Kontradiksi Nyata?
Waspada! YLBHI Ungkap Dampak Buruk RUU Propaganda Asing Bagi Jurnalis & LSM
Presiden Prabowo Bertemu dengan 1200 Rektor Diskusi soal Strategi Pendidikan Nasional
Komitmen Terus Sinergi bersama Pemkab Barut, PT BDA Minta Maaf! Bupati H Shalahuddin: Harap Tak Terulang Lagi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 13:39 WIB

Heboh Video Gibran Dikasih Kopi Biar Gak Ngantuk, Sindir Balik Materi Stand Up Pandji?

Sabtu, 17 Januari 2026 - 09:25 WIB

Sentimen Positif China Dongkrak Harga Batu Bara Global, Bursa Newcastle dan Rotterdam Hijau

Sabtu, 17 Januari 2026 - 08:37 WIB

Viral Pagi, Lupa Sore: Jebakan Algoritma yang Mengubah Cara Kita Berpikir

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:48 WIB

Apa Itu VPN? Mengenal Cara Kerja, Manfaat, dan Panduan Aman Menggunakannya

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:11 WIB

Waspada! YLBHI Ungkap Dampak Buruk RUU Propaganda Asing Bagi Jurnalis & LSM

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:30 WIB

Presiden Prabowo Bertemu dengan 1200 Rektor Diskusi soal Strategi Pendidikan Nasional

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:38 WIB

Komitmen Terus Sinergi bersama Pemkab Barut, PT BDA Minta Maaf! Bupati H Shalahuddin: Harap Tak Terulang Lagi

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:43 WIB

Prabowo Beri Koreksi Desain dan Fungsi IKN, Mensesneg: Fokus Antisipasi Iklim dan Fasilitas Lembaga

Berita Terbaru