Barut Siapkan Raperda Pajak Retribusi, Ditargetkan Rampung Sebelum Berakhir Masa Jabatan Bupati

- Jurnalis

Selasa, 21 Maret 2023 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamkab Barut melaksanakan Rapat Koordinasi bersama 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Setda lantai 2, Selasa (21/3/2023). Foto:Delia/1tulah.com

Pamkab Barut melaksanakan Rapat Koordinasi bersama 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Setda lantai 2, Selasa (21/3/2023). Foto:Delia/1tulah.com

1tulah.com, MUARA TEWEH-Pemerintah Kabupaten Barito Utara tengah berupaya mempercepat penyusunan Raperda dan Retribusi/Pajak Daerah. Hal ini guna menindaklanjuti berlakunya Undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (LKPD) serta hasil konsultasi dan koordinasi bersama Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah.

Sehubungan dengan hal ini pula, Pamkab Barut melaksanakan Rapat Koordinasi bersama 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Setda lantai 2, Selasa (21/3/2023).

Kepala Badan Badan Pengelola Pendapatan Daerah Agus Siswadi, S.Pt. M.IP pada saat memimpin rapat mengatakan, tujuan mengundang tiga belas perangkat daerah penghasil pajak, adalah agar target penyelesaian Raperda akan bisa dicapai pada awal September 2023 mendatang sebelum masa kepemimpinan Bupati dan wakil Bupati berakhir.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Pelajari Regulasi Inklusif Disabilitas di Kalsel, Demi Kebijakan yang Lebih Baik!

“Harapan kedepannya akan mempermudah  dinas penghasil pajak untuk memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, seiring dengan diberlakukannya regulasi dan aturan baru yang diberikan pemerintah pusat yang kemudian diimplementasikan pajak dan retribusi seiring dengan perkembangan sistem teknologi,”paparnya.

Baca Juga :  Indonesia Menuju Pusat Industri Halal Dunia: Dari Konsumen Menjadi Produsen

Agus Siswadi juga meminta kepada perangkat daerah penghasil pajak bisa mengusulkan potensi ekonomi yang dapat dijadikan obyek pajak dan retribusi baru sebagai inovasi dan terobosan, untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Barito Utara namun juga disertai dengan perhitungan dan aturan yang berlaku agar tujuan yang kita inginkan sesuai dengan ketentuan- ketentuan.

Kegiatan yang dihadiri Kabag Hukum dan pejabat Inspektorat banyak menekankan kepada landasan dasar hukum dan peraturan yang lebih tinggi.(Delia)

 

Berita Terkait

Pemerintah Libatkan TNI-Polri Kawal Serapan Gabah: Harga Baru Rp6.500/Kg untuk Petani
HUT Ke-51 Korem 102/PJG: Kodim 1012 Buntok Hadirkan Pengobatan Massal Gratis di Buntok
DPRD Barsel Gelar Rapat Paripurna ke-17, Bahas LKPj Bupati dan Aspirasi Masyarakat
Ibunda Deddy Corbuzier Jalani Operasi Pasca Jatuh, Sang Anak Minta Doa
Puan Maharani Tanggapi Kasus Ladang Ganja di Bromo
Pj Bupati Muhlis bersama Kapolda Kalteng Resmikan Lapangan Tembak Polres Barut 
Komisioner KPU RI ke Muara Teweh Monitoring PSU, Disinggung OTT Viral no Comment
Terdakwa Arisan Online, Ulvi Fahriah di Vonis Hakim 1,10 Tahun Penjara
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 07:20 WIB

Pemerintah Libatkan TNI-Polri Kawal Serapan Gabah: Harga Baru Rp6.500/Kg untuk Petani

Sabtu, 22 Maret 2025 - 07:10 WIB

HUT Ke-51 Korem 102/PJG: Kodim 1012 Buntok Hadirkan Pengobatan Massal Gratis di Buntok

Sabtu, 22 Maret 2025 - 07:04 WIB

DPRD Barsel Gelar Rapat Paripurna ke-17, Bahas LKPj Bupati dan Aspirasi Masyarakat

Jumat, 21 Maret 2025 - 23:09 WIB

Ibunda Deddy Corbuzier Jalani Operasi Pasca Jatuh, Sang Anak Minta Doa

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:51 WIB

Pj Bupati Muhlis bersama Kapolda Kalteng Resmikan Lapangan Tembak Polres Barut 

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:17 WIB

Komisioner KPU RI ke Muara Teweh Monitoring PSU, Disinggung OTT Viral no Comment

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:33 WIB

Terdakwa Arisan Online, Ulvi Fahriah di Vonis Hakim 1,10 Tahun Penjara

Jumat, 21 Maret 2025 - 17:56 WIB

Pj Bupati Muhlis dan Jajaran Sambut Kunjungan Kapolda Kalteng di Barut

Berita Terbaru