1TULAH.COM-Beruntunnya permasalahan yang terjadi di lingkup Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, memunculkan sikap apatis dari masyarakat terhadap kinerja kementerian ini.
Pasalnya, selama ini dana masyarakat yang dipungut dalam bentuk pajak membutuhkan pertanggungjawaban secara serius. Sehingga dengan munculnya banyak masalah dalam pengelolaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), maka instansi ini tampaknya perlu pengawasan khusus. Tidak lagi dari dari Kemenkeu, melainkan langsung dari presiden.
Keinginan agar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dipisahkan, dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai digemakan kembali. Kali ini suara tersebut diwacanakan Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad.
Usulan tersebut didasarkan pada berbagai fenomena serius yang dihadapi dunia perpajakan nasional. Mantan Gubernur Gorontalo ini mengungkapkan, dirinya pernah mempraktikan pemisahan tersebut namun dalam skala yang lebih kecil.
“Saya sempat mempraktikkan ide pemisahan itu, dalam skala kecil ketika menjadi Gubernur Provinsi Gorontalo, dengan menarik biro keuangan yang semula berada di Sekretaris Daerah, menjadi lembaga otonom yang bertanggung jawab langsung kepada gubernur dengan nama Badan Keuangan Daerah,” kata Fadel Muhammad.
Fadel juga mengungkapkan, pernah mendorong pemisahan tersebut agar diberlakukan secara nasional. Saat ia terpilih menjadi Ketua Komisi XI DPR RI pada periode 2014-2015.
“Pada saat itu, saya termasuk yang ikut mendorong agar DJP dipisahkan dari Kemenkeu, membentuk lembaga baru yang bernama Badan Keuangan Negara yang bertugas untuk menghimpun pajak sebagai pengganti atau perubahan nama dari DJP. Badan ini berada dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden,” katanya.
Ia mengemukakan, di tengah berbagai sorotan kecurigaan malapraktik sistem perpajakan, dan temuan transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di Kemenkeu, Fadel menilai sudah saatnya wacana pemisahan DJP dari Kemenkeu dipikirkan secara serius.
Meski begitu, ia mengingatkan, pemisahan DJP dari Kemenkeu membutuhkan kajian mendalam terkait beberapa hal, termasuk apakah lembaga tersebut bersifat otonom atau semi otonom.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa praktik pemisahan otoritas pajak dari kementerian keuangan sudah dilakukan oleh banyak negara, seperti Amerika Serikat dan Singapura.
“Amerika Serikat, misalnya, lembaga pajaknya yang bernama Internal Revenue Service (IRS) merupakan lembaga otonom yang terpisah dari kementerian keuangan,” katanya.
Sementara otoritas pajak Singapura, Inland Revenue Authority of Singapore (IRAS) merupakan lembaga bersifat semi otonom. Meskipun tidak berada di bawah kementerian keuangan, IRAS mendapat supervisi dari dewan pengawas yang diketuai oleh Menteri Keuangan Singapura.
Ia menambahkan selain pengalaman kedua negara, beberapa negara berkembang juga telah melakukan transformasi otoritas perpajakan dari konsep tradisional di bawah kementerian keuangan menjadi lembaga semi otonom. (Sumber: Suara.com)

![Curahan hati Aisyah Thisia Agustiar, istri Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), menjadi sorotan setelah videonya saat mengikuti forum pengajian Menata Hati beredar di media sosial. [Instagram Aisyah Thisia Agustiar]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/thisiah-agustiar-360x200.jpg)
![Shandy Aulia [Instagram/shandyaulia]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/sandy-aulia-360x200.jpg)





















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

