Buntut Beruntunnya Kasus di Kemenkeu, Wakil Ketua MPR Wacanakan Pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu

- Jurnalis

Sabtu, 18 Maret 2023 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komite IV DPR RI, Fadel Muhammad [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komite IV DPR RI, Fadel Muhammad [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

1TULAH.COM-Beruntunnya permasalahan yang terjadi di lingkup Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, memunculkan sikap apatis dari masyarakat terhadap kinerja kementerian ini.

Pasalnya, selama ini dana masyarakat yang dipungut dalam bentuk pajak membutuhkan pertanggungjawaban secara serius. Sehingga dengan munculnya banyak masalah dalam pengelolaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), maka instansi ini tampaknya perlu pengawasan khusus. Tidak lagi dari dari Kemenkeu, melainkan langsung dari presiden.

Keinginan agar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dipisahkan, dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai digemakan kembali. Kali ini suara tersebut diwacanakan Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad.

Usulan tersebut didasarkan pada berbagai fenomena serius yang dihadapi dunia perpajakan nasional. Mantan Gubernur Gorontalo ini mengungkapkan, dirinya pernah mempraktikan pemisahan tersebut namun dalam skala yang lebih kecil.

“Saya sempat mempraktikkan ide pemisahan itu, dalam skala kecil ketika menjadi Gubernur Provinsi Gorontalo, dengan menarik biro keuangan yang semula berada di Sekretaris Daerah, menjadi lembaga otonom yang bertanggung jawab langsung kepada gubernur dengan nama Badan Keuangan Daerah,” kata Fadel Muhammad.

Baca Juga :  Heriyus Dorong Pejabat Mura Berinovasi dan Adaptif

Fadel juga mengungkapkan, pernah mendorong pemisahan tersebut agar diberlakukan secara nasional. Saat ia terpilih menjadi Ketua Komisi XI DPR RI pada periode 2014-2015.

“Pada saat itu, saya termasuk yang ikut mendorong agar DJP dipisahkan dari Kemenkeu, membentuk lembaga baru yang bernama Badan Keuangan Negara yang bertugas untuk menghimpun pajak sebagai pengganti atau perubahan nama dari DJP. Badan ini berada dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden,” katanya.

Ia mengemukakan, di tengah berbagai sorotan kecurigaan malapraktik sistem perpajakan, dan temuan transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di Kemenkeu, Fadel menilai sudah saatnya wacana pemisahan DJP dari Kemenkeu dipikirkan secara serius.

Baca Juga :  Bareskrim Tetapkan Anggota Polri Berinisial SU Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Apa Perannya dalam Kasus Ini?

Meski begitu, ia mengingatkan, pemisahan DJP dari Kemenkeu membutuhkan kajian mendalam terkait beberapa hal, termasuk apakah lembaga tersebut bersifat otonom atau semi otonom.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa praktik pemisahan otoritas pajak dari kementerian keuangan sudah dilakukan oleh banyak negara, seperti Amerika Serikat dan Singapura.

“Amerika Serikat, misalnya, lembaga pajaknya yang bernama Internal Revenue Service (IRS) merupakan lembaga otonom yang terpisah dari kementerian keuangan,” katanya.

Sementara otoritas pajak Singapura, Inland Revenue Authority of Singapore (IRAS) merupakan lembaga bersifat semi otonom. Meskipun tidak berada di bawah kementerian keuangan, IRAS mendapat supervisi dari dewan pengawas yang diketuai oleh Menteri Keuangan Singapura.

Ia menambahkan selain pengalaman kedua negara, beberapa negara berkembang juga telah melakukan transformasi otoritas perpajakan dari konsep tradisional di bawah kementerian keuangan menjadi lembaga semi otonom. (Sumber: Suara.com)

 

Berita Terkait

Ketum Golkar Bahlil Lahadalia Bantah Tudingan Penyadapan Presiden Prabowo, Ancam Somasi 3×24 Jam
Mengenal Sistem LIMS, Teknologi Sadap Telekomunikasi di Skandal Penyadapan Presiden Prabowo
Status Istri Siri Disudutkan, Kemen PPPA Tegaskan Korban Pembunuhan Madiun Berhak Atas Keadilan
Heriyus Dorong Pejabat Mura Berinovasi dan Adaptif
Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Serda Heri, Kru Terakhir Helikopter MI-17 yang Jatuh di Seruyan
Komnas HAM Nilai Penegakan Hukum Karhutla Belum Berpihak pada Masyarakat Terdampak
Isu Penyadapan Presiden Prabowo: Seskab Teddy Indra Wijaya Dikabarkan Sempat Diperiksa POM TNI
Bareskrim Tetapkan Anggota Polri Berinisial SU Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Apa Perannya dalam Kasus Ini?
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 15:09 WIB

Ketum Golkar Bahlil Lahadalia Bantah Tudingan Penyadapan Presiden Prabowo, Ancam Somasi 3×24 Jam

Sabtu, 7 November 2026 - 07:30 WIB

Mengenal Sistem LIMS, Teknologi Sadap Telekomunikasi di Skandal Penyadapan Presiden Prabowo

Jumat, 6 November 2026 - 16:39 WIB

Status Istri Siri Disudutkan, Kemen PPPA Tegaskan Korban Pembunuhan Madiun Berhak Atas Keadilan

Jumat, 6 November 2026 - 14:38 WIB

Heriyus Dorong Pejabat Mura Berinovasi dan Adaptif

Jumat, 6 November 2026 - 14:22 WIB

Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Serda Heri, Kru Terakhir Helikopter MI-17 yang Jatuh di Seruyan

Jumat, 6 November 2026 - 12:50 WIB

Komnas HAM Nilai Penegakan Hukum Karhutla Belum Berpihak pada Masyarakat Terdampak

Jumat, 6 November 2026 - 06:51 WIB

Isu Penyadapan Presiden Prabowo: Seskab Teddy Indra Wijaya Dikabarkan Sempat Diperiksa POM TNI

Jumat, 6 November 2026 - 06:42 WIB

Bareskrim Tetapkan Anggota Polri Berinisial SU Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Apa Perannya dalam Kasus Ini?

Berita Terbaru