1tulah.com, TAMIANG LAYANG-Buntut tutunan ganti rugi lahan belum dipenuhi oleh PT. Indopenta Sejahtera Abadi (PT ISA), pemilik lahan H. Suprianyoto bersama Organisasi Masyarakat (Ormas) Forum DPD Pemuda Dayak (Fordayak) Kabupaten Barito Timur (Bartim) dan Barito Selatan (Barsel) melakukan aksi unjuk rasa dengan memportal/menutup akses jalan utama perusahaan, Kamis (16/3/2023).
Aksi tersebut tidak tanpa sebab, karena sebelumnya mereka sudah melakukan mediasi bersama pihak perusahaan beberapa waktu lalu di Aula Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Bartim.
Namun hasilnya dari pihak PT ISA belum bisa memberikan keputusan/hasil yang pasti, sehingga mereka melakukan aksi tersebut.
Rafi Hidayatullah, Ketua DPD Fordayak Bartim sekaligus penangung jawab aksi menuturkan, PT ISA diduga telah menyerobot/menguasai lahan milik H. Suprianyoto seluas 51 Haktare, yang sudah ditanami pohon sawit dan 1,5 km digunakan sebagai akses jalan untuk aktivitas keluar masuk truk pengangkut sawit, dan angkutan lainnya selama kurang lebih 9 tahun sejak 2014-2023.
“Maka dari itu kami di sini bersama rekan-rekan Ormas lainnya telah memblokade lahan kami, yang sebelumnya sudah diberi kuasa oleh pemilik lahan untuk membantu menyelesaikan masalah dengan PT ISA,” tuturnya kepada wartawan usai memberikan arahan kepada anggota aksi.
Ia menerangkan, aksi blokade ini merupakan bentuk perlawanan, terhadap perusahaan yang tidak dapat memberikan jawaban pasti. Dari awal polemik ini mencuat pada tahun 2015 lalu, sampai melakukan mediasi beberapa kali hingga saat ini belum juga ada titik terang.
“Maka dari itu kita disini untuk menunggu itikat baik dari perusahaan, yang mana selama ini proses penyelesaiannya selalu gagal, dan saya rasa dari pihak manajemen PT ISA juga tidak ada itikat baik untuk menyelesaikannya,” terangnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya melakukan aksi blokade ini selama tiga hari dan terus berjaga-jaga, di sekitar portal sampai pihak perusahaan bisa menyelesaikan permasalahan ini dengan pemilik lahan secara baik dengan beradat dan bermartabat.
“Kami juga melarang tidak boleh ada aktivitas angkutan apapun dari perusahaan yang berusaha untuk melintas/melewati blokade yang kami buat ini kecuali masyarakat, karena kalau mereka berusaha melewati lahan ini, mereka akan kena hukum adat,” ungkap pria yang akrab disapa bang Rafi ini dengan tegas.
Ia berharap, semoga dengan aksi ini pihak perusahaan bisa membuat keputusan dengan bijak, agar penyelesaian yang sudah lama ini dapat selesai dengan cara baik dan humanis tanpa menimbulkan masalah lainnya yang tidak diinginkan.
Sementara itu, Ali Wardana Ketua DPD Fordayak Barsel menambahkan, aksi ini untuk membantu memperjuangkan hak pemilik lahan dan meminta keadilan serta pertanggungjawaban dari pihak perusahaan karena telah menguasai lahan milim masyarakat selama bertahun-tahun.
“Oleh karenanya, kami bersama warga Kelurahan Bangkuang, Kecamatan Karau Kuala akan terus mengawal dan mendampingi polemik ini sampai tuntutan pemilik lahan terpenuhi, apabila tuntutan kami belum dipenuhi, kami akan perpanjang masa aksi penutupan ini sampai ada titik temu yng baik antara kedua belah pihak,” ujar Ali Wardana.
Sementara itu, Edwin Napitu manajemen PT. ISA menyampaikan, pihaknya akan berusaha mediasi kembali bersama pemilik lahan, dan penerima kuasa untuk mencari titik temu yang terbaik.
“Untuk sementara kita belum bisa memenuhi tuntutan mereka, dan kita akan bernegosiasi kembali dengan pemilik lahan dan penerima kuasa agar mendapatkan solusi terbaik agar polemik ini dapat diselesaikan segera mungkin,” kata Edwin Napitu. (Alifansyah)