Kembali Jadi Tersangka, Bos KSP Indosurya Henry Surya Resmi Ditahan

- Jurnalis

Kamis, 16 Maret 2023 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Henry Surya sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana TTPU dan KSP. Sumber foto : suara.com

Henry Surya sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana TTPU dan KSP. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM –  Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pemalsuan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Henry Surya kini sudah resmi ditahan. Tersangka yang mengenakan baju tahanan saat ditampilkan di konferensi pers.

“Ini adalah tersangka atas nama HS,” ujar Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).

Baca Juga :  Kejahatan Genosida di Suriah: Militan Tinggalkan Jasad Korban di Lembah dan Pegunungan

Lebih lanjut Ramadhan menjelaskan, Henry Surya akan ditahan selama dua puluh hari ke depan di Rutan Bareskrim Polri, Tersangka dikenakan pasal yang berbeda dalam kasus sebelumnya.

“13 Maret 2023 penyidik telah menentukan atau menetapkan HS sebagai tersangka. Pada 14 Maret, penyidik menangkap HS. Penyidik tentu menerapkan pasal yang berbeda dengan yang penanganan sebelumnya,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan status tersangka terhadap Henry Surya, selaku bos KSP Indosurya terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pemalsuan.

Baca Juga :  Yorrys Raweyai Tantang Pelapor Buktikan Suap Pemilihan Pimpinan DPD

“Iya sudah (ditetapkan tersangka kasus TPPU dan pemalsuan),” ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/3/2023).

Kendati begitu, Whisnu belum menjelaskan secara detail terkait peran serta Henry Surya dalam status hukum barunya ini. (Nova Eliza Putri)

Berita Terkait

Sengketa Sita Rumah di Tamiang Layang: Pemilik Baru Gugat Putusan Pengadilan
Dugaan Money Politic PSU Barut! Sejumlah Orang dan Barang Bukti Uang Diamankan dari Rumah di Jalan Simpang Pramuka II
BREAKING NEWS!!! Viral Muara Teweh: Dugaan Money Politics Jelang Pemilihan Ulang, Tim Gabungan Amankan Korlap Timses Paslon
Hasto Kristiyanto Didakwa Suap Rp400 Juta untuk Loloskan Harun Masiku ke DPR RI
Kejahatan Genosida di Suriah: Militan Tinggalkan Jasad Korban di Lembah dan Pegunungan
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Terancam Penjara Seumur Hidup Jika Terbukti Bersalah
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap di Bandara Manila
Yorrys Raweyai Tantang Pelapor Buktikan Suap Pemilihan Pimpinan DPD

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 19:23 WIB

Sengketa Sita Rumah di Tamiang Layang: Pemilik Baru Gugat Putusan Pengadilan

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Dugaan Money Politic PSU Barut! Sejumlah Orang dan Barang Bukti Uang Diamankan dari Rumah di Jalan Simpang Pramuka II

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:37 WIB

BREAKING NEWS!!! Viral Muara Teweh: Dugaan Money Politics Jelang Pemilihan Ulang, Tim Gabungan Amankan Korlap Timses Paslon

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:19 WIB

Hasto Kristiyanto Didakwa Suap Rp400 Juta untuk Loloskan Harun Masiku ke DPR RI

Kamis, 13 Maret 2025 - 09:29 WIB

Kejahatan Genosida di Suriah: Militan Tinggalkan Jasad Korban di Lembah dan Pegunungan

Kamis, 13 Maret 2025 - 09:21 WIB

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Terancam Penjara Seumur Hidup Jika Terbukti Bersalah

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:12 WIB

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap di Bandara Manila

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:15 WIB

Yorrys Raweyai Tantang Pelapor Buktikan Suap Pemilihan Pimpinan DPD

Berita Terbaru

BRI cabang Muara Teweh saat gelar bukber bersama anak yatim dan orang tidak mampu, Senin (17/3/2025). Foto. Yoga

Muara Teweh

BRI Cabang Muara Teweh Bukber dan berbagi Paket Peduli

Senin, 17 Mar 2025 - 23:28 WIB

Ratusan masa pendukung GogoHelo masih bertahan di Kantor Bawaslu hingga malam.Foto.Deni/1tulah.com

Muara Teweh

Tak Puas Jawaban Bawaslu, Ratusan Massa Masih Bertahan di Lokasi

Senin, 17 Mar 2025 - 20:08 WIB

Ketua DPR RI, Dr. (H. C) Puan Maharani. (Dok: DPR)

Berita

Ketua DPR Tegaskan RUU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 17 Mar 2025 - 20:03 WIB