100 Pil Obat Terlarang Gagal Masuk ke Lapas Karang Intan

- Jurnalis

Selasa, 14 Maret 2023 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan mengamankan seorang pengunjung wanita yang berupaya menyelundupkan obat terlarang, Senin (13/3/2023). (ANTARA/Firman)

Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan mengamankan seorang pengunjung wanita yang berupaya menyelundupkan obat terlarang, Senin (13/3/2023). (ANTARA/Firman)

1tulah.com – Seorang wanita pengunjung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) berinisial MH diamankan petugas saat mencoba menyelundupkan 100 butir pil diduga menggandung narkotika ke dalam Lapas. Senin (13/3/2023).

Aknis wanita itu terbongkar Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan saat berlangsung layanan kunjungan.

“Pelaku berinisial MH diamankan saat mencoba menyelundupkan pil narkotika yang terdiri atas lima bentuk dan warna berbeda dengan masing-masing 20 butir,” kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Narkotika Karang Intan Rustam Efendi di Martapura, Senin.

Baca Juga :  Karhutla Meluas, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

Rustam menjelaskan Kronologinya, awalnya pelaku bersama anaknya datang untuk mengunjungi suaminya warga binan berinisial J.

Saat dilakukan prosedur penggeledahan, yang bersangkutan melepas kerudung namun terus dia pegang.

Petugas pun mulai curiga kemudian mengambil kerudungnya dan ternyata ditemukan obat-obatan terlarang yang diselipkan.

Setelah didata, pelaku diserahkan petugas Lapas ke Polsek Karang Intan untuk proses hukum lebih lanjut.

Sedangkan sang suami menjalani pemeriksaan mendalam oleh petugas Lapas dan dipastikan bakal dijatuhi sanksi karena dugaan keterlibatannya dalam upaya penyelundupan barang terlarang tersebut.

Baca Juga :  Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres 27/2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Digital

Kepala Lapas Narkotika Karang Intan Wahyu Susetyo mengapresiasi upaya yang terus dilakukan jajarannya dalam menciptakan lingkungan lapas bersih bebas dari narkoba, dengan menerapkan 3+1 kunci pemasyarakatan maju yang salah satunya yakni memberantas narkoba di Lapas jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalsel itu.

“Pencegahan penyelundupan barang-barang yang dilarang selalu kami galakkan,” katanya menegaskan. (Sumber: Antara/suara.com)

Berita Terkait

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia
Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS
Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat
Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas
Profil dan Sosok Aisyah Thisia Halijam: Istri Gubernur Kalteng yang Jadi Sorotan Publik Usai Video Catwalk Viral di Tengah Bencana Karhutla
Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas
Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?
Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:28 WIB

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Profil dan Sosok Aisyah Thisia Halijam: Istri Gubernur Kalteng yang Jadi Sorotan Publik Usai Video Catwalk Viral di Tengah Bencana Karhutla

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan

Berita Terbaru