1tulah.com – Seorang wanita pengunjung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) berinisial MH diamankan petugas saat mencoba menyelundupkan 100 butir pil diduga menggandung narkotika ke dalam Lapas. Senin (13/3/2023).
Aknis wanita itu terbongkar Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan saat berlangsung layanan kunjungan.
“Pelaku berinisial MH diamankan saat mencoba menyelundupkan pil narkotika yang terdiri atas lima bentuk dan warna berbeda dengan masing-masing 20 butir,” kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Narkotika Karang Intan Rustam Efendi di Martapura, Senin.
Rustam menjelaskan Kronologinya, awalnya pelaku bersama anaknya datang untuk mengunjungi suaminya warga binan berinisial J.
Saat dilakukan prosedur penggeledahan, yang bersangkutan melepas kerudung namun terus dia pegang.
Petugas pun mulai curiga kemudian mengambil kerudungnya dan ternyata ditemukan obat-obatan terlarang yang diselipkan.
Setelah didata, pelaku diserahkan petugas Lapas ke Polsek Karang Intan untuk proses hukum lebih lanjut.
Sedangkan sang suami menjalani pemeriksaan mendalam oleh petugas Lapas dan dipastikan bakal dijatuhi sanksi karena dugaan keterlibatannya dalam upaya penyelundupan barang terlarang tersebut.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan Wahyu Susetyo mengapresiasi upaya yang terus dilakukan jajarannya dalam menciptakan lingkungan lapas bersih bebas dari narkoba, dengan menerapkan 3+1 kunci pemasyarakatan maju yang salah satunya yakni memberantas narkoba di Lapas jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalsel itu.
โPencegahan penyelundupan barang-barang yang dilarang selalu kami galakkan,โ katanya menegaskan. (Sumber: Antara/suara.com)