Segera Dicairkan, TPP ASN Barut Telah Memenuhi Persyaratan Kemendagri

- Jurnalis

Jumat, 3 Maret 2023 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Pemkab Barito Utara yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara saat melaksanakan konsultasi dan asistensi ke Direktorat Keuangan Daerah dan Biro Organisasi & Tata Laksana (Ortala) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (2/3/2023). Foto:Delia/1tulah.com

Tim Pemkab Barito Utara yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara saat melaksanakan konsultasi dan asistensi ke Direktorat Keuangan Daerah dan Biro Organisasi & Tata Laksana (Ortala) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (2/3/2023). Foto:Delia/1tulah.com

1tulah.com, JAKARTA-Kabar gembira bagi jajaran ASN di lingkup Pemkab Barito Utara. Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan prosedur mekanisme dan persyaratan dokumen Pemkab Barito Utara, dalam persetujuan pencairan Tunjangan Penghasilan Pengawai (TPP) telah memenuhi persyaratan.

Hal ini Tim Pemkab Barito Utara melaksanakan konsultasi dan asistensi ke Direktorat Keuangan Daerah dan Biro Organisasi & Tata Laksana (Ortala) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Dalam konsultasi  ini dikemukakan bahwa prosedur mekanisme dan persyaratan dokumen Pemkab Barito Utara, telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dan siap untuk memasuki jenjang persetujuan pencairan TPP bagi seluruh ASN di lingkup Pemkab Barito Utara, untuk diteruskan ke Kementerian Keuangan Republik Indonesia, dan akan diproses dan diumumkan di SIPD Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dalam waktu dekat.

Hal tersebut tertuang dalam dalam Surat Validasi Kepala Biro Ortala Kemendagri Nomor : 900.1.3.2/1282/SJ. Tanggal 1 Maret 2023 perihal Hasil Validasi atas Distribusi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran (TA) 2023 Tahap 9 (Sembilan).

Baca Juga :  Pj Bupati Indra Gunawan Buka Rakoor-Bimtek Tahapan Pelaksanaan PSU Pilkada 2024 Barut

Pemkab Barito Utara telah divalidasi dan tercantum dalam daftar Provinsi dan Kabupaten/ Kota pada nomor urut 16 yang dinyatakan telah divalidasi untuk diproses lebih lanjut persetujuan TPP ke Kementerian Keuangan.

Setelah dilakukan verifikasi/ validasi terhadap dokumen dan persyaratan pembayaran TPP yang disampaikan oleh Pemkab Barito Utara, Direktorat Bina Keuangan Daerah menyatakan clear and clean untuk diproses lebih lanjut.

Tim Pemkab Barito Utara yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara dalam hal ini diwakili oleh Asisten III, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pendidikan, Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Sekretaris Bappedalitbang, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Organisasi dan beberapa staf pendukung teknis telah difasilitasi langsung oleh Kasi Wilayah I Subdit Dukungan Teknik Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Fernando H. Siagian.

Baca Juga :  Indonesia Sumbang 10 Ribu Ton Beras untuk Warga Palestina

“Hal ini tidak lepas dari arahan dan petunjuk Bupati Barito Utara agar tim bergerak cepat, terkait dengan dukungan Pemkab Barito Utara untuk kesejahteraan ASN di lingkup Pemkab Barito Utara,”ujar Sekda Barito Utara yang memimpin tim konsultasi ini.

Di tempat terpisah, Bupati Barito Utara H. Nadalsyah mengatakan dengan dibayarkannya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di lingkup Pemkab Barito Utara, diharapkan dapat meningkatkan etos kerja dan memberikan pelayanan yang lebih baik, kepada publik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi ASN sebagai Pelayan Publik.

“Laksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggungjawab serta pegang teguh sumpah dan janji Pegawai dalam melaksanakan tugas,” pesan Nadalsyah.(Delia)

 

Berita Terkait

Jembatan Perbatasan Nepal–China Hancur diterjang Banjir, 8 Orang Dilaporkan Tewas
Taxi Motor Kelotok Karam di Sungai Barito, 3 Penumpang Belum Ditemukan
Gubernur Kalteng Minta, Camat, Lurah, Damang dan Mantir Jaga Netralitas di PSU Barito Utara
Breakingnews! Taksi Motor Kelotok Mati Mesin di Tengah Sungai Karam Ditabrak Tongkang Batubara
BMKG Berikan Peringatan: Hujan Lebat Terjang Jawa dan Wilayah Lainnya Hingga 9 Juli 2025
Sudah Berikan Klarifikasi, Menteri UMKM dan Istri Masih Berpotensi Dipanggil KPK
Peringatan dari Washington: Trump Berlakukan Tarif 32% untuk Produk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Notifikasi dan Hilangnya Fokus Manusia di Era Digital: Sebuah Renungan!
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 21:43 WIB

Jembatan Perbatasan Nepal–China Hancur diterjang Banjir, 8 Orang Dilaporkan Tewas

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:37 WIB

Taxi Motor Kelotok Karam di Sungai Barito, 3 Penumpang Belum Ditemukan

Selasa, 8 Juli 2025 - 16:56 WIB

Gubernur Kalteng Minta, Camat, Lurah, Damang dan Mantir Jaga Netralitas di PSU Barito Utara

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:40 WIB

BMKG Berikan Peringatan: Hujan Lebat Terjang Jawa dan Wilayah Lainnya Hingga 9 Juli 2025

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:37 WIB

Sudah Berikan Klarifikasi, Menteri UMKM dan Istri Masih Berpotensi Dipanggil KPK

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:15 WIB

Peringatan dari Washington: Trump Berlakukan Tarif 32% untuk Produk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:02 WIB

Notifikasi dan Hilangnya Fokus Manusia di Era Digital: Sebuah Renungan!

Selasa, 8 Juli 2025 - 06:08 WIB

Kontroversi Tony Blair Institute dan Pembangunan IKN: Turut Sponsori Penggusuran Warga Palestina di Gaza

Berita Terbaru

Olahraga

Lionel Messi Diincar Dua Klub Liga Arab Saudi Musim Depan

Selasa, 8 Jul 2025 - 16:20 WIB

Presiden Donald Trump

Internasional

Tak Mau Nego, Trump Tetap Naikkan Tarif Impor Indonesia 32 Persen

Selasa, 8 Jul 2025 - 16:18 WIB