Segera Dicairkan, TPP ASN Barut Telah Memenuhi Persyaratan Kemendagri

- Jurnalis

Jumat, 3 Maret 2023 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Pemkab Barito Utara yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara saat melaksanakan konsultasi dan asistensi ke Direktorat Keuangan Daerah dan Biro Organisasi & Tata Laksana (Ortala) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (2/3/2023). Foto:Delia/1tulah.com

Tim Pemkab Barito Utara yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara saat melaksanakan konsultasi dan asistensi ke Direktorat Keuangan Daerah dan Biro Organisasi & Tata Laksana (Ortala) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (2/3/2023). Foto:Delia/1tulah.com

1tulah.com, JAKARTA-Kabar gembira bagi jajaran ASN di lingkup Pemkab Barito Utara. Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan prosedur mekanisme dan persyaratan dokumen Pemkab Barito Utara, dalam persetujuan pencairan Tunjangan Penghasilan Pengawai (TPP) telah memenuhi persyaratan.

Hal ini Tim Pemkab Barito Utara melaksanakan konsultasi dan asistensi ke Direktorat Keuangan Daerah dan Biro Organisasi & Tata Laksana (Ortala) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Dalam konsultasi  ini dikemukakan bahwa prosedur mekanisme dan persyaratan dokumen Pemkab Barito Utara, telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dan siap untuk memasuki jenjang persetujuan pencairan TPP bagi seluruh ASN di lingkup Pemkab Barito Utara, untuk diteruskan ke Kementerian Keuangan Republik Indonesia, dan akan diproses dan diumumkan di SIPD Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dalam waktu dekat.

Hal tersebut tertuang dalam dalam Surat Validasi Kepala Biro Ortala Kemendagri Nomor : 900.1.3.2/1282/SJ. Tanggal 1 Maret 2023 perihal Hasil Validasi atas Distribusi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran (TA) 2023 Tahap 9 (Sembilan).

Baca Juga :  Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan

Pemkab Barito Utara telah divalidasi dan tercantum dalam daftar Provinsi dan Kabupaten/ Kota pada nomor urut 16 yang dinyatakan telah divalidasi untuk diproses lebih lanjut persetujuan TPP ke Kementerian Keuangan.

Setelah dilakukan verifikasi/ validasi terhadap dokumen dan persyaratan pembayaran TPP yang disampaikan oleh Pemkab Barito Utara, Direktorat Bina Keuangan Daerah menyatakan clear and clean untuk diproses lebih lanjut.

Tim Pemkab Barito Utara yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara dalam hal ini diwakili oleh Asisten III, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pendidikan, Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Sekretaris Bappedalitbang, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Organisasi dan beberapa staf pendukung teknis telah difasilitasi langsung oleh Kasi Wilayah I Subdit Dukungan Teknik Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Fernando H. Siagian.

Baca Juga :  Gedung Bundar Digoyang Isu, Jampidsus Pastikan Pengusutan Kasus Korupsi Tidak Terganggu!

“Hal ini tidak lepas dari arahan dan petunjuk Bupati Barito Utara agar tim bergerak cepat, terkait dengan dukungan Pemkab Barito Utara untuk kesejahteraan ASN di lingkup Pemkab Barito Utara,”ujar Sekda Barito Utara yang memimpin tim konsultasi ini.

Di tempat terpisah, Bupati Barito Utara H. Nadalsyah mengatakan dengan dibayarkannya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di lingkup Pemkab Barito Utara, diharapkan dapat meningkatkan etos kerja dan memberikan pelayanan yang lebih baik, kepada publik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi ASN sebagai Pelayan Publik.

“Laksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggungjawab serta pegang teguh sumpah dan janji Pegawai dalam melaksanakan tugas,” pesan Nadalsyah.(Delia)

 

Berita Terkait

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan
Gedung Bundar Digoyang Isu, Jampidsus Pastikan Pengusutan Kasus Korupsi Tidak Terganggu!
Tegas! Presiden Prabowo Beri Ultimatum ke TNI, Polri, dan Jaksa: “Bintangmu dari Rakyat, Jangan Pernah Lupa!”
Apresiasi Awak Media, Danyonif TP 924/Uria Mapas Sebut Pers Mitra Strategis TNI
Pemkab Mura Bahas Strategi Tingkatkan Pelayanan Dasar bagi Masyarakat
Polemik Perpres Nomor 111 Tahun 2025: Budaya LGBTQ Masuk Daftar Ancaman Nonmiliter, Pengamat Soroti Risiko HAM
Piala Dunia 2026: Cetak Gol dan Assist, Mbappé Bawa Prancis Bungkam Maroko 2-0
Kabar Duka: Mantan Mendag dan Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:43 WIB

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:27 WIB

Gedung Bundar Digoyang Isu, Jampidsus Pastikan Pengusutan Kasus Korupsi Tidak Terganggu!

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:18 WIB

Tegas! Presiden Prabowo Beri Ultimatum ke TNI, Polri, dan Jaksa: “Bintangmu dari Rakyat, Jangan Pernah Lupa!”

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:27 WIB

Apresiasi Awak Media, Danyonif TP 924/Uria Mapas Sebut Pers Mitra Strategis TNI

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:16 WIB

Pemkab Mura Bahas Strategi Tingkatkan Pelayanan Dasar bagi Masyarakat

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:32 WIB

Polemik Perpres Nomor 111 Tahun 2025: Budaya LGBTQ Masuk Daftar Ancaman Nonmiliter, Pengamat Soroti Risiko HAM

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:25 WIB

Piala Dunia 2026: Cetak Gol dan Assist, Mbappé Bawa Prancis Bungkam Maroko 2-0

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:33 WIB

Kabar Duka: Mantan Mendag dan Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

Berita Terbaru

Davina Karamoy Dalami Peran Perempuan Kristen di Film Terbaru. Instagram @davinaakaramoy

Entertainment

Comeback ke Layar Lebar, Davina Karamoy Rela Ubah Penampilan

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:25 WIB