Pemkab Barsel Launching Aplikasi e-Posyandu, Program Pelayanan Ibu dan Balita Bisa Diakses di Sini

- Jurnalis

Senin, 27 Februari 2023 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lisda Arriyana Pj. Bupati Barsel (berdiri dimimbar) saat berpidato diacara sosialisasi sekaligus launching aplikasi e-Posyandu suatu layanan kesehatan berbasis online,  Senin (27/2/2023). Foto. Alifansyah/1tulah.com

Lisda Arriyana Pj. Bupati Barsel (berdiri dimimbar) saat berpidato diacara sosialisasi sekaligus launching aplikasi e-Posyandu suatu layanan kesehatan berbasis online, Senin (27/2/2023). Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com, BUNTOK-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel), melaunching sekaligus mensosialisasikan aplikasi layanan Posyandu berbasis online, bertempat di Aula kantor BAPPEDA, jalan Pahlawan Atas, Buntok, Senin (27/2/2023).

Sistem Informasi Posyandu (SIP) berbasis online atau e-Posyandu ini, merupakan aplikasi pemantauan status gizi balita di setiap Puskesmas, dengan tujuan untuk menaikkan cakupan partisipasi masyarakat untuk menimbang di posyandu.

Lisda Arriyana, Pj. Bupati Barsel dalam sambutannyan menyampaikan, sebagai pusat pelayanan kesehatan ibu dan anak, Posyandu memiliki peran penting dalam mengumpulkan berbagai indikator kesehatan untuk meningkatkan kesehatan ibu dan anak.

Ia menagatakan, maka dari itu Pemkan Barsel menyambut baik serta mendukungan penuh dengan menyediakan lalayanan kesehatan malalui e-Posyandu, yang mampu memberikan informasi kesehatan terhadap ibu dan anak secara langsung.

“Sehingga mampu meningkatkan mutu dan kualitas pencatatan di Posyandu dan dapat membantu serta mempermudah pelayanan kesehatan terutama kepada anak-anak balita maupum ibu hamil di Kabupaten Barsel,” ujar Lisda Arriya kepada waratawan usai melaunching aplikasi e-Posyandu.

Baca Juga :  Polemik Perpres Nomor 111 Tahun 2025: Budaya LGBTQ Masuk Daftar Ancaman Nonmiliter, Pengamat Soroti Risiko HAM

Ia melanjutkan, aplikasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesehatan masyarakat Barsel dengan cetak biru generasi mendatang yang ditentukan oleh 1000 hari pertama kehidupan yang dimulai dari 9 bulan dikandungan dan 2 tahun pertama pada 5 tahun usia balita.

“Pada usia tersebut, perawatan balita ada pada Posyandu, sehingga Posyandu bukan lagi menjadi kewajiban melaikan jadi suatu kebutuhan,” katanya.

Lisda menambahkan, oleh karena itu pemerintah daerah setempat sudah membuat surat keputusan dalam hal pembinaan untuk masing-masing perangkat daerah untuk bisa membantu Posyandu agar mereka bisa mengemban fungsinya dengan baik, sehingga permasalahan yang selama ini bisa teratasi.

Ia menuturkan, dengan adanya aplikasi e-Posyandu tersebut pemerintah dan instansi terkait dapat melakukan pemantauan terhadap kinerja Posyandu khususnya di Kabupaten Barsel.

Baca Juga :  Piala Dunia 2026: Cetak Gol dan Assist, Mbappé Bawa Prancis Bungkam Maroko 2-0

“Sehingga aplikasi ini dapat segera dimonitor tingkat kehadiran balita, ibu hamil dan Lanjut Usia (Lansia) dan dapat mempermudah pelayanan kesehatan terhadap di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini,” tutur orang nomr satu dijajaran Pemkab Barsel ini.

Menurutnya, e-Posyandu ini sangat bermanfaat karena memudahkan masyarakat dalam hal mengetahui identitas balita seperti berat badan dan asupan vitamin karena berada didalam aplikasi tersebut dalam satu portal, sehingga petugas kesehatan di Puskesmas, Dinas Kesehatan (Dinkes) maupun Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) memiliki data yang sama, karena data tersebut dapat diakses semua orang.

“Sebab aplikasi ini digunakan tidak hanya sebagai pelaporan rutin administrasi Posyandu, tapi juga menjelma sebagai bank data kesehatan, dengan harapan dapat mencakup seluruh kebutuhan balita, ibu hamil dan Lansia, baik dalam mengambil kebijakan di bidang kesehatan,” kata Lisda Arriyana. (Alifansyah)

Berita Terkait

Gedung Bundar Digoyang Isu, Jampidsus Pastikan Pengusutan Kasus Korupsi Tidak Terganggu!
Tegas! Presiden Prabowo Beri Ultimatum ke TNI, Polri, dan Jaksa: “Bintangmu dari Rakyat, Jangan Pernah Lupa!”
Apresiasi Awak Media, Danyonif TP 924/Uria Mapas Sebut Pers Mitra Strategis TNI
Pemkab Mura Bahas Strategi Tingkatkan Pelayanan Dasar bagi Masyarakat
Polemik Perpres Nomor 111 Tahun 2025: Budaya LGBTQ Masuk Daftar Ancaman Nonmiliter, Pengamat Soroti Risiko HAM
Piala Dunia 2026: Cetak Gol dan Assist, Mbappé Bawa Prancis Bungkam Maroko 2-0
Kabar Duka: Mantan Mendag dan Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia
Bupati Heriyus Resmikan Aula Christian Center
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:27 WIB

Gedung Bundar Digoyang Isu, Jampidsus Pastikan Pengusutan Kasus Korupsi Tidak Terganggu!

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:18 WIB

Tegas! Presiden Prabowo Beri Ultimatum ke TNI, Polri, dan Jaksa: “Bintangmu dari Rakyat, Jangan Pernah Lupa!”

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:27 WIB

Apresiasi Awak Media, Danyonif TP 924/Uria Mapas Sebut Pers Mitra Strategis TNI

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:16 WIB

Pemkab Mura Bahas Strategi Tingkatkan Pelayanan Dasar bagi Masyarakat

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:25 WIB

Piala Dunia 2026: Cetak Gol dan Assist, Mbappé Bawa Prancis Bungkam Maroko 2-0

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:33 WIB

Kabar Duka: Mantan Mendag dan Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:09 WIB

Bupati Heriyus Resmikan Aula Christian Center

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:05 WIB

GKE Expo sebagai Wadah Pemberdayaan Masyarakat

Berita Terbaru