Sepakat Biaya Haji 2023 Rp90.050.637,26, Calon Jemaah Cuma Bayar Rp49,8 Juta

- Jurnalis

Kamis, 16 Februari 2023 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah yang diwakilkan Menteri Agama Yaqut Qholil Qoumas menyepakati BPIH 2023. (Suara.com/ Novian Ardiyansyah)

Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah yang diwakilkan Menteri Agama Yaqut Qholil Qoumas menyepakati BPIH 2023. (Suara.com/ Novian Ardiyansyah)

1tulah.com -Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah yang diwakilkan Menteri Agama Yaqut Qholil Qoumas menyepakati besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2023 ini per jemaah reguler sebesar Rp90.050.637,26 atau turun dari usulan sebelumnya sebelumnya sebesar Rp 98.893.909.

Dari besaran itu yang wajib dia bayarkan oleh calon jemaah haji adalah sebesar Rp49.812.700,26

Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mengatakan, dari BPIH tersebut, calon jemaah hanya diwajibkan menyetor dana sebesar 55,3 persen dari total BPIH atau tak sampai Rp50 juta.

“Dari Rp90.050.637,26 ini yang menjadi beban jemaah yang harus dilunasi, yang harus dibayarkan atau namanya Bipih supaya jelas ini, kewajiban jemaah itu dari Rp90.050.637,26 yang wajib dia bayarkan Rp49.812.700,26. Sebesar 55,3 persen,” kata Kahfi di dalam rapat, Rabu (15/2/2023) kemarin.

Adapun dana Bipih itu meliputi biaya penerbangan, biaya hidup (living cost), dan sebagian biasa paket layanan masyair.

Sementara untuk mencukupi BPIH sebesar 44,7 persen atau Rp40.237.937 dibebankan kepada nilai manfaat keuangan haji per jemaah.

“Untuk mencukupkan angka 90 (BPIH) maka sekelebihnya sebesar Rp40.237.937 atau sebear 44,7 persen itu dibebankan kepada nilai manfaat,” kata Kahfi lagi.

Dana yang bersumber dari nilai manfaat itu meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi yang mencakupi akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Armuzna, pelindungan, dan dokumen perjalanan, serta komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.

Kahfi menyadari kesepakatan terkait BPIH dan Bipih tentu tidak dapat memuaskan seluruh pihak.

“Yang mungkin saja Ini tidak memuaskan kepada semua orang tapi saya yakin seyakin-yakinnya kita ini lebih pada keinginan kita menjunjung tinggi keberlanjutan, keadilan, dan keterjangkauan,” kata Kahfi.

Selanjutnya Kahfi mengesahkan penetapan BPIH dan Bipih untuk tahun 1444 Hijriah atau 2023 Masehi.

“Olehnya itu dengan memohon rida Allah SWT malam ini saya sahkan secara resmi BPIH haji untuk tahun 2023. Bismillah,” ujar Kahfi.

Sudah Maksimal

Ketua Panitia Kerja atau Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang mengatakan, pihaknya sudah sampai pada titik maksimal dalam melakukan efisiensi BPIH maupun biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).

Baca Juga :  Tekan Angka Stunting, Pemkab Mura Perkuat Kolaborasi 

Kekinian hingga rapat panja pada Rabu malam, diakui Marwan, Panja belum menemukan kata sepakat dengan pemerintah terkait besaran item-item yang muncul dari total pembiayaan haji.

“Kalau dari sisi pencapaian untuk penurunan BPIH, kita sudah sampai di titik maksimal. Demikian juga dengan Bipih yang menjadi beban jemaah, sudah sampai di titik maksimal,” kata Marwan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Marwan menyampaikan mengapa ia menyebut sudah sampai di titik maksimal untuk menekan ibadah haji. Sebabnya ialah Panja sudah berupaya melakukan penurunan yang signifikan baik BPIH maupun Bipih.

“Kenapa disebutkan sudah sampai di titik maksimal? Dari usulan pemerintah besaran BPIH Rp98,8 juta, kita sudah bisa mendapatkan angka sampai Rp90,2 juta,” kata Marwan.

Penurun yang cukup signifikan juga dilakukan untuk Bipih. Semula usulan Rp69 juga, kini menjadi Rp49 juta.

“Yang pemerintah mengusulkan besaran Rp69 juta, kita sudah sampai di angka Rp49 juta. Dari sisi itu, Panja Komisi VIII sudah bisa membatas dari sisi item-item pembiayaan yang akhirnya memunculkan angka itu,” kata Marwan.

Panja sendiri sudah sepakat, tetapi di sisi lain masih melakukan upaya koordinasi untuk menurunkan harga. Terutama ada tiga hal item yang masih dianggap perlu untuk dikoordinasikan

“Pertama, mengenai akomodasi perhotelan. Yang kedua, mengenai konsumsi katering. Yang ketiga ada masyair,” ujar Marwan.

Di Bawah Rp50 Juta

Komisi VIII DPR RI memastikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tidak akan lebih dari Rp50 juta. Kepastian itu setelah Komisi VIII bersama pihak-pihak terkait menemukan titik temu untuk efisiensi sejumlah biaya.

Anggota Komisi VIII Yandri Susanto mengatakan titik temu itu disepakati mulai dari BPKH, Dirjen PHU, maskapai pnerbanagandan Panja Komisi VIII. Adapun biaya yang mengalami penurunan signifikan ialah penerbangan, pemondokan, biaya hotel, katering dan biaya-biaya lain yang telah disisir bersama.

“Nanti diumumkan secara resmi tapi pasti di bawah angka Rp50 juta, insyaallah,” kata Yandri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2022).

Baca Juga :  Resmi! Korlantas Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan, Cukup KTP Pemilik Baru

Kendati memastikan biaya haji tidak lebih dari Rp50 juta, Yandri mengatakan keputusan resmi baru diumumkan pada Rabu (15/2).

Yandri memastikan angka yang akan diputuskan hari ini nantinya tidak akan mengalami perubahan lagi pada rapat bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, pada Kamis (16/2).

“Ini mau diputuskan secara resmi di Panja. Kalau sudah diputuskan di Panja, insyaallah angka itu nggak akan berubah lagi,” kata Yandri.

“Tapi resminya itu akan diumumkan besok karena tingkatnya mesti raker, rapat kerja antara menteri dan Komisi VIII,” sambung Yandri.

Sebelumnya, DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Agama segera menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi.

Kepastian penetapan BPIH itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily.

“Insyaallah siang atau sore nanti kita akan segera menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 akan diumumkan,” kata Ace kepada wartawan, Selasa (14/2/2023).

Sementara di dalam agenda rapat, Komisi VIII diketahui akan melakukan rapat kerja lebih dahulu bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Rapat akan diawali dengan laporan dari Panja BPIH, dilanjutkan penyampaian pandangan Menag, setelahnya penetapan BPIH 2023.

Ace mengatakan pihaknya dari Panja Komisi VIII telah bekerja keras menurunkan berbagai komponen pembiayaan ibadah haji yang dapat dilakukan efisiensi. Penurusunan itu dilakukan tanpa mengurangi layanan kepada jemaah Haji.

“Dari Rp98 juta yang diusulkan Kementerian Agama, kami berusaha untuk diturunkan. Kami berusaha untuk mematok jemaah Haji untuk membayar tidak lebih dari angka Rp50 juta, tidak sampai ke angka Rp69 juta seperti yang diajukan Kementerian Agama,” kata Ace.

Selain itu, dikatakan Ace, Komisi VIII sedang memperjuangkan jemaah Haji yang telah membayar lunas tahun 2020, namun tertunda keberangkatannya akibat kebijakan usia dan pembatasan kuota.

“Yang jumlahnya sebanyak 84.000 jemaah untuk tidak membayar kembali setoran Haji,” kata Ace. (suara.com)…

 

Berita Terkait

Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi
Klasemen BRI Super League 2025/2026: Borneo FC Tempel Ketat Persib, Selisih Kini Hanya 2 Poin!
Harga BBM & LPG Nonsubsidi Naik: Strategi Efisiensi Pengusaha hingga Fenomena Porsi Makan yang ‘Menciut’
Murung Raya Evaluasi Program 15 Desa Prioritas Stunting
Tekan Angka Stunting, Pemkab Mura Perkuat Kolaborasi 
Polres Lebak Usut Dugaan Penipuan Travel Umrah Bodong Rugikan Jemaah Ratusan Juta
Wakil Ketua II DPRD Kalteng Hadiri Retret Pimpinan Parlemen se-Indonesia di Akmil Magelang
21 Ucapan Hari Kartini 2026: Inspiratif, Powerful, dan Cocok untuk Caption Media Sosial

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 09:41 WIB

Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi

Selasa, 21 April 2026 - 05:57 WIB

Klasemen BRI Super League 2025/2026: Borneo FC Tempel Ketat Persib, Selisih Kini Hanya 2 Poin!

Senin, 20 April 2026 - 21:36 WIB

Murung Raya Evaluasi Program 15 Desa Prioritas Stunting

Senin, 20 April 2026 - 20:48 WIB

Tekan Angka Stunting, Pemkab Mura Perkuat Kolaborasi 

Senin, 20 April 2026 - 16:39 WIB

Polres Lebak Usut Dugaan Penipuan Travel Umrah Bodong Rugikan Jemaah Ratusan Juta

Senin, 20 April 2026 - 15:44 WIB

Wakil Ketua II DPRD Kalteng Hadiri Retret Pimpinan Parlemen se-Indonesia di Akmil Magelang

Senin, 20 April 2026 - 11:18 WIB

21 Ucapan Hari Kartini 2026: Inspiratif, Powerful, dan Cocok untuk Caption Media Sosial

Senin, 20 April 2026 - 11:09 WIB

Penyelundupan Senjata Iran ke Sudan Digagalkan: Wanita Asal Los Angeles Ditangkap di Bandara LAX

Berita Terbaru

Mila(istri korban) menunggu di samping korban. Foto Dadang

Muara Teweh

Mila : Dada Suami saya Sakit, Belakang Tubuhnya Juga Luka

Selasa, 21 Apr 2026 - 07:56 WIB