Perjuangkan Tanah Milik Orang Tua, Bripka Madih Malah di Peras Oknum Penyidik

- Jurnalis

Jumat, 3 Februari 2023 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Jatinegara Bripka Madih mengaku diperas oleh oknum penyidik. (Foto: suara.com)

Polsek Jatinegara Bripka Madih mengaku diperas oleh oknum penyidik. (Foto: suara.com)

1TULAH.COM – Memperjuangkan tanah milik orang tuanya, Bripka Madih mengaku malah di peras oleh oknum penyidik.

Nama Bripka Madih menjadi viral usai mengatakan bahwa ia di peras oleh oknum penyidik jika ingin laporannya terkiat tanah milik orangtuanya diselidiki.

Polsek Jatinegara Bripka Madih mengatakan bahwa ia dimintai uang senilai Rp 100 juta untuk biaya penyidikan sehubungan pelaporannya itu.

Tidak hanya uang, juga disebutkan permintaan sebidang tanah seluas 1.000 meter persegi.

Baca Juga :  Hari Ini, Harvey Moeis Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Timah

Dalam video yang viral di media sosial tersebut, Bripka Madih mengatakan merasa bahwa ia sebagai pihak yang dizolimi terkiat statusnya sebagai pelapor.

“Ane nih sebagai pihak yang dizolimi, ane pelapor nih, bukan orang yang melakukan pidana. Ane kecewa, orangtua ane hampir satu abad melaporkan kasus penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya. Kenapa dimintain biaya penyidikan coba?” kata Bripka Madih.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan pernyataan Bripka Madih yang tengah viral di sosial media.

Baca Juga :  Selain Dituntut 8 Tahun Bui, Helena Lim Juga Dituntut Hal Ini

“Benar ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan,” papar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, pada Kamis, 2 Februari 2023.

Saat ini Polda Metro Jaya masih mendalami lebih lanjut terkait pengakuan Bripka Madih.

“Polda Metro Jaya akan mendalami hal tersebut,” tukas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Delia Anisya Fitri)

Sumber: suara.com

Berita Terkait

Infrastruktur dan Kesejahteraan Jadi Sorotan Utama Reses DPRD Kalteng Dapil IV
Sengketa Pilkada 2024 Memanas, 206 Permohonan Banjiri MK
KUR BRI 2024: Ini Panduan Lengkap Cara Pengajuan dan Syaratnya
Kolaborasi Istimewa: J-Rocks dan Ragnarok Classic Hibur Para Gamer
JYP USA Buka Suara Soal Gugatan KG VCHA: Ada Apa?
Kemenangan Tipis atas Myanmar Bawa Timnas Indonesia Naik Peringkat FIFA
Skandal Korupsi Timah: Sama dengan Terdakwa Harvey Moies, Dua Bos Smelter Lain juga Dituntut 14 Tahun Penjara
Berkomentar Cukup Menohok dalam Polemik Gus Miftah, Bagaimana Ustaz Derry Sulaiman Belajar Agama?

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:49 WIB

Infrastruktur dan Kesejahteraan Jadi Sorotan Utama Reses DPRD Kalteng Dapil IV

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:00 WIB

Sengketa Pilkada 2024 Memanas, 206 Permohonan Banjiri MK

Selasa, 10 Desember 2024 - 13:47 WIB

KUR BRI 2024: Ini Panduan Lengkap Cara Pengajuan dan Syaratnya

Selasa, 10 Desember 2024 - 08:24 WIB

Kolaborasi Istimewa: J-Rocks dan Ragnarok Classic Hibur Para Gamer

Selasa, 10 Desember 2024 - 08:14 WIB

JYP USA Buka Suara Soal Gugatan KG VCHA: Ada Apa?

Selasa, 10 Desember 2024 - 07:55 WIB

Skandal Korupsi Timah: Sama dengan Terdakwa Harvey Moies, Dua Bos Smelter Lain juga Dituntut 14 Tahun Penjara

Senin, 9 Desember 2024 - 20:37 WIB

Berkomentar Cukup Menohok dalam Polemik Gus Miftah, Bagaimana Ustaz Derry Sulaiman Belajar Agama?

Senin, 9 Desember 2024 - 19:37 WIB

Jalan Rusak Palangka Raya-Kuala Kurun Hambat Aktivitas Masyarakat Murung Raya, DPRD Kalteng Turun Tangan

Berita Terbaru

MK Terima 206 Gugatan Sengketa Pilkada 2024, Termasuk Jakarta? [Suara.com/Alfian Winanto]

Berita

Sengketa Pilkada 2024 Memanas, 206 Permohonan Banjiri MK

Selasa, 10 Des 2024 - 14:00 WIB

KG VCHA [Instagram/@official_vcha]

Berita

JYP USA Buka Suara Soal Gugatan KG VCHA: Ada Apa?

Selasa, 10 Des 2024 - 08:14 WIB