1TULAH.COM – Memperjuangkan tanah milik orang tuanya, Bripka Madih mengaku malah di peras oleh oknum penyidik.
Nama Bripka Madih menjadi viral usai mengatakan bahwa ia di peras oleh oknum penyidik jika ingin laporannya terkiat tanah milik orangtuanya diselidiki.
Polsek Jatinegara Bripka Madih mengatakan bahwa ia dimintai uang senilai Rp 100 juta untuk biaya penyidikan sehubungan pelaporannya itu.
Tidak hanya uang, juga disebutkan permintaan sebidang tanah seluas 1.000 meter persegi.
Dalam video yang viral di media sosial tersebut, Bripka Madih mengatakan merasa bahwa ia sebagai pihak yang dizolimi terkiat statusnya sebagai pelapor.
“Ane nih sebagai pihak yang dizolimi, ane pelapor nih, bukan orang yang melakukan pidana. Ane kecewa, orangtua ane hampir satu abad melaporkan kasus penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya. Kenapa dimintain biaya penyidikan coba?” kata Bripka Madih.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan pernyataan Bripka Madih yang tengah viral di sosial media.
“Benar ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan,” papar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, pada Kamis, 2 Februari 2023.
Saat ini Polda Metro Jaya masih mendalami lebih lanjut terkait pengakuan Bripka Madih.
“Polda Metro Jaya akan mendalami hal tersebut,” tukas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Delia Anisya Fitri)
Sumber: suara.com