1tulah.com, TAMIANG LAYANG – Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas meminta kepada seluruh anggota BPD di wilayah Kabupaten Barito Timur untuk selalu mengedepankan musyawarah dan mufakat, dalam mengambil kebijakan di desa, apa lagi kebijakan yang diambil berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas dalam sambutannya pada acara pengambilan sumpah/janji dan pelantikan anggota BPD terpilih masa bhakti 2023-2029 di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Mantawara, Tamiang Layang, Selasa (31/01/2023).
Selain mengedepankan musyawarah dan mufakat, bupati juga meminta BPD yang baru dilantik untuk selalu memegang teguh ketentuan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas pemerintahan, pengawasan, pembangunan, pelayanan dan pemberdayaan masyarakat di desa.
“Berikan pelayanan secara adil dan merata kepada seluruh lapisan masyarakat, tanpa membedakan suku, agama, golongan dan latar belakang lainnya,” pinta Bupati.
Ditambahkannya, para anggota BPD yang baru untuk mempererat jalinan kerjasama dengan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda dan seluruh komponen masyarakat di desa masing-masing.
“Semoga BPD dan Pemerintah Desa dapat mempergunakan APBDes sebaik-baiknya untuk kegiatan yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat. “Kedepankan perencanaan pembangunan dan penggunaan dana yang transparan, akuntabel dan bisa dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” harap Bupati.
Sekedar diketahui Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas, Selasa (31/01/2023) pagi, melantik 179 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hasil pemilihan tahun 2022. Anggota BPD tersebut tersebar di 35 desa 10 kecamatan se-Kabupaten Barito Timur. Masa bhakti anggota BPD yang dilantik ini yaitu 2023 hingga 2029.
Hadir dalam acara pelantikan BPD tersebut Ketua DPRD Bartim Nur Sulistyo, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur Panahan Moetar, SE, M.Si,Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala OPD, Camat dan tamu undangan. (zek)