Masa Jabatan Kades 9 Tahun Dalam 1 Periode Terlalu Lama

- Jurnalis

Senin, 30 Januari 2023 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Anggota DPRD Kalteng Toga Hamonangan Nadeak. Foto. Adi/1tulah.com

Foto : Anggota DPRD Kalteng Toga Hamonangan Nadeak. Foto. Adi/1tulah.com

1TULAH.COM, Palangkaraya – Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Toga Hamonangan Nadeak menilai, masa jabatan kepala desa (Kades) 9 tahun dalam 1 periode, itu terlalu lama dan dapat membuat sistem demokrasi pada tingkat desa tidak berjalan sesuai perundang-undangan.

Hal ini disampaikannya, menyikapi tuntutan para kepala desa yang melakukan aksi demo di depan Gedung DPR RI beberapa waktu lalu yang menuntut UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa agar direvisi terutama pada masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

“Menurut saya jika jabatan kades 9 tahun dalam 1 periode, itu terlalu lama. Lebih baik tetap mengacu pada UU Nomor 6 Tahun 2014 yakni 6 tahun dalam 1 periode dan bisa ditambah 2 periode lagi dengan total 18 tahun masa jabatan,” katanya, Senin, 30 Januari 2023.

Baca Juga :  Kalteng Catat Prestasi Tinggi dengan Diraihnya Anugerah Bakti Nusantara 2025

Toga mengatakan, penambahan masa jabatan Kades menjadi 9 tahun dalam 1 periode dikhawatirkan dapat berpengaruh buruk terhadap sektor pembangunan serta pengelolaan administrasi desa khususnya keuangan.

“Jika kades yang menjabat memiliki progres dalam membangunan desa yang jelas dan berjalan baik, maka tidak masalah apabila masa jabatan kades diperpanjang menjadi 9 tahun dalam 1 periode,” tuturnya.

“Tapi yang jadi masalah disini yakni kades yang tidak memiliki progres untuk kemajuan desa. Jika seperti itu maka kasihan masyarakatnya dan secara otomatis akan berdampak buruk dalam aspek pembangunan serta pengelolaan administrasi desa,” jelasnya.

Baca Juga :  Peringati HUT ke-54 KORPRI, Gubernur Kalteng Ajak ASN Jaga Kebugaran Lewat Jalan Sehat dan Senam

Terlepas dari itu, dirinya berharap agar masa jabatan Kades tetap mengacu pada UU Nomor 6 Tahun 2014, sehingga pelaksanaan demokrasi di tingkat desa tetap bisa berjalan dengan baik dan lancar.

“Sebaiknya masa jabatan kades tetap 6 tahun dalam 1 periode agar masyarakat tidak terlalu lama menunggu dan bisa memilih lagi apabila kades yang menjabat tidak mampu memajukan desa melalui progres yang dicanangkan. Artinya demokrasi akan tetap berjalan tanpa harus menunggu 9 tahun,” tukasnya.(Ingkit)

Berita Terkait

Dewan Dorong Kader PKK Jadi Komunikator yang Menginspirasi
Transparansi CSR Kalteng Disorot! Legislator Kalteng Siti Nafsiah Desak Audit Program Perusahaan
Atasi Masyarakat Kesulitan BBM, Bupati H Shalahuddin Dapat Apresiasi Legislator Barut Taufik Nugraha
Dewan Dukung Remaja Hindari Pernikahan Usia Muda
DPRD Mura Ajak Pemerintah Dukung Usaha Pertanian Masyarakat
Dewan Ingatkan Pentingnya Pengawasan Orang Tua terhadap Penggunaan Gadget Anak
DPRD Murung Raya Dorong Pemberdayaan Perempuan di Semua Sektor
Di Kalsel Normal! Bensin di Barut langka, Legislator Parmana Harap Pertamina Kalteng Jangan Diam

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:53 WIB

Dewan Dorong Kader PKK Jadi Komunikator yang Menginspirasi

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:42 WIB

Transparansi CSR Kalteng Disorot! Legislator Kalteng Siti Nafsiah Desak Audit Program Perusahaan

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:21 WIB

Atasi Masyarakat Kesulitan BBM, Bupati H Shalahuddin Dapat Apresiasi Legislator Barut Taufik Nugraha

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:04 WIB

Dewan Dukung Remaja Hindari Pernikahan Usia Muda

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:55 WIB

DPRD Mura Ajak Pemerintah Dukung Usaha Pertanian Masyarakat

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:20 WIB

Dewan Ingatkan Pentingnya Pengawasan Orang Tua terhadap Penggunaan Gadget Anak

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:31 WIB

DPRD Murung Raya Dorong Pemberdayaan Perempuan di Semua Sektor

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:43 WIB

Di Kalsel Normal! Bensin di Barut langka, Legislator Parmana Harap Pertamina Kalteng Jangan Diam

Berita Terbaru

Dina maulidah Dorong Kader PKK Jadi Komunikator yang Menginspirasi

DPRD MURA

Dewan Dorong Kader PKK Jadi Komunikator yang Menginspirasi

Jumat, 5 Des 2025 - 21:53 WIB