Dituduh sebagai Mafia Judi, Bandar Narkoba hingga LGBT, Ini Jawaban Ferdy Sambo

- Jurnalis

Selasa, 24 Januari 2023 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ferdy Sambo menjawab sejumlah tuduhan yang diarahkan kepada dirinya. Termasuk tuduhan terlibat mafia judi hingga LGBT. (Suara.com/Alfian Winnato

Ferdy Sambo menjawab sejumlah tuduhan yang diarahkan kepada dirinya. Termasuk tuduhan terlibat mafia judi hingga LGBT. (Suara.com/Alfian Winnato

1TULAH.COM – Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, menjawab tuduhan soal keterlibatannya dengan mafia judi. Pasalnya hal tersebut santer terdengar sejak pertama kali Sambo diringkus.

Tidak hanya mafia judi, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabaratnjuga mengaku banyak tudingan lain yang diarahkan kepada dirinya sejak terlibat kasus pembunuhan berencana ini.

“Tudingan sebagai bandar narkoba dan judi, melakukan perselingkuhan, dan menikah siri dengan banyak perempuan, melakukan LGBT,” kata Ferdy Sambo dalam sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

Baca Juga :  KPK Minta Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan dalam LHKPN Dapat Dirampas Negara

Ia juga menyinggung soal tuduhan melakukan penyiksaan terhadap Yosua sejak dari Magelang. Juga soal isu penempatan uang ratusan miliar hingga memiliki bunker yang penuh dengan rupiah.

Dengan percaya diri suami Putri Chandrawati ini menegaskan semua tuduhan itu tidak benar. Ia malah menuding semua itu hanya opini yang dibentuk agar majelis hakim menghukumnya dengan hukuman yang berat.

“Kesemuanya adalah tidak benar dan telah sengaja disebarkan untuk menggiring opini yang menyeramkan terhadap diri saya,” ucapnya.

Baca Juga :  Di Balik Transaksi Rp26,1 Triliun PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Kedaulatan Ekonomi atau Pindah Tangan Oligarki Tambang?

Sambo mengatakan tuduhan-tuduhan itu disebarkan masyarakat dan media bahkan sejak dirinya belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Seolah saya adalah penjahat terbesar sepanjang sejarah manusia,” tutur Sambo.

Seperti diketahui, Ferdy sambo adalah satu dari 11 terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. Ia mendapatkan tuntutan terberat.

Pada sidang dengan agenda pembacaan tuntutan yang digelar sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman seumur hidup.

Sumber: Suara.com

 

Berita Terkait

Mencetak generasi kritis di Era AI, PT AlamTri Gandeng Komunitas Pendidikan
Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026
Di Balik Transaksi Rp26,1 Triliun PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Kedaulatan Ekonomi atau Pindah Tangan Oligarki Tambang?
Karhutla Meluas, Baznas Kerahkan Personel ke Sejumlah Wilayah Indonesia
KPK Minta Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan dalam LHKPN Dapat Dirampas Negara
Bupati Heriyus Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi dengan TNI
Pangdam XXII/Tambun Bungai Lantik Dandim 1020/Murung Raya dan Komandan Denzipur 16
Sejarah Baru! Veda Ega Pratama Rebut Pole Position Moto3 Australia 2026 di Phillip Island

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Mencetak generasi kritis di Era AI, PT AlamTri Gandeng Komunitas Pendidikan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:30 WIB

Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:21 WIB

Di Balik Transaksi Rp26,1 Triliun PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Kedaulatan Ekonomi atau Pindah Tangan Oligarki Tambang?

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:33 WIB

KPK Minta Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan dalam LHKPN Dapat Dirampas Negara

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Bupati Heriyus Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi dengan TNI

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Pangdam XXII/Tambun Bungai Lantik Dandim 1020/Murung Raya dan Komandan Denzipur 16

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Sejarah Baru! Veda Ega Pratama Rebut Pole Position Moto3 Australia 2026 di Phillip Island

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Siap Diterapkan 2027, Kebijakan Tidak Naik Kelas Kembali Diberlakukan

Berita Terbaru