KPU Ajak Dewan Pers Bahas Aturan Sosialisasi dan Kampanye Pemilu 2024

- Jurnalis

Jumat, 20 Januari 2023 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin. Sumber foto : suara.com

Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan pihaknya menggandeng Dewan Pers untuk membahas aturan soal sosialisasi dan kampanye jelang Pemilu Serentak 2024.

Komisioner KPU, Mochammad Afifuddin mengatakan, saat ini regulasi tersebut sedang dibahas dan melibatkan berbagai lembaga, termasuk Dewan Pers.

Dia memperkirakan regulasi ini bakal rampung dan dituangkan dala Peraturan KPU (PKPU) pada akhir Januari 2023.

“Terkait sosialisasi atau kampanye yang dilakukan di media cetak, maka kita harus koordinasi dengan Dewan Pers. Sosialisasi atau kampanye yang berkaitan atau dilakukan media penyiaran kita harus kerja sama dengan ” kata Afifuddin di Gedung Bawasu RI, Jumat (20/1/2023).

Baca Juga :  Maudy Ayunda Ungkap Kebiasaan Minum Kopi Setiap Hari

Tiga lembaga itu, kata Afifuddin, akan bergabung dalam gugus tugas untuk menindak pelanggaran peserta pemilu di media sosial.

Nantinya, KPU hanya bertugas menyusun payung hukum.

“Kalau kesepahamannya terbangun, maka akan semakin menyidikitkan keselapahaman memahami apakah ini sosialisasi atau memenuhi unsur (pelanggaran) atau tidak,” beber dia.

Apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam aturan sosialisasi dan kampanye, peringatan hingga sanksi pidana akan diberikan.

Baca Juga :  KIFF 2024 Hadirkan 19 Film Pilihan, Termasuk 5 Film Indonesia dengan Harga Tiket Super Murah!

“Kalau luar jadwal ada pidana, kalau pidana ranahnya lewat Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu. Di Gakkumdu ada Bawaslu, ada polisi atau jaksa, tergantung jenisnya ada yg administrasi yang bisa peringatan,” tutup Afifuddin. (Nova Eliza Putri)

Artikel ini pertama kali tayang di suara.com, dengan judul Bahas Aturan Sosialisasi dan Kampanye Pemilu 2024, KPU Libatkan Dewan Pers hingga Bawaslu.

Berita Terkait

Rumah Gratis untuk Siapa? Kriteria Penerima Rumah Subsidi Dibahas Menteri PUPR
Gen Z: Pilar Masa Depan Ekonomi Kreatif Indonesia
Bikin Kaget, Kadis Pertanian Barut Tiba-tiba Mengundurkan Diri, Kenapa ya?
Menyongsong Masa Depan Tanpa Anak: Pandangan Elon Musk tentang Krisis Demografi
Penetapan Pimpinan DPRD Kalteng Tertunda, Tunggu Rekomendasi DPP PDIP dan Gerindra
Komisi III DPR RI Desak Polisi Bongkar Jaringan Judi Online yang Libatkan Pegawai Kominfo
Waspada! Snack Populer Latiao asal China Sebabkan Keracunan Massal, BPOM Tarik dari Peredaran
Program Makan Gratis Prabowo Berjalan, Pemkab Tarik CSR Ratusan Juta untuk Uji Coba
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 2 November 2024 - 16:09 WIB

Rumah Gratis untuk Siapa? Kriteria Penerima Rumah Subsidi Dibahas Menteri PUPR

Sabtu, 2 November 2024 - 15:49 WIB

Gen Z: Pilar Masa Depan Ekonomi Kreatif Indonesia

Sabtu, 2 November 2024 - 15:09 WIB

Bikin Kaget, Kadis Pertanian Barut Tiba-tiba Mengundurkan Diri, Kenapa ya?

Sabtu, 2 November 2024 - 12:27 WIB

Menyongsong Masa Depan Tanpa Anak: Pandangan Elon Musk tentang Krisis Demografi

Sabtu, 2 November 2024 - 05:49 WIB

Komisi III DPR RI Desak Polisi Bongkar Jaringan Judi Online yang Libatkan Pegawai Kominfo

Sabtu, 2 November 2024 - 05:39 WIB

Waspada! Snack Populer Latiao asal China Sebabkan Keracunan Massal, BPOM Tarik dari Peredaran

Jumat, 1 November 2024 - 20:48 WIB

Program Makan Gratis Prabowo Berjalan, Pemkab Tarik CSR Ratusan Juta untuk Uji Coba

Jumat, 1 November 2024 - 20:42 WIB

Putuskan Kaesang Tak Lakukan Gratifikasi, KPK Samakan dengan Kasus Guru dan Dokter

Berita Terbaru

Dengan menyebarkan semangat untuk menjadi pribadi yang bersinar dan cinta budaya lokal diharapkan perempuan gen Z bisa memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar. (Foto: Istimewa)

Berita

Gen Z: Pilar Masa Depan Ekonomi Kreatif Indonesia

Sabtu, 2 Nov 2024 - 15:49 WIB