KPU RI Wacanakan Sistem Proporsional Pemilu Tertutup, Ini Kelemahannya

- Jurnalis

Sabtu, 31 Desember 2022 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pemilihan umum - Pemilu 2024 (Pexels)

Ilustrasi Pemilihan umum - Pemilu 2024 (Pexels)

1TULAH.COM-Rencana sistem propersional pemilu tertutup yang digulirkan KPU RI, sebenarnya bukan sistem baru dalam demokrasi Indonesia.

Dalam sistem propersional pemilu tertutup, pemilih hanya memilih gambar partai, selebihnya partai politik yang menentukan. Sistem seperti ini samahalnya membeli kucing dalam karung.

Banyak sekali sisi lemahnya dibandingkan sistem pemilihan yang sudah berjalan saat ini.

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengkritik rencana KPU mengenai sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.

Menurut Fahri, ada upaya dari partai politik tertentu yang mendorong agar KPU menerapkan sistem tersebut. Tujuannya, agar partai politik tertentu bisa langgeng berkuasa.

“Kalau betul Ketua KPU didorong partai politik untuk mengakhiri pencoblosan nama calon pejabat, itu artinya masuk era politik partai komunis,” kata Fahri dalam keterangan, Sabtu (31/12/2022).

Fahri mengungkapkan, jika sistem proporsional pemilu diterapkan maka akan ada ketergantungan nama pejabat publik ditentukan oleh partai. Hal ini membuat partai tersebut memiliki kekuasaan yang sangat besar.

“Ini sebenarnya tradisi komunis. Menurut saya, ini krisis besar yang dihadapi setiap negara dan partai politik, karena mereka tidak meneruskan tradisi dan tidak berpikir demokratis,” ujar Fahri.

Baca Juga :  Pemkab Mura Matangkan Persiapan Sambut Peserta Sinode Umum GKE

PKS Juga Tak Sepakat

Sebelumnya Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazilu Juwaini tak sepakat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berencana memakai sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024 mendatang.

Menurut Jazilu sistem proporsional pemilu terbuka lebih demokratis. Hal tersebut disampaikan Jazilu terkait opsi pemilihan umum legislatif yang kini masih dalam proses judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK).

Jazilu menyampaikan sistem proporsional terbuka juga memberi ruang terbuka yang setara bagi calon anggota legislatif untuk berkompetisi merebut hati rakyat.

Selain itu, sistem ini dinilai mampu membuat rakyat berinteraksi secara langsung dengan calon wakilnya.

“Rakyat bisa berinteraksi dan mengenal langsung calon anggota legislatif yang akan mereka pilih. Bisa membangun kontrak politik dan mengawal kinerja mereka selama lima tahun.

Setelah itu, pada pemilu berikutnya rakyat bisa mengevaluasi apakah wakil mereka tersebut layak dipilih kembali atau tidak,” kata Jazuli dalam keterangannya, Sabtu (31/12/2022).

Jazilu menambahkan, sejatinya sistem proporsional terbuka dengan calon terpilih berdasarkan suara terbanyak sudah diperkuat lewat Putusan MK pada 23 September 2008.

Kata KPU

Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan, Pemilu 2024 mendatang ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional tertutup. Menurutnya, kekinian hal tersebut memang masih jadi pembahasan dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga :  Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pembangunan 11 Rusun Baru pada APBD 2027

“Jadi kira-kira bisa diprediksi atau nggak putusan Mahkamah Konstitusi ke depan? Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup,” kata Hasyim dalam sambutannya di acara ‘Catatan Akhir Tahun KPU RI 2022’ di Kantor KPU RI, Jakarta pada Kamis (29/12/2022).

Ia mengatakan, sistem proporsional terbuka pernah terjadi pada Pemilu 2009 lalu lewat putusan MK. Kemudian pada Pemilu 2014 dan 2019 berlanjut, dan jika ingin kembali tertutup harus lewat putusan MK kembali.

“Kira-kira polanya kalau yang membuka itu MK, ada kemungkinan yang menutup MK, kalau dulu yang mewajibkan verifikasi faktual MK, kemudian yang verifikasi faktual hanya partai-partai kategori tertentu itu juga MK,” tuturnya.

Dengan adanya kemungkinan sistem proporsional tertutup ini, Hasyim mengingatkan kepada para bakal calon anggota legislatif kekinian menahan diri untuk melakukan sosialisasi dengan kampanye dini. Sebab, jika diputuskan oleh MK kembali tertutup maka semua akan sia-sia. (Sumber:suara.com)

 

Berita Terkait

Dukung Program MBG, Polri Targetkan Bangun 1.500 SPPG
Polda Metro Jaya Catat 2.216 Kasus Kejahatan 3C Hingga Juni 2026
Piala Dunia 2026: Maroko Depak Belanda, Jalanan Amsterdam dan Utrecht Diwarnai Kerusuhan
Eropa Membara! Gelombang Panas Ekstrem Tewaskan 1.300 Orang, Suhu Jerman Pecah Rekor 41,7°C
Legislator Kalteng Ingatkan Program Koperasi Merah Putih Jangan Korbankan Pembangunan Fisik Desa
Sering Pemadaman Bergilir, DPRD Kalteng Desak Pemerintah Genjot Pembangunan PLTS
Pemkab Murung Raya Dukung Semangat Pembangunan di Hari Jadi Barito Utara
Harganas ke-33: DPRD Kalteng Tekankan Peran Strategis Keluarga Bentuk Karakter dan Kepedulian Lingkungan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:28 WIB

Dukung Program MBG, Polri Targetkan Bangun 1.500 SPPG

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:26 WIB

Polda Metro Jaya Catat 2.216 Kasus Kejahatan 3C Hingga Juni 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:46 WIB

Piala Dunia 2026: Maroko Depak Belanda, Jalanan Amsterdam dan Utrecht Diwarnai Kerusuhan

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:38 WIB

Eropa Membara! Gelombang Panas Ekstrem Tewaskan 1.300 Orang, Suhu Jerman Pecah Rekor 41,7°C

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:26 WIB

Legislator Kalteng Ingatkan Program Koperasi Merah Putih Jangan Korbankan Pembangunan Fisik Desa

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:00 WIB

Sering Pemadaman Bergilir, DPRD Kalteng Desak Pemerintah Genjot Pembangunan PLTS

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:13 WIB

Pemkab Murung Raya Dukung Semangat Pembangunan di Hari Jadi Barito Utara

Selasa, 30 Juni 2026 - 04:08 WIB

Harganas ke-33: DPRD Kalteng Tekankan Peran Strategis Keluarga Bentuk Karakter dan Kepedulian Lingkungan

Berita Terbaru