1TULAH.COM – Dalam lima tahu terakhir, para peretas asal Korea Utara telah mencuri sebanyak 1,5 triliun won ($1,2 miliar) dalam bentuk uang kripto dan aset-aset lainnya.
Dinas intelejen Korea Selatan mengungkapkan hal ini pada Kamis kemarin, 22 Desember 2022.
Badan Intelijen Nasional Korea Selatan (NIS) mengatakan, kemampua Korea Utara dalam mencuri aset digital dianggap sebagai salah satu yang terbaik di dunia karena negara tersebut telah terfokus pada kejahatann dunia maya sejak sanksi ekonomi PBB yang diperketat pada tahun 2017 sebagai tanggapan atas uji coba nuklir dan misilnya.
Para ahli juga mengatakan, Korea Utara sudah beralih ke peretasan kripto dan aktivitas dunia maya illegal lainnya sebagai sumber kata uang asing yang sangat dibutuhkan untuk mendukung ekonominya yang rapuh dan juga mendanai program nuklirnya menyusul sanksi keras AS dan pandemi Covid-19.
Sanksi PBB, yang diperlakukan mulai taun 2016-2017, yakni melarang ekspor utama Korea Utara seperti batu bara, tekstil, dan makanan laut.
Sanksi tersebut juga menyebabkan negara-negara anggota memulangkan para pekerja Korea Utara di luar negeri.
Perekonomian mereka mengalami kemunduran lebih lanjut setelah memberlakukan beberapa pembatasan paling ketat di dunia terhadap pandemi.
NIS mengungkapkan para peretas Korea Utara yang disponsori negara diperkirakan telah mencuri 1,5 triliun won aset virtual di seluruh dunia sejak 2017, termasuk sekitar 800 miliar won ($626 juta) tahun ini saja.
Mereka juga mengatakan, para peretas diperkirakan akan melakukan lebih banyak serangan dunia maya pada tahun depan untuk mencuri teknologi canggih Korea Selatan dan informasi rahasia tentang kebijakan luar negeri dan keamanan nasional Korea Selatan.
Pada awal bulan ini, diplomat senior dari Amerika Serikat, Korea Selatan, dan Jepang sepakat untuk meningkatkan upaya mengekang aktivitas siber ilegal Korea Utara.
Sementara itu, pada bulan Februari, panel pakar PBB mengatakan Korea Utara terus mencuri ratusan juta dollar dari lembaga-lembaga keuangan dan perusahaan-perusahaan mata uang kripto serta bursa-bursa. (Delia Anisya Fitri)
Sumber: voaindonesia.com