Ragukan Kesaksian Ferdy Sambo, Hakim : Anda Disumpah Tolong Ceritakan apa Adanya

- Jurnalis

Rabu, 7 Desember 2022 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/11/2022). (suara.com)

Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/11/2022). (suara.com)

1TULAH.COM – Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J terus bergulir di meja hijau.

Adapun agenda dengan menghadirkan Ferdy Sambo sebagai saksi untuk terdakwa Bharada E, Kuar Maruf, dan Bripka RR dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022) Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa meragukan kesaksian dari terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo. Dirinya meminta agar mantan Kadiv Propam tersebut berkata jujur.

“Di sini saudara diperiksa sebagai saksi, belum sebagai terdakwa. Tapi cerita saudara merupakan rangkaian yang dilakukan oleh para terdakwa,” sebut Hakim Wahyu saat

“Dari tadi saya perhatikan cerita saudara enggak masuk diakal, dengan bukti-bukti yang ada enggak masuk di akal,” sambung Wahyu sambil menegur Sambo.

Hakim lantas menjelaskan mengapa kesaksian Ferdy Sambo tidak masuk akal yaitu pertama terkait pertemuan dengan Brigadir J yang terjadi secara spontan ketika hendak berangkat bermain bulu tangkis di Depok.

“Saudara mengatakan bahwa akan dilakukan nanti malam pertemuan dengan Yosua (rencana awal), setelah pulang dari bulu tangkis. Saudara mengatakan tiba-tiba ke Duren Tiga mampir lewat. Ini sesuatu yang enggak mungkin,” kata Hakim dikutip dari Depok.suara.com (jaringan suara.com)

Hakim lantas menjelaskan bahwa alasan tersebut berbeda dengan keterangan dari saksi maupun barang bukti yang telah ditampilkan dalam persidangan.

“Kemarin Prayogi, Adzan Romer dan Patwal itu tidak mengatakan bahwa kejadiannya seperti itu. Sangatlah janggal keterangan saudara dengan fakta-fakta yang ada,” kata Wahyu.

“Saya sering mengatakan saya tidak butuh pengakuan, tapi karena saudara di sini disumpah tolong ceritakan apa adanya,” cecar Wahyu.

Baca Juga :  KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar Terkait Kasus Pemerasan WNA

Ferdy Sambo juga mengutarakan bahwa dia berhenti ketika melihat Brigadir J di rumah dinas. Keputusannya berhenti setelah mengingat tindakan pelecehan seperti yang dilaporkan Putri.

“Saya teringat apa yang dilakukan yosua terhadap istri saya, karena di Saguling saya tidak bertemu. Saya perintahkan Romer untuk berhenti, Romer biasanya kalau berhenti langsung turun. Tapi saya masih berpikir apakah saya konfirmasi hari ini karena saya sudah konfirmasi ke istri malam,” ujar Sambo.

Meski demikian, Sambo sempat mengaku bimbang apakah akan mengkonfirmasi pada saat itu. Lantaran, dia telah menyampaikan kepada istrinya akan mengkonfirmasi pada saat malam harinya.

“Kemudian saya perintahkan jalan lagi ‘udah jalan aja’, tapi saya putuskan untuk berhenti dan konfirmasi hari itu juga. Kemudian saya turun, senjata saya jatuh kemudian saya ambil dan saya masuk ke Duren Tiga,” lanjut Sambo.

Sambo mengatakan momen senjata jatuh jenis Combar Wilson Kaliber 45 mm terjadi sesaat turun dari mobil Land Cruiser Hitam. Lantas masuk ke dalam dan ketemu dengan Bripka RR, Bharada E, dan Kuat untuk selanjutnya memerintahkan panggil Brigadir J.

“Saya masuk ke dalam kemudian Richard turun setelah itu Yosua masuk bersama Kuat, dan Ricky di belakangnya begitu masuk. Saya sudah emosi waktu itu karena mengingat perlukan Yosua waktu itu, saya kemudian berhadapan dengan Yosua,” kata Sambo lagi.

“Saya sampaikan kepada Yosua ‘kenapa kamu tega sama ibu’ jawaban Yosua, tidak seperti yang saya harapkan. dia malah nanya balik ‘ada apa komandan’. Seperti menantang saya kemudian lupa saya tidak bisa mengingat lagi, saya bilang kamu kurang ajar, saya perintahkan Richard untuk ‘hajar cad’,” tambah Sambo.

Baca Juga :  Air Mata di Sidang Korupsi Abdul Wahid: Momen UAS Bergetar Ucap ‘Aku Akan Tetap Membelamu’

Atas perintah itulah, kemudian Bharada E menembak Brigadir J hingga jatuh tersungkur. Kejadian berlangsung cepat sekali itu diklaim Sambo diluar dari perkiraannya dan tidak direncanakan.

“Kamu kurang ajar, saya perintahkan Richard untuk ‘hajar cad’,” tambah Sambo.

Atas perintah itulah, kemudian Bharada E menembak Brigadir J hingga jatuh tersungkur. Kejadian berlangsung cepat sekali itu diklaim Sambo diluar dari perkiraannya dan tidak direncanakan.

“‘Hajar cad kamu hajar Cad’ kemudian ditembak lah Yosua sambil maju sampai roboh, itu kejadian cepat sekali yang mulia tidak sampai sekian detik. Karena cepat sekali penembakkan itu,” ujar Sambo.

“Saya kaget yang mulia saya perintahkan ‘stop berhenti’ begitu melihat Yosua jatuh kemudian sudah berlumuran darah kemudian saya jadi panik yang mulia saya tidak tahu bagaimana menyelesaikan penembakkan ini,” tambah Sambo.

Hingga akhirnya melibat Brigadir J yang sudah terkapar dengan penuh darah, Sambo mengklaim akhirnya memutuskan kalau kejadian itu disusunnya menjadi skenario tembak menembak dengan mengambil senjata Brigadir J.

“Kemudian saya berpikir dengan pengalaman saya, yang paling mungkin adalah peristiwa ini penembakkan ini adalah tembak menembak. Akhirnya kemudian saya melihat ada senjata Yosua di pinggan saya ambil dan mengarahkan tembakan ke dinding,” bebernya.

“Pinggang siapa?” tanya hakim.

“Pinggang Yosua,” ujar Sambo.

“Setelah itu saya juga ini harus bekas tembakan bekas Yosua, kemudian saya mengambil tangan Yosua menggenggam senjata milik Yosua kemudian menembakkan ke lemari sebelah atas. Setelah itu saya bawa senjata yosua dengan masker saya letakkan di samping Yosua,” ungkap Sambo. (suara.com)

Berita Terkait

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok
Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat
Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi
DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah
Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah
Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?
Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat
Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:49 WIB

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:24 WIB

Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:11 WIB

Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:05 WIB

DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:43 WIB

Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:17 WIB

Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:42 WIB

Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak

Senin, 22 Juni 2026 - 16:38 WIB

DPRD Kalteng: Pembangunan Inklusif 2026 Adalah Kunci Kesejahteraan Merata

Berita Terbaru