Pemkab Mura Gelar Uji Publik Raperda Cadangan Pangan 

- Jurnalis

Rabu, 9 November 2022 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Murung Raya melaksanakan kegiatan Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan dan Jumlah Cadangan Beras (foto : suroso/1tulah.com)

Pemkab Murung Raya melaksanakan kegiatan Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan dan Jumlah Cadangan Beras (foto : suroso/1tulah.com)

1tulah.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya melaksanakan kegiatan Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan dan Jumlah Cadangan Beras di Kabupaten Murung Raya.

Hadir dalam kesempatan ini Wakil Bupati (Wabup) Murung Raya (Mura) Rejikinoor, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang diwakili Kepala Bidang Hukum Agustina Dayaleluni dan jajarannya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kab.Mura Yulianus, Kepala Dinas Sosial Kab.Mura Rusine, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mura Donald, perwakilan Camat sMura serta undangan terkait lainnya, Rabu (9/11/2022).

Wabup Mura Rejikinoor menyampaikan, UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan secara substantif mendefinisikan bahwa Ketahanan Pangan sebagai suatu kondisi dimana setiap orang sepanjang waktu, baik secara fisik maupun ekonomi, memiliki akses terhadap pangan yang cukup aman dan bergizi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari.

“Kita bersama mengetahui bahwa sumber pangan pada umumnya dapat berasal dari nabati dan hewani, namun yang perlu kita perhatikan bersama adalah ketersediaannya, walaupun ada sebagian pangan tersebut yang dapat diperoleh dari Daerah Kabupaten Murung Raya, namun bahan pangan tersebut masih dirasa kurang mencukupi ketersediaannya. Oleh sebab itu, ketersediaan pangan, terlebih untuk Kabupaten Murung Raya, sebagiamana kebutuhan di Daerah masih bergantung dari pasokan dari luar Daerah Kabupaten Murung Raya, seperti beras, kedelai, bawang merah, minyak goreng, daging ayam, daging sapi, telur, gula, ikan serta beberapa komoditas pangan lainnya,” kata Rejikinoor.

Baca Juga :  Tekan Angka Stunting, Pemkab Mura Perkuat Kolaborasi 

Rejikinoor Melanjutkan, dengan memperhatikan kondisi pangan di Daerah Kabupaten Murung Raya tersebut, perlu inovasi dan kreatifitas untuk mencari solusi penanganan pangan di Kabupaten Murung Raya ini, terutama kerjasama lintas sektor antar Instansi teknis terkait.

Terkait dengan peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2015, telah dikeluarkan kembali peraturan Presiden Nomor 125 tahun 2022 tentang penyelenggaraan cadangan pangan Pemerintah yang ditetapkan pada tanggal 24 oktober 2022.

“Yang perlu mendapat perhatian dari peraturan Presiden tersebut adalah pada ketentuan peralihan dalam bab 6 pasal 16 ayat (1) yang pada intinya menjelaskan tentang penugasan kepada Perum Bulog yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 48 tahun 2016 yaitu dalam rangka Ketahanan Pangan Nasional yang telah diubah dengan peraturan Presiden Nomor 20 tahun 2017 tentang penugasan kepada Perum Bulog dalam rangka Ketahanan Pangan Nasional ini hanya berlaku sampai akhir tahun 2022,” bebernya.

Baca Juga :  Kemenkes RI Soroti Maraknya Promosi Vape di Medsos

Dikatakan, urusan di bidang pangan akan ditangani oleh Lembaga Pemerintah yang ditetapkan melalui peraturan Presiden RI Nomor 66 tahun 2021 tentang badan pangan Nasional. Untuk mengakomodir penyelenggaraan cadangan pangan.

“Untuk itu pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya sangat memerlukan sebuah produk hukum berupa Peraturan Daerah yang dijadikan acuan pelaksanaan teknis tentang penyelenggaraan cadangan pangan Pemerintah dan jumlah cadangan beras, mengingat saat ini produk hukum yang terkait tentang penyelenggaraan cadangan pangan dalam bentuk peraturan Daerah masih belum dimiliki,” ungkap Rejikinoor.

Kadis Ketahanan Pangan Mura Yulianus berharap, melalui Rencangan Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya tentang penyelenggaraan cadangan pangan dan jumlah cadangan beras yang akan diuji publikkan ini, menghasilkan Peraturan Daerah yang benar-benar dapat mengakomodir kepentingan Daerah terlebih khusus untuk Kabupaten Murung Raya dalam penyelenggaraan cadangan pangan dan jumlah cadangan beras bagi masyarakat,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Murung Raya Evaluasi Program 15 Desa Prioritas Stunting
Tekan Angka Stunting, Pemkab Mura Perkuat Kolaborasi 
Polres Lebak Usut Dugaan Penipuan Travel Umrah Bodong Rugikan Jemaah Ratusan Juta
Wakil Ketua II DPRD Kalteng Hadiri Retret Pimpinan Parlemen se-Indonesia di Akmil Magelang
21 Ucapan Hari Kartini 2026: Inspiratif, Powerful, dan Cocok untuk Caption Media Sosial
Penyelundupan Senjata Iran ke Sudan Digagalkan: Wanita Asal Los Angeles Ditangkap di Bandara LAX
Perkuat Sinergitas, Kasat Intelkam Polres Bartim Gelar Coffee Morning Bersama PWI dan IWO
Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Pemuda di Wilayah Jakarta Timur

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:36 WIB

Murung Raya Evaluasi Program 15 Desa Prioritas Stunting

Senin, 20 April 2026 - 16:39 WIB

Polres Lebak Usut Dugaan Penipuan Travel Umrah Bodong Rugikan Jemaah Ratusan Juta

Senin, 20 April 2026 - 15:44 WIB

Wakil Ketua II DPRD Kalteng Hadiri Retret Pimpinan Parlemen se-Indonesia di Akmil Magelang

Senin, 20 April 2026 - 11:18 WIB

21 Ucapan Hari Kartini 2026: Inspiratif, Powerful, dan Cocok untuk Caption Media Sosial

Senin, 20 April 2026 - 11:09 WIB

Penyelundupan Senjata Iran ke Sudan Digagalkan: Wanita Asal Los Angeles Ditangkap di Bandara LAX

Senin, 20 April 2026 - 06:31 WIB

Perkuat Sinergitas, Kasat Intelkam Polres Bartim Gelar Coffee Morning Bersama PWI dan IWO

Minggu, 19 April 2026 - 20:49 WIB

Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Pemuda di Wilayah Jakarta Timur

Minggu, 19 April 2026 - 18:40 WIB

Tragedi di Bandara Karel Sadsuitubun: Ketua Golkar Nus Kei Tewas Ditikam, Dua Terduga Pelaku Diringkus.

Berita Terbaru

Wabup Rahmanto Muhidin, saat memimpin rapat koordinasi TPPS tahun 2026 yang digelar di Aula Setda Gedung A Puruk Cahu, Senin (20/4/2026).

Berita

Murung Raya Evaluasi Program 15 Desa Prioritas Stunting

Senin, 20 Apr 2026 - 21:36 WIB