Pemerintah Sampaikan Alasan Harga Rokok Naik Tahun Depan

- Jurnalis

Jumat, 4 November 2022 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi rokok - alasan harga rokok naik (Pexels)

Ilustrasi rokok - alasan harga rokok naik (Pexels)

1TULAH.COMPemerintah mengumumkan bahwa harga rokok akan mengalami kenaikan pada tahun depan

Naiknya harga rokok sejalan dengan keputusan pemerintah yang menaikkan tarif CHT (cukai hasil tembakau) dengan kenaikan HJE (harga jual eceran) yang berlaku pada 2023 dan 2024 mendatang.

Ada sejumlah alasan yang memicu naiknya tarif CHT serta HJE pada tahun 2023 dan 2024, yang mana hal ini membuat pemerintah mengeluarkan keputusan harga rokok naik 10%.

Pemerintah melalui Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyampaikan bahwa tarif CHT (cukai hasil tembakau) untuk rokok akan dinaikkan guna meningkatkan edukasi betapa bahayanya merokok kepada masyarakat.

“Dalam keputusan hari ini, Presiden telah menyetujui untuk menaikkan cukai rokok sebesar 10 persen untuk tahun 2023 dan 2024,” tutur Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Bogor, pada Kamis (3/11/2022) dilansir dari suara.com.

Baca Juga :  Hari Pers Nasional 2025: Prsiden Prabowo Sampaikan Refleksi 8 Dekade Perjalanan Pers Indonesia

“Rata-rata 10 persen nanti akan ditunjukkan dengan SKM 1 dan 2 yang nanti rata-rata meningkat antara 11,5 [persen] hingga 11,75 [persen]; SPM 1 dan SPM 2 naik di 12 [persen] hingga 11 persen; sedangkan SKT 1, 2, dan 3 naik 5 persen. Kenaikan ini akan berlaku untuk tahun 2023, dan untuk tahun 2024 akan diberlakukan kenaikan yang sama,” tambah Sri Mulyani

Sri Mulyani juga menuturkan, adanya kebijakan kenaikan CHT ini berlaku juga untuk rokok elektronik.

“Selain kenaikan dari cukai rokok atau hasil tembakau, hari ini juga diputuskan untuk meningkatkan cukai dari rokok elektronik, yaitu rata-rata 15 persen untuk rokok elektrik dan 6 persen untuk HPTL [Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya] dan ini berlaku selama setiap tahun naik 15 persen selama lima tahun ke depan,” tutur Sri Mulyani.

Baca Juga :  Inflasi Kesehatan 15%! Kata Menkes Iuran BPJS Kesehatan Naik Solusinya

Menkeu Sri Mulyani menambahkan, dalam penetapan CHT, pemerintah telah menganalisa target penurunan prevalensi perokok bagi anak yang berusia 10-18 tahun menjadi 8,7% sesuai dengan RP JMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) tahun 2020-2024 .

Keputusan tersebut juga sesuai dengan adanya kebijakan pemerintah dalam meningkatkan edukasi maupun sosialisasi terhadap masyarakat tentang bahaya merokok.

Sambung Menkeu, alasan lainnya pemerintah menaikkan tarif cukai karena bertujuan untuk mengendalikan dari segi konsumsi serta produksi rokok. Pemerintah juga berharap dengan naiknya tarif cukai rokok ini membuat keterjangkauan rokok masyarakat menurun.

“Pada tahun-tahun sebelumnya, di mana kita menaikkan cukai rokok yang menyebabkan harga rokok meningkat, sehingga affordability atau keterjangkauan terhadap rokok juga akan makin menurun. Dengan demikian diharapkan konsumsinya akan menurun,” tukas Sri Mulyani. (suara.com)

 

 

Berita Terkait

Kabar Baik untuk Mahasiswa! Beasiswa KIP Tidak Akan Dipotong
SPAN PTKIN 2025: Pendaftaran Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini!
Trending #KaburAjaDulu! Fenomena Kekhawatiran Generasi Muda Terhadap Kondisi Indonesia?
Aklamasi! Prabowo Subianto Tetap Pimpin Partai Gerindra hingga 2030
Dua Terpidana Mati di AS Akan Dieksekusi Suntik Mati, Picu Kontroversi!
Jelang Pertemuan Internasional, Mobil Tabrak Kerumunan di Munchen, 27 Orang Luka-Luka!
Hakim Tolak Gugatan Praperadilan, Hasto Tetap Ditetapkan sebagai Tersangka Suap PAW
Erick Thohir: Pemotongan Anggaran Tidak Akan Berdampak pada Pengurangan Karyawan dan OB

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:41 WIB

Kabar Baik untuk Mahasiswa! Beasiswa KIP Tidak Akan Dipotong

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:49 WIB

SPAN PTKIN 2025: Pendaftaran Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini!

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:34 WIB

Trending #KaburAjaDulu! Fenomena Kekhawatiran Generasi Muda Terhadap Kondisi Indonesia?

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:20 WIB

Aklamasi! Prabowo Subianto Tetap Pimpin Partai Gerindra hingga 2030

Jumat, 14 Februari 2025 - 07:55 WIB

Jelang Pertemuan Internasional, Mobil Tabrak Kerumunan di Munchen, 27 Orang Luka-Luka!

Kamis, 13 Februari 2025 - 18:46 WIB

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan, Hasto Tetap Ditetapkan sebagai Tersangka Suap PAW

Kamis, 13 Februari 2025 - 18:41 WIB

Erick Thohir: Pemotongan Anggaran Tidak Akan Berdampak pada Pengurangan Karyawan dan OB

Kamis, 13 Februari 2025 - 18:37 WIB

Pemeriksaan Mental Kini Termasuk dalam Program Cek Kesehatan Gratis, Ini Kata Wamenkes

Berita Terbaru

Sinopsis serial baru Netflix, Melo Movie. (foto: Netflix)

Entertainment

Tayang Hari Ini, Simak Sinopsis Serial Melo Movie

Jumat, 14 Feb 2025 - 12:31 WIB