Peluru Nyasar Oknum Polisi Makan Korban Jiwa Pengendara Mobil

- Jurnalis

Kamis, 3 November 2022 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peluru nyasar Polisi makan korban jiwa. (sumber foto : suara.com)

Peluru nyasar Polisi makan korban jiwa. (sumber foto : suara.com)

1TULAH.COM – Saat pengendara mobil tengah melintas di perempatan jalan Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (2/11/2022) siang, tiba- Tiba peluru nyasar mengenai tubuhnya.

Peluru nyasar diduga dari seorang oknum polisi itu, menewaskan seorang pengendara mobil yang diketahui bernama Suwardi itu.

Kabar itu pun menjadi perbincangan setelah video berisi seorang pengendara mobil yang terkabar akibat tertembak saat mengendarai mobil itu, tersebar luas di media sosial. Salah satunya diunggah ke akun instagram @andreli_48.

Berikut fakta pemobil tewas karena peluru nyasar oknum polisi selengkapnya dilansir dari suara.com.

1. Peluru Nyasar Mengarah ke Jalan

Seorang pengendara mobil terlihat sedang mengendarai mobilnya di perempatan jalan Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat pada Rabu (2/11/2022). Peristiwa peluru nyasar itu mengenai korban Suwardi yang berusia 48 tahun.

Terlihat dalam video tersebut merupakan rekaman video pengendara lain di belakangnya.

Di lokasi kejadian banyak petugas dan beberapa warga setempat yang menolong korban. Korban terlihat terkapar di bahu jalan mengenakan kaos hitam. Aparat Kepolisian dan warga pun berbondong-bondong untuk mengangkat korban.

Baca Juga :  Sidang Kasus Hasto Kristiyanto: Pengacara Ungkap Kelemahan KPK dalam Penetapan Tersangka

Direkstur Reskrimum Polda Kalimantan Barat, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspetur Jenderal Polisi Suryanbodo Asmoro menyatakan peristiwa itu bermula pukul 11.30 WIB. Saat itu, anggota Pos Lantas sedang bertugas di Pos Garuda.

Peluru yang nyasar dan menembus kaca mobil itu mengenai mobil milik Suwardi, yakni Mobil Nissan Xtrail dengan Pelat Nomor KB 1582 J.

Korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Anton Sujarwo Pontianak Kalimantan Barat untuk mendapat perawatan. Namun sayang nyawanya tidak dapat tertolong.

Peluru Menembak saat Senjata Dibersihkan

Dalam pos tersebut ada dua orang yakni FM dan T tengah bertugas. FM pun membersihkan senjata laras pendeknya yang sebelumnya basah karena hujan.

Saat dibersihkan, senjata tersebut justru mengeluarkan ledakkan dan peluru. Peluru tersebut mengenai dinding dari triplek dan memantul hingga keluar pos sambai ke korban.

Peluru nyasar tersebut diketahui berasal dari senjata api laras pendek jenis HS milik Satlantas Polresta Pontianak berinisial FM.

Baca Juga :  Gibran Tinjau Terowongan Samarinda, Berikan Pujian Karena Bisa Kurangi Kemacetan

Kapolda Kalbar dan Jajaran Meminta Maaf

Atas adanya kejadian tersebut, Kapolda Kalimantan Barat beserta seluruh jajarannya menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban. Kapolda Kalimantan Barat dan seluruh jajarannya pun berjanji segera melakukan proses hukum serta sanksi kode etik kepada pelaku.

Masyarakat pun manyayangkan kelalaian hal tersebut. Pelaku terancam melanggar Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia.

Sementara Kabid Propam Polda Kalbar Kombes Andra Gama Putra menambahkan terkait SOP pembersihan senjata api sudah ada aturan yang diberlakukan dari kepolisian.

“Tidak diizinkan untuk membersihkan senjata api di tempat sembarangan, namun di gudang senjata tempat latihan menembak,” tegas Kabid Propam.

Andra mengatakan, Bripka FM telah melakukan kesalahan fatal dan masuk pada pelanggaran berat dalam kelalaian penggunaan senjata api.

“Ancamannya PTDH, karena setiap anggota yang dibekali senjata melalui prosedur yang ketat sampai persetujuan istri,” tutupnya.

(suara.com)

Berita Terkait

Menkop Budi Arie Tegaskan PPKL Tetap Diperlukan Meski Ada Efisiensi Anggaran
Hadapi Persaingan Global, Generasi Muda Kalteng Didorong Tingkatkan Kapasitas Diri
Arab Saudi Beri Bantuan 100 Ton Kurma untuk Masyarakat Muslim Indonesia
Kabar Baik untuk Mahasiswa! Beasiswa KIP Tidak Akan Dipotong
SPAN PTKIN 2025: Pendaftaran Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini!
Trending #KaburAjaDulu! Fenomena Kekhawatiran Generasi Muda Terhadap Kondisi Indonesia?
Aklamasi! Prabowo Subianto Tetap Pimpin Partai Gerindra hingga 2030
Dua Terpidana Mati di AS Akan Dieksekusi Suntik Mati, Picu Kontroversi!

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 19:35 WIB

Menkop Budi Arie Tegaskan PPKL Tetap Diperlukan Meski Ada Efisiensi Anggaran

Jumat, 14 Februari 2025 - 17:49 WIB

Hadapi Persaingan Global, Generasi Muda Kalteng Didorong Tingkatkan Kapasitas Diri

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:41 WIB

Kabar Baik untuk Mahasiswa! Beasiswa KIP Tidak Akan Dipotong

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:49 WIB

SPAN PTKIN 2025: Pendaftaran Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini!

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:34 WIB

Trending #KaburAjaDulu! Fenomena Kekhawatiran Generasi Muda Terhadap Kondisi Indonesia?

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:20 WIB

Aklamasi! Prabowo Subianto Tetap Pimpin Partai Gerindra hingga 2030

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:05 WIB

Dua Terpidana Mati di AS Akan Dieksekusi Suntik Mati, Picu Kontroversi!

Jumat, 14 Februari 2025 - 07:55 WIB

Jelang Pertemuan Internasional, Mobil Tabrak Kerumunan di Munchen, 27 Orang Luka-Luka!

Berita Terbaru