Tragedi Kanjuruhan : Polri Tetapkan 6 Tersangka, 20 Polisi Langgar Etik

- Jurnalis

Kamis, 6 Oktober 2022 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka Tragedi Kanjuruhan di Mapolres Malang Kota, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022) malam (dok Polri/suara.com)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka Tragedi Kanjuruhan di Mapolres Malang Kota, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022) malam (dok Polri/suara.com)

1TULAH.COM – Polri menetapkan enam tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan, yang menewaskan ratusan orang.

Enam tersangka yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita, panitia penyelenggara Abdul Haris, security officer berinisial SS, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Anggota Brimob Polda Jatim berinisial H dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

“Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain,” terang Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Dalam perkara ini, keenam tersangka dijerat dengan Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP tentang Kelalaian. Selain itu mereka juga dijerat Pasal 103 Juncto Pasal 52 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Baca Juga :  Ranperda TJSLB Jadi Payung Hukum Kemitraan Pemerintah dan Dunia Usaha

Setelah menetapkan enam tersangka dalam kasus Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap ada 20 anggota kepolisian yang diduga melanggar etik. Dari 20 nama tersebut, salah satunya mantan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat alias FH.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan hal tersebut dari hasil pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri.

“Ditemukan bukti yang cukup 20 orang terduga pelanggar,” kata Listyo di Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022) melansir suara.com.

Baca Juga :  Linae Victoria Aden Jadi Sekda Kalteng Definitif, Arton S. Dohong Harapkan Sinergi Eksekutif-Legislatif

Selain AKBP Ferli Hidayat, Kapolri juga mengemukakan ada nama lain yakni, Kompol WS, AKP BS dan Iptu BS.
“Empat penjabat utama dari Polres Malang,” katanya.

Selain itu, ada 11 polisi yang menembakan gas air mata, dan tiga anggota yang memerintahkan hal tersebut juga termasuk dalam 20 anggota yang melanggar.

“Aasan yang memerintahkan penembakan gas air mata sebanyak tiga personil AKP H, AKP US, dan Aiptu BP. Kemudian petugas yang menembakan gas air mata ada 11 personil,” ujarnya. (suara.com)

 

 

Berita Terkait

Benarkah Babinsa dan Bhabinkamtibmas Akan Menarik Pajak? Simak Penjelasan Resmi DJP dan Pakar UGM
Momen HBA ke-66, Arton S Dohong Dorong Kolaborasi APH dan Legislatif Demi Kalteng Berkah
Refleksi 30 Tahun Kudatuli, Megawati sebut Peristiwa 27 Juli Simbol Melawan Ketidakadilan
Nanik Sudaryati Deyang Mundur dari Kepala BGN demi Kesehatan, Bocorkan Sosok Penerusnya
Sudah Diikuti 16 Kepala Daerah Terjerat OTT, Pengamat Minta Retret Pembekalan Dihapus
Bupati Tekankan Pengembangan Kompetensi ASN Harus Tepat Sasaran
DPRD Kalteng Soroti Pengelolaan Kasda dalam LKPJ APBD 2025: Minta Manajemen Arus Kas Diperkuat!
Menguak Fenomena “Just Friend”: Cuma Teman tapi Rasa Pacar, Kok Bisa?

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:50 WIB

Benarkah Babinsa dan Bhabinkamtibmas Akan Menarik Pajak? Simak Penjelasan Resmi DJP dan Pakar UGM

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:13 WIB

Momen HBA ke-66, Arton S Dohong Dorong Kolaborasi APH dan Legislatif Demi Kalteng Berkah

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:11 WIB

Refleksi 30 Tahun Kudatuli, Megawati sebut Peristiwa 27 Juli Simbol Melawan Ketidakadilan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:02 WIB

Nanik Sudaryati Deyang Mundur dari Kepala BGN demi Kesehatan, Bocorkan Sosok Penerusnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:16 WIB

Sudah Diikuti 16 Kepala Daerah Terjerat OTT, Pengamat Minta Retret Pembekalan Dihapus

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:40 WIB

Bupati Tekankan Pengembangan Kompetensi ASN Harus Tepat Sasaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:15 WIB

DPRD Kalteng Soroti Pengelolaan Kasda dalam LKPJ APBD 2025: Minta Manajemen Arus Kas Diperkuat!

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:07 WIB

Menguak Fenomena “Just Friend”: Cuma Teman tapi Rasa Pacar, Kok Bisa?

Berita Terbaru