Komnas HAM : Ferdy Sambo Tersangka, Kasus Brigadir J Menjadi Terang Benderang

- Jurnalis

Rabu, 10 Agustus 2022 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam saat ditemui wartawan di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2022) (suara.com)

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam saat ditemui wartawan di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2022) (suara.com)

1tulah.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo disebut telah memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menghormati keputusan Bareskrim Polri yang menetapkan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat.

“Kami hormati apa yang sudah diumumkan rekan-rekan kepolisian, sudah menetapkan tersangka, itu yang pertama. Kedua juga kami ucapkan terimakasih rekan-rekan kepolisian, Pak Kapolri, Pak Irwasum sebagai Kepala Tim Khusus yang selama proses ini sama kami terbuka,” kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam saat ditemui wartawan di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2022) malam, dikutip dari suara.com-jaringan 1tulah.com

Baca Juga :  KPK Duga Mantan Sekjen Kemenaker Terima Dana Miliaran dari Pemerasan RPTKA

Menurut Anam, dengan ditetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka, diharapkan membuat kasus ini menjadi terang-benderang dan menjawab dinamika yang beredar di publik terkait kematian Brigadir J.

“Terkait Pak FS (Ferdy Sambo) yang ditetapkan tersangka 340 ya kami mengapresiasinya, ada 340 ada 338 kan dibukanya begitu, juncto 338, kami mengapresiasinya. Semoga ini jadi terangnya peristiwa dan menjawab berbagai dinamika publik yang selama ini beredar,” kata Anam.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut kalau Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Baca Juga :  Strategi Bisnis 2026: Cara Meraih Cuan di Tengah Stagnasi Ekonomi dan Dominasi Produk Global

Peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara RE (Bharada E) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo),” kata Sigit saat jumpa pers di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa malam.

Kemudian, karena ingin membuat skenario seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, Ferdy Sambo lantas melakukan penembakan dengan senjata milik Bharada E ke arah dinding rumah dinasnya.

Dengan demikian, Sigit menegaskan bahwa tidak ada proses tembak-menembak seperti informasi yang disampaikan pada awal informasi muncul.

“Bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal,” tegas Kapolri.

sumber : suara com

Berita Terkait

KNKT Ungkap Penyebab Awal Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Maros
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Santai Diroasting Pandji di Mens Rea: “Ikut Bangga Nomor Satu di Netflix”
Prabowo Usulkan Keponakannya Jadi Deputi Gubernur BI Gantikan Juda Agung
KPK Duga Eks Sekjen Kemenaker Beli Aset dari Uang Peras Agen TKA
Polisi Sulsel Siapkan Tim DVI Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500
Fadli Zon Serahkan SK Pengelola Cagar Budaya Keraton Solo, Ini Fakta-Fakta Kericuhannya
Senegal Juara Piala Afrika 2025! Bungkam Maroko Lewat Drama Penalti Gagal dan Gol Pape Gueye
Tim SAR Gabungan Diturunkan ke Gunung Bulusaraung Usai Temuan Serpihan ATR

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 22:24 WIB

KNKT Ungkap Penyebab Awal Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Maros

Senin, 19 Januari 2026 - 21:57 WIB

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Santai Diroasting Pandji di Mens Rea: “Ikut Bangga Nomor Satu di Netflix”

Senin, 19 Januari 2026 - 17:10 WIB

Prabowo Usulkan Keponakannya Jadi Deputi Gubernur BI Gantikan Juda Agung

Senin, 19 Januari 2026 - 12:11 WIB

KPK Duga Eks Sekjen Kemenaker Beli Aset dari Uang Peras Agen TKA

Senin, 19 Januari 2026 - 08:10 WIB

Fadli Zon Serahkan SK Pengelola Cagar Budaya Keraton Solo, Ini Fakta-Fakta Kericuhannya

Senin, 19 Januari 2026 - 08:01 WIB

Senegal Juara Piala Afrika 2025! Bungkam Maroko Lewat Drama Penalti Gagal dan Gol Pape Gueye

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:56 WIB

Tim SAR Gabungan Diturunkan ke Gunung Bulusaraung Usai Temuan Serpihan ATR

Minggu, 18 Januari 2026 - 17:40 WIB

Bandingkan dengan Negara Raksasa, Airlangga Hartarto Sebut Ekonomi RI Tetap Solid

Berita Terbaru