Penjelasan Mensos Risma Terkait Bansos yang Dikubur di Depok

- Jurnalis

Rabu, 3 Agustus 2022 - 05:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mensos Tri Rismaharini (foto : suara.con)

Mensos Tri Rismaharini (foto : suara.con)

1TULAH.COM – Menteri Sosial Tri Rismaharini buka suara, terkait Bantuan Sosial (Bansos) yang dikubur di tanah dekat lahan Gudang JNE Depok, Sukmajaya, Kota Depok.

Menurut Risma sapaan akrabnya, bansos tersebut memang tidak layak karena basah kehujanan saat pengiriman.

Hal itu didengar Risma dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy saat melakukan tinjauan ulang pekerjaan di Kementerian Sosial (Kemensos) sebelum masa kepemimpinannya.

“Pak Menko menyampaikan itu bahwa saat itu pengiriman bantuan beras itu dilakukan oleh Bulog. Nah kemudian di perjalanan itu pengirim melaporkan barangnya itu kehujanan, sehingga saat itu diputuskan menurut Pak Menko untuk diganti berasnya,” kata Mensos Risma dilansir dari SuaraBogor.id (media jaringan suara.com)

Mensos Risma mengatakan, dalam pengiriman telah ada perjanjian, yang mana bila beras tidak layak kirim akan dilakukan penggantian. Dalam hal ini, pengirim mengganti beras yang telah kehujanan, meski tidak mengetahui kualitas berasnya setelah itu.

Baca Juga :  Pajak Pembalut 11 Persen Tuai Kritik: Dinilai Bebani Kebutuhan Dasar Perempuan

Memang saya ingin menyampaikan kepada teman-teman, jangankan sebanyak itu di tempat kami yang selama saya menjadi menteri, satu orang tidak menerima saja, dia komplain. Apalagi sebanyak itu, pasti banyak yang komplain saat itu kalau tidak terima,” kata Mensos Risma.

Sehingga akhirnya telah dikoordinasikan bahwa beras basah akibat kehujanan itu harus dilakukan penggantian oleh pihak pengiriman.

Mensos Risma mengatakan untuk menelusuri asal usul terkait bansos terkubur tersebut, Inspektorat Kemensos bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, dan Dinas Sosial Depok, TKSK, pendamping sosial, pendamping PKH dan sebagainya untuk mengeceknya.

Baca Juga :  Transparansi Dana Banpres Karhutla Rp235 Miliar: Komisi III DPRD Kalteng Tuntut Laporan BPB-PK

Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Andie Megantara mengatakan menurut hasil koordinasi Tim Bantuan dan Subsidi Tepat Sasaran dengan Kementerian Sosial serta Dinas Sosial dan Kepolisian Resor Kota Depok, beras merek Beras Kita sebanyak kurang lebih satu ton yang dikubur di Depok merupakan beras Bantuan Khusus Presiden atau Banpres tahun 2020

Menurut dia, pemerintah pada tahun 2020 membagikan Bantuan Presiden berupa beras kepada 1,9 juta keluarga penerima manfaat di wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi.

Dalam hal ini, setiap keluarga yang terdampak pandemi COVID-19 mendapat bantuan 25 kilogram beras.
“Beras yang ditemukan (dikubur di Depok) tersebut diduga berasal dari penyaluran Banpres Tahap 2 dan 4 Tahun 2020,” kata Andie.

(Sumber : suara com)

Berita Terkait

Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film “Pesta Babi” Dandhy Laksono
Buntut Video Viral di Terminal Kedamin, Kapolres Kapuas Hulu Siap Jalankan Hukum Adat
Soal Putusan MA Batalkan Suket SMA Gibran, Gerindra: Hormati Proses Hukum dan Minta Kemenkeu/Kementerian Terkait Beri Penjelasan
Peluang Indonesia Bertahan di Emerging Market MSCI Capai Di Atas 50 Persen, BEI Makin Optimistis
Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos dan Cadangan Pangan untuk Tiga Desa di Dusun Selatan
Pemkab Mura Dukung Peningkatan Kinerja Jamkrida
Kukuhkan ABPEDNAS Mura, Heriyus Harapkan Desa Semakin Kuat dan Mandiri
Kalteng Mulai Hujan, Relawan Karhutla Palangka Raya Tetap Waswas Sisa Titik Api
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 13:23 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film “Pesta Babi” Dandhy Laksono

Minggu, 1 November 2026 - 10:47 WIB

Buntut Video Viral di Terminal Kedamin, Kapolres Kapuas Hulu Siap Jalankan Hukum Adat

Minggu, 1 November 2026 - 08:19 WIB

Soal Putusan MA Batalkan Suket SMA Gibran, Gerindra: Hormati Proses Hukum dan Minta Kemenkeu/Kementerian Terkait Beri Penjelasan

Minggu, 1 November 2026 - 07:28 WIB

Peluang Indonesia Bertahan di Emerging Market MSCI Capai Di Atas 50 Persen, BEI Makin Optimistis

Minggu, 1 November 2026 - 02:02 WIB

Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos dan Cadangan Pangan untuk Tiga Desa di Dusun Selatan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Pemkab Mura Dukung Peningkatan Kinerja Jamkrida

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Kukuhkan ABPEDNAS Mura, Heriyus Harapkan Desa Semakin Kuat dan Mandiri

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Kalteng Mulai Hujan, Relawan Karhutla Palangka Raya Tetap Waswas Sisa Titik Api

Berita Terbaru