Jalan Houling PT Arsy Nusantara di Portal Pemdes Jangkang Baru, Ada Apa yah?

- Jurnalis

Sabtu, 30 Juli 2022 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalan Houling PT Asry Nusantara di portal Pemdes Jangkang Baru. Dituding gunakan lahan tanpa izin.Foto.Deni/1tulah.com

Jalan Houling PT Asry Nusantara di portal Pemdes Jangkang Baru. Dituding gunakan lahan tanpa izin.Foto.Deni/1tulah.com

1TULAH.COM, MUARA TEWEH– Belum usai masalah sungai Jabung diduga tercemar akibat aktifitas houling batu bara, kini muncul masalah baru dihadapi PT Arsy Nusantara.

Kekinian jalan houling mereka di portal. Tak tanggung-tanggung, yang melakukan portal adalah Pemerintah Desa Jangkang Baru.

Informasi diperoleh media ini, portal dilakukan sejak Jumat 29 Juli 2022 kemarin, hingga saat ini.

Penuturan sumber kepada media ini, portal dilakukan karena PT Asry Nusantara yang menggunakan jalan houling melintasi di lahan atau aset milik pemdes Jangkang Baru.

Baca Juga :  Pemkab Bartim Mediasi Sengketa Lahan Warga Desa Unsum dengan PT Bartim Coalindo dan PT MUTU

“Jalan houling mengenai lahan milik pemdes Jangkang Baru, dan mereka (perusahaan,red) tak ada izin. makanya dilakukan portal sejak kemarin,” kata sumber kepada 1tulah.com, Sabtu 30 Juli 2022.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Tehnik Tambang atau KTT PT Asry Nusantara, Normal Manalu membenarkan ada portal di jalan houling mereka oleh pemerintah desa Jangkang Baru.

Hingga kini kata dia, portal masih berlangsung dan pihaknya masih menunggu kordinasi antar desa.

Meski begitu sambung dia, aktifitas houling mereka tidak terganggu, dan masih bisa berjalan.

Baca Juga :  Dolar AS Perkasa karena Data Pekerjaan Solid, Rupiah Tertekan ke Rp17.180

“Kami sudah dapat ijin dari Desa Jangkang Lama, Kami ga tau batas antar desanya karena area itu masih masuk area Desa Jangkang Lama. Ijin dispensasi kami juga dari Kabupaten Barito Utara sudah ada. Diportal juga tidak semua. Kami masih bisa jalan pak,” kata Normal Manalu kepada 1tulah.com.

Ditanya yang memberi rekomendasi dari Kabupaten dinas mana? Normal Manalu menjawab, dispensasi didapat dari  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP.(*)

 

Berita Terkait

Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Pemuda di Wilayah Jakarta Timur
Tragedi di Bandara Karel Sadsuitubun: Ketua Golkar Nus Kei Tewas Ditikam, Dua Terduga Pelaku Diringkus.
Miris! KPK Sebut Pejabat Hasil Pilkada 2024 Korupsi Demi Kepentingan Pribadi dan THR
Skandal Etika Pelajar: Viral Siswa SMAN 1 Purwakarta Acungkan Jari Tengah ke Guru, Berakhir Maaf Massal
Viral Ancaman Tutup Rekening Massal BNI, Buntut Kasus Dana Umat di Aek Nabara Sumut
Nostalgia di SUGBK: Barcelona Legends Cukur DRX World 3-0, Rivaldo Jadi Bintang
Polisi Usut Kasus Balita Meninggal di Kediri yang Ditemukan dengan Luka Lebam
Bupati Mura Dukung PPID, Heriyus: Percepat Ekspor Komoditas Unggulan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 20:49 WIB

Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Pemuda di Wilayah Jakarta Timur

Minggu, 19 April 2026 - 18:40 WIB

Tragedi di Bandara Karel Sadsuitubun: Ketua Golkar Nus Kei Tewas Ditikam, Dua Terduga Pelaku Diringkus.

Minggu, 19 April 2026 - 18:23 WIB

Miris! KPK Sebut Pejabat Hasil Pilkada 2024 Korupsi Demi Kepentingan Pribadi dan THR

Minggu, 19 April 2026 - 13:34 WIB

Skandal Etika Pelajar: Viral Siswa SMAN 1 Purwakarta Acungkan Jari Tengah ke Guru, Berakhir Maaf Massal

Minggu, 19 April 2026 - 08:24 WIB

Nostalgia di SUGBK: Barcelona Legends Cukur DRX World 3-0, Rivaldo Jadi Bintang

Sabtu, 18 April 2026 - 18:52 WIB

Polisi Usut Kasus Balita Meninggal di Kediri yang Ditemukan dengan Luka Lebam

Sabtu, 18 April 2026 - 15:15 WIB

Bupati Mura Dukung PPID, Heriyus: Percepat Ekspor Komoditas Unggulan

Sabtu, 18 April 2026 - 14:09 WIB

Negara Rugi Rp800 Triliun, Satgas PKH Sita Lahan Tambang PT Maslapita di Barito Timur

Berita Terbaru

Ilustrasi Uang. Sumber foto : suara.com

Nasional

Polri Bongkar Sindikat Peredaran Uang Palsu Dolar AS di Banten

Minggu, 19 Apr 2026 - 20:57 WIB

Ilustrasi Polisi. Sumber foto : suara.com

Berita

Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Pemuda di Wilayah Jakarta Timur

Minggu, 19 Apr 2026 - 20:49 WIB