1TULAH.COM, MUARA TEWEH– Belum usai masalah sungai Jabung diduga tercemar akibat aktifitas houling batu bara, kini muncul masalah baru dihadapi PT Arsy Nusantara.
Kekinian jalan houling mereka di portal. Tak tanggung-tanggung, yang melakukan portal adalah Pemerintah Desa Jangkang Baru.
Informasi diperoleh media ini, portal dilakukan sejak Jumat 29 Juli 2022 kemarin, hingga saat ini.
Penuturan sumber kepada media ini, portal dilakukan karena PT Asry Nusantara yang menggunakan jalan houling melintasi di lahan atau aset milik pemdes Jangkang Baru.
“Jalan houling mengenai lahan milik pemdes Jangkang Baru, dan mereka (perusahaan,red) tak ada izin. makanya dilakukan portal sejak kemarin,” kata sumber kepada 1tulah.com, Sabtu 30 Juli 2022.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Tehnik Tambang atau KTT PT Asry Nusantara, Normal Manalu membenarkan ada portal di jalan houling mereka oleh pemerintah desa Jangkang Baru.
Hingga kini kata dia, portal masih berlangsung dan pihaknya masih menunggu kordinasi antar desa.
Meski begitu sambung dia, aktifitas houling mereka tidak terganggu, dan masih bisa berjalan.
“Kami sudah dapat ijin dari Desa Jangkang Lama, Kami ga tau batas antar desanya karena area itu masih masuk area Desa Jangkang Lama. Ijin dispensasi kami juga dari Kabupaten Barito Utara sudah ada. Diportal juga tidak semua. Kami masih bisa jalan pak,” kata Normal Manalu kepada 1tulah.com.
Ditanya yang memberi rekomendasi dari Kabupaten dinas mana? Normal Manalu menjawab, dispensasi didapat dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP.(*)