Jalan Houling PT Arsy Nusantara di Portal Pemdes Jangkang Baru, Ada Apa yah?

- Jurnalis

Sabtu, 30 Juli 2022 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalan Houling PT Asry Nusantara di portal Pemdes Jangkang Baru. Dituding gunakan lahan tanpa izin.Foto.Deni/1tulah.com

Jalan Houling PT Asry Nusantara di portal Pemdes Jangkang Baru. Dituding gunakan lahan tanpa izin.Foto.Deni/1tulah.com

1TULAH.COM, MUARA TEWEH– Belum usai masalah sungai Jabung diduga tercemar akibat aktifitas houling batu bara, kini muncul masalah baru dihadapi PT Arsy Nusantara.

Kekinian jalan houling mereka di portal. Tak tanggung-tanggung, yang melakukan portal adalah Pemerintah Desa Jangkang Baru.

Informasi diperoleh media ini, portal dilakukan sejak Jumat 29 Juli 2022 kemarin, hingga saat ini.

Penuturan sumber kepada media ini, portal dilakukan karena PT Asry Nusantara yang menggunakan jalan houling melintasi di lahan atau aset milik pemdes Jangkang Baru.

Baca Juga :  Jennifer Lopez Dapatkan Cincin Berlian Hijau Rp80 Miliar Setelah Resmi Bercerai dari Ben Affleck

“Jalan houling mengenai lahan milik pemdes Jangkang Baru, dan mereka (perusahaan,red) tak ada izin. makanya dilakukan portal sejak kemarin,” kata sumber kepada 1tulah.com, Sabtu 30 Juli 2022.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Tehnik Tambang atau KTT PT Asry Nusantara, Normal Manalu membenarkan ada portal di jalan houling mereka oleh pemerintah desa Jangkang Baru.

Hingga kini kata dia, portal masih berlangsung dan pihaknya masih menunggu kordinasi antar desa.

Meski begitu sambung dia, aktifitas houling mereka tidak terganggu, dan masih bisa berjalan.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Kalteng Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat di Tahun 2025

“Kami sudah dapat ijin dari Desa Jangkang Lama, Kami ga tau batas antar desanya karena area itu masih masuk area Desa Jangkang Lama. Ijin dispensasi kami juga dari Kabupaten Barito Utara sudah ada. Diportal juga tidak semua. Kami masih bisa jalan pak,” kata Normal Manalu kepada 1tulah.com.

Ditanya yang memberi rekomendasi dari Kabupaten dinas mana? Normal Manalu menjawab, dispensasi didapat dari  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP.(*)

 

Berita Terkait

Reaksi Ayah Mahalini saat Putrinya Umrah Bikin Haru, Netizen: MasyaAllah Suport Papah Gede
Agnez Mo Berduka, Kehilangan Kakak Ipar di Tengah Kebakaran LA
Honorer Tetap Terima Gaji Selama ikut Seleksi PPPK
KPK Bisa Tahan Hasto di Tengah Proses Praperadilan, Ini Alasannya
Pj Bupati Barut Sampaikan LPJ Triwulan I Periode Ke-2 di Itjen Kemendagri
RDP Antara Disdik dan DPRD Barut Batal, Begini Penjelasannya
Kue Bulan Halal: Nikmati Lezatnya Tanpa Khawatir!
Khabib Nurmagomedov Diusir dari Pesawat, Ini Penyebabnya!

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:33 WIB

Reaksi Ayah Mahalini saat Putrinya Umrah Bikin Haru, Netizen: MasyaAllah Suport Papah Gede

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:12 WIB

Honorer Tetap Terima Gaji Selama ikut Seleksi PPPK

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:11 WIB

KPK Bisa Tahan Hasto di Tengah Proses Praperadilan, Ini Alasannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:08 WIB

Pj Bupati Barut Sampaikan LPJ Triwulan I Periode Ke-2 di Itjen Kemendagri

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:44 WIB

RDP Antara Disdik dan DPRD Barut Batal, Begini Penjelasannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 09:51 WIB

Kue Bulan Halal: Nikmati Lezatnya Tanpa Khawatir!

Selasa, 14 Januari 2025 - 08:54 WIB

Khabib Nurmagomedov Diusir dari Pesawat, Ini Penyebabnya!

Selasa, 14 Januari 2025 - 08:42 WIB

Bangga! Carmen, Gadis Indonesia, Resmi Debut di SM Entertainment

Berita Terbaru

Airlangga Hartarto (sumber: suara.com)

Nasional

RI Bangun KEK, Menko Airlangga Sebut Negara Tetangga Nyontrek

Selasa, 14 Jan 2025 - 20:15 WIB