Jalan Houling PT Arsy Nusantara di Portal Pemdes Jangkang Baru, Ada Apa yah?

- Jurnalis

Sabtu, 30 Juli 2022 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalan Houling PT Asry Nusantara di portal Pemdes Jangkang Baru. Dituding gunakan lahan tanpa izin.Foto.Deni/1tulah.com

Jalan Houling PT Asry Nusantara di portal Pemdes Jangkang Baru. Dituding gunakan lahan tanpa izin.Foto.Deni/1tulah.com

1TULAH.COM, MUARA TEWEH– Belum usai masalah sungai Jabung diduga tercemar akibat aktifitas houling batu bara, kini muncul masalah baru dihadapi PT Arsy Nusantara.

Kekinian jalan houling mereka di portal. Tak tanggung-tanggung, yang melakukan portal adalah Pemerintah Desa Jangkang Baru.

Informasi diperoleh media ini, portal dilakukan sejak Jumat 29 Juli 2022 kemarin, hingga saat ini.

Penuturan sumber kepada media ini, portal dilakukan karena PT Asry Nusantara yang menggunakan jalan houling melintasi di lahan atau aset milik pemdes Jangkang Baru.

Baca Juga :  Heriyus Tegaskan Pelantikan Sekda Murung Raya Mengacu pada Regulasi ASN

“Jalan houling mengenai lahan milik pemdes Jangkang Baru, dan mereka (perusahaan,red) tak ada izin. makanya dilakukan portal sejak kemarin,” kata sumber kepada 1tulah.com, Sabtu 30 Juli 2022.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Tehnik Tambang atau KTT PT Asry Nusantara, Normal Manalu membenarkan ada portal di jalan houling mereka oleh pemerintah desa Jangkang Baru.

Hingga kini kata dia, portal masih berlangsung dan pihaknya masih menunggu kordinasi antar desa.

Meski begitu sambung dia, aktifitas houling mereka tidak terganggu, dan masih bisa berjalan.

Baca Juga :  Persiapan Pemilu 2029: Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu dan Adminduk, Buka Ruang Masukan Masyarakat

“Kami sudah dapat ijin dari Desa Jangkang Lama, Kami ga tau batas antar desanya karena area itu masih masuk area Desa Jangkang Lama. Ijin dispensasi kami juga dari Kabupaten Barito Utara sudah ada. Diportal juga tidak semua. Kami masih bisa jalan pak,” kata Normal Manalu kepada 1tulah.com.

Ditanya yang memberi rekomendasi dari Kabupaten dinas mana? Normal Manalu menjawab, dispensasi didapat dari  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP.(*)

 

Berita Terkait

Profil dan Sosok Aisyah Thisia Halijam: Istri Gubernur Kalteng yang Jadi Sorotan Publik Usai Video Catwalk Viral di Tengah Bencana Karhutla
Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas
Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?
Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan
Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan
Kemenkeu Siapkan Skema Baru, Mulai 2027 Dana Pensiun dan Bansos Langsung Cair ke Rekening Penerima
Karhutla Meluas, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional
Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Profil dan Sosok Aisyah Thisia Halijam: Istri Gubernur Kalteng yang Jadi Sorotan Publik Usai Video Catwalk Viral di Tengah Bencana Karhutla

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Karhutla Meluas, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Dampak Karhutla Bagi Satwa Liar: Kemenhut Tangani 290 Satwa, Termasuk 96 Orangutan Kalimantan

Berita Terbaru