Berbisnis Sabu, Pendekar Desa Pepas Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Kamis, 14 Juli 2022 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendekar saat digerebek polisi di rumahnya.Inzet, barang bukti yang didapat polisi.Foto.Humas Polsek Montallat

Pendekar saat digerebek polisi di rumahnya.Inzet, barang bukti yang didapat polisi.Foto.Humas Polsek Montallat

1TULAH.COM, MUARA TEWEH– Unit Buser Polsek Montallat menangkap pengedar sabu bernama A alias Pendekar (46) di Desa Pepas, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara, Kamis 14 Juli 2022 malam.

Dari tangannya, polisi berhasil mengamankan 2 paket sabu yang disimpan pelaku di dalam keranjang baju dalam kamarnya.

Pelaku menjadi target operasi polisi, karena setahun lebih berbisnis sabu yang didapat dari Banjarmasin, kepada para supir truck di Desa Pepas, Tumpung laung I, II dan Desa Sikan.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Mulyadyana melalui Kapolsek Montallat Ipda Udung SH membenarkan bahwa pelaku yang ditangkap merupakan target operasi pihaknya.

Menurut Ipda Udung, penggerebekan pelaku berdasarkan informasi masyarakat. Dimana pelaku sering melakukan transaksi dan penggunaan sabu di rumahnya.

Baca Juga :  Peta Baru Menuju Pemilu 2029: Kemesraan Prabowo-PDIP dan Manuver Senyap Jokowi

“Saat penggeledahan badan memang kita tidak menemukan barang bukti, tetapi saat rumahnya di geledah ditemukan barang bukti diduga sabu sebanyak dua paket yang kami perkirakan seberat 3 gram. Polisi juga mengamankan sejumlah bong ditempat pelaku beserta uang hasil penjualan sabu,” kata Ipda Udung, Kamis malam.

Pengakuan pelaku kepada polisi, pelaku mendapatkan bahan narkotika tersebut dari Banjarmasin melalui sopir sopir juga yang melintas dengan cara menitipkan uang terdahulu untuk di belikan barang haram.

Barang haram itu lalu di jual kepada para sopir truck dan pick up yang melintas di depan rumah tersangka, di kawasan Desa Pepas, Tumpung Laung I dan II serta Sikan.

“Setiap paket sabu dijual seharga Rp200 ribu hinga Rp1 juta dengan keuntungan per transaksi mencapai 2 juta rupiah.

Baca Juga :  Bupati Barito Utara Ingatkan PNS Utamakan Integritas dan Pelayanan Masyarakat

Adapun barang bukti yang berhasil disita polisi antara lain, 1 ( satu ) buah timbangan digital. 1 (satu) buah pipet kaca. 1 (satu) buah alat suntik. 1 (satu) buah sedotan plastik. 2 (satu) buah bong dari botol kaca. 2 (dua) paket serbuk kristal . (Belum di timbang). Uang tunai sebesar 1.170.000, 1 (satu) buah sarung tangan karet medis, dan 1 (satu) buah bong dari botol plastik.

HInga berita ini tayang, A alias pendekar, belum didapat konfirmasinya. Namun, salah satu pihak keluarga korban mengaku, jika di tangkap karena dilapori oleh orang yang iri.

“Semoga ada balasan bagi orang yang iri dan melaporkan kaka kami,” kata seorang perempuan mengaku kerabat pelaku, yang enggan namanya dipublikan kepada 1tulah.com. (*)

 

Berita Terkait

Tegas! Istana Bantah Isu Reshuffle Kabinet Prabowo dan Rumor Mundurnya Menkeu Purbaya
Dandim 1013/Mtw Gandeng Insan Pers Dukung Kondusifitas Murung Raya
Alarm Rp18.000 Pecah! Membedah Pelemahan Rupiah Juni 2026 dan Bayang-Bayang Trauma Krisis 1998
Bupati Shalahuddin: Disiplin dan Rasa Cinta terhadap Pekerjaan Jadi Kunci Keberhasilan
Bupati Heriyus Lounching Operasional SPPG Kemala Presisi Polres Murung Raya
Tok! Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara Terkait Korupsi Sertifikasi K3
Miliki 15 Paket Sabu, Oknum Mahasiswa Asal Bamban Diamankan Polres Barito Timur
Ketegangan Jelang Piala Dunia 2026: Drama Penyanderaan 12 Jam di California dan Pengamanan Ketat New Jersey

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:16 WIB

Tegas! Istana Bantah Isu Reshuffle Kabinet Prabowo dan Rumor Mundurnya Menkeu Purbaya

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:23 WIB

Dandim 1013/Mtw Gandeng Insan Pers Dukung Kondusifitas Murung Raya

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:03 WIB

Alarm Rp18.000 Pecah! Membedah Pelemahan Rupiah Juni 2026 dan Bayang-Bayang Trauma Krisis 1998

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:42 WIB

Bupati Shalahuddin: Disiplin dan Rasa Cinta terhadap Pekerjaan Jadi Kunci Keberhasilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:42 WIB

Tok! Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara Terkait Korupsi Sertifikasi K3

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:09 WIB

Miliki 15 Paket Sabu, Oknum Mahasiswa Asal Bamban Diamankan Polres Barito Timur

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:00 WIB

Ketegangan Jelang Piala Dunia 2026: Drama Penyanderaan 12 Jam di California dan Pengamanan Ketat New Jersey

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:41 WIB

Jejak Karier Dadan Hindayana: Eks Kepala BGN yang Tersandung Kasus Korupsi Proyek Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru