Reses ke Kecamatan Tewah dan Kurun, Warga Sampaikan Aspirasi Ini ke Legislator Kalteng

- Jurnalis

Jumat, 8 Juli 2022 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kalteng, Evi Kahayanti

Anggota DPRD Kalteng, Evi Kahayanti

1tulah.com, PALANGKA RAYA-Permasalahan sarana dan sarana kesehatan merupakan aspirasi serius yang disampaikan oleh warga Kecamatan Tewah dan Kurun.

Legislator Kalteng Evi Kahayanti mengatakan, saat kegiatan kunjungan reses belum lama ini ke wilayah tersebut ada sejumlah aspirasi yang disampaikan terkait hal tersebut. Seperti pihak Puskesmas Tewah mengharapkan adanya peningkatan sarana dan prasarana guna menunjang pelayanan kepada masyarakat.

Ia meminta pemda agar dapat memperhatikan keberadaan sarana dan prasarana kesehatan yang ada di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), khususya di Kecamatan Tewah dan Kurun.

“Mereka meminta agar pemda membangun gedung atau ruang isolasi bagi pasien Covid-19. Usulan ini saya rasa perlu ditindaklanjuti, mengingat Covid-19 ini sangat rentan sekali penularannya. Dengan begitu pelayanan kesehatan tetap bisa berjalan dengan baik,” ujar Evi Kahayati kepada 1tulah.com, Jumat (8/7/2022).

Baca Juga :  Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Siap Libas Thailand di SUGBK

Ditambahkannya, tidak hanya itu pihak Puskesmas tewah juga mengaharapkan adanya dukungan pemerintah untuk melakukan perbaikan sejumlah sarana lainnya, seperti perbaikan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang hingga kini masih mengalami kerusakan.

“Hal lain yang patut menjadi perhatian yaitu pemenuhan tenaga kesehatan. Sebab tanpa tenaga kesehatan yang memadai pelayanan kepada masyarakat akan terganggu serta tidak maksimal. Ini juga salah satu yang diusulkan oleh Puskesmas Tewah,” jelasnya.

Baca Juga :  DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Sementara itu, usulan mengenai perhatian terhadap sarana kesehatan juga disampaikan oleh pihak Puskesmas Kurun, yang mengharapkan bantuan pembangunan gedung sebagai tempat singgah bagi pasien yang didiagnosa sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

“Puskesmas Kurun berharap agar pemda dapat membangun rumah singgah untuk pasien ODGJ, khususnya pasien yang sudah dinyatakan sembuh. Sebab, sejauh ini masih banyak pasien ODGJ yang sembuh tapi masih mendapat penolakan dari anggota keluarga. Harapan kita setiap usulan ini bisa direalisasi kedepan,” ujar Evi. (Ingkid)

 

Berita Terkait

Persiapan Pemilu 2029: Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu dan Adminduk, Buka Ruang Masukan Masyarakat
Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres 27/2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Digital
Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara
KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU
DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten
Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen
Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir
Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:46 WIB

Persiapan Pemilu 2029: Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu dan Adminduk, Buka Ruang Masukan Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:40 WIB

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres 27/2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Digital

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:48 WIB

KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:10 WIB

Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:40 WIB

MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Berita Terbaru