Pengobatan Penderita Hepatitis di Barsel Ditanggung BPJS, Asalkan….

- Jurnalis

Jumat, 20 Mei 2022 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Elly Damaiyanti Kepala Kantor BPJS Barito Selatan(atas). Foto. Alifansyah/1tulah.com

Elly Damaiyanti Kepala Kantor BPJS Barito Selatan(atas). Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com,BUNTOK-Hepatitis sekarang menjadi penyakit yang banyak terekspos di media, terlebih dengan ditemukanya sebaran virus Hepatitis Misterius yang telah masuk ke Indonesia.

Hepatitis sebenarnya merupakan kondisi peradangan hati atau liver, penyakit ini disebabkan oleh infeksi virus, bahan kimia, penyalahgunaan obat, pengobatan tertentu, dan gangguan kekebalan tubuh.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menangung pengobatan bagi penderita hepatitis.

“Akan tetapi pengobatan ini berlaku hanya bagi masyarakat yang telah tedaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS),” ujar Elly Damaiyanti Kepala Kantor Barito Selatan mewakili Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh Pupung Purnama, kepada 1tulah.com di Buntok, Jumat (20/5/2022).

Karena, lanjut ia untuk pengobatan sakit hepatitis saat ini dijamin oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan prosedur yang berlaku seperti indikasi medis dan tetap memperhatikan status keaktifan peserta.

Baca Juga :  Kuasai 80 Persen UMKM, Perempuan Didorong Dobrak Keterbatasan Sektoral

Ia menyampaikam, terkait adanya kartu peserta yang tidak aktif, khususnya bagi peserta PBPU/Mandiri kebanyakan disebabkan karena adanya keterlambatan dalam pembayaran iuran.

“Oleh karena itu, untuk menjaga kepesertaan tetap aktif, peserta JKN-KIS diharapkan dapat membayar iuran secara rutin setiap bulannya dan dapat memanfaatkan program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) untuk mencicil tunggakkan,” kata Elly

Ia menambahkan, dengan rutin membayar iuran, peserta JKN-KIS dapat memastikan kepesertaannya tetap aktif dan dapat mengakses pelayanan kesehatan tanpa terkendala.

“Khususnya bagi peserta PBPU/mandiri dapat memanfaatkan program REHAB yang dapat menjadi solusi peserta untuk mencicil tunggakkan hingga kepesertaannya dapat aktif kembali,” terangnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kalteng Dorong Barito Utara Optimalkan Potensi Daerah di Usia ke-76

Ia menjelaskan, untuk mengikuti program REHAB ada sejumlah persyaratan, yakni peserta PBPU/Mandiri yang memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (menunggak 4-24 bulan), mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN, dan maksimal pembayaran bertahap sebanyak 12 tahap.

“Selain itu, BPJS Kesehatan juga memberikan kemudahan pengecekan status kepesertaan tanpa harus datang ke kantor yaitu melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Care Center 165, Pelayanan Administrasi Lewat Whatsapp (Pandawa) ke nomor 08118165165 dan Chat Assistant JKN (Chika) melalui chat whatsapp ke nomor 08118750400,” kata Elly Damaiyanti. (Alifansyah)

Berita Terkait

Gresini Racing Rombak Skuad, Joan Mir dan Dani Holgado Jadi Andalan Baru untuk MotoGP 2027
PORCAM 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Murung Raya
Harapan Politisi Golkar Kalteng di Hari Bhayangkara ke-80: Polri Makin Dicintai Rakyat!
Sisi Gelap Piala Dunia 2026: Mesin Uang FIFA dan Pemicu Ledakan Judi Online
Dukung Program MBG, Polri Targetkan Bangun 1.500 SPPG
Polda Metro Jaya Catat 2.216 Kasus Kejahatan 3C Hingga Juni 2026
Bupati Murung Raya Tekankan Sinergi Polri, TNI, dan Pemda
Piala Dunia 2026: Maroko Depak Belanda, Jalanan Amsterdam dan Utrecht Diwarnai Kerusuhan

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:21 WIB

Gresini Racing Rombak Skuad, Joan Mir dan Dani Holgado Jadi Andalan Baru untuk MotoGP 2027

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:48 WIB

PORCAM 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Murung Raya

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:23 WIB

Harapan Politisi Golkar Kalteng di Hari Bhayangkara ke-80: Polri Makin Dicintai Rakyat!

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:12 WIB

Sisi Gelap Piala Dunia 2026: Mesin Uang FIFA dan Pemicu Ledakan Judi Online

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:28 WIB

Dukung Program MBG, Polri Targetkan Bangun 1.500 SPPG

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:26 WIB

Polda Metro Jaya Catat 2.216 Kasus Kejahatan 3C Hingga Juni 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:23 WIB

Bupati Murung Raya Tekankan Sinergi Polri, TNI, dan Pemda

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:46 WIB

Piala Dunia 2026: Maroko Depak Belanda, Jalanan Amsterdam dan Utrecht Diwarnai Kerusuhan

Berita Terbaru