Pengobatan Penderita Hepatitis di Barsel Ditanggung BPJS, Asalkan….

- Jurnalis

Jumat, 20 Mei 2022 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Elly Damaiyanti Kepala Kantor BPJS Barito Selatan(atas). Foto. Alifansyah/1tulah.com

Elly Damaiyanti Kepala Kantor BPJS Barito Selatan(atas). Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com,BUNTOK-Hepatitis sekarang menjadi penyakit yang banyak terekspos di media, terlebih dengan ditemukanya sebaran virus Hepatitis Misterius yang telah masuk ke Indonesia.

Hepatitis sebenarnya merupakan kondisi peradangan hati atau liver, penyakit ini disebabkan oleh infeksi virus, bahan kimia, penyalahgunaan obat, pengobatan tertentu, dan gangguan kekebalan tubuh.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menangung pengobatan bagi penderita hepatitis.

“Akan tetapi pengobatan ini berlaku hanya bagi masyarakat yang telah tedaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS),” ujar Elly Damaiyanti Kepala Kantor Barito Selatan mewakili Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh Pupung Purnama, kepada 1tulah.com di Buntok, Jumat (20/5/2022).

Karena, lanjut ia untuk pengobatan sakit hepatitis saat ini dijamin oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan prosedur yang berlaku seperti indikasi medis dan tetap memperhatikan status keaktifan peserta.

Baca Juga :  Angie Williams: Dari Konten Kreator hingga Aktris yang Sukses Ubah Stigma Orang Jawa

Ia menyampaikam, terkait adanya kartu peserta yang tidak aktif, khususnya bagi peserta PBPU/Mandiri kebanyakan disebabkan karena adanya keterlambatan dalam pembayaran iuran.

“Oleh karena itu, untuk menjaga kepesertaan tetap aktif, peserta JKN-KIS diharapkan dapat membayar iuran secara rutin setiap bulannya dan dapat memanfaatkan program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) untuk mencicil tunggakkan,” kata Elly

Ia menambahkan, dengan rutin membayar iuran, peserta JKN-KIS dapat memastikan kepesertaannya tetap aktif dan dapat mengakses pelayanan kesehatan tanpa terkendala.

“Khususnya bagi peserta PBPU/mandiri dapat memanfaatkan program REHAB yang dapat menjadi solusi peserta untuk mencicil tunggakkan hingga kepesertaannya dapat aktif kembali,” terangnya.

Baca Juga :  Cancel Culture: Pedang Bermata Dua di Era Media Sosial

Ia menjelaskan, untuk mengikuti program REHAB ada sejumlah persyaratan, yakni peserta PBPU/Mandiri yang memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (menunggak 4-24 bulan), mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN, dan maksimal pembayaran bertahap sebanyak 12 tahap.

“Selain itu, BPJS Kesehatan juga memberikan kemudahan pengecekan status kepesertaan tanpa harus datang ke kantor yaitu melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Care Center 165, Pelayanan Administrasi Lewat Whatsapp (Pandawa) ke nomor 08118165165 dan Chat Assistant JKN (Chika) melalui chat whatsapp ke nomor 08118750400,” kata Elly Damaiyanti. (Alifansyah)

Berita Terkait

Anggaran Makan Bergizi Gratis jadi Rp.10.000, Ini Kata Cak Imin
Mendikbud Dikritik Keras Soal Kesejahteraan Guru, FSGI: Jangan Lempar Tanggung Jawab!
𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐁𝐚𝐫𝐬𝐞𝐥 𝐇𝐢𝐛𝐚𝐡𝐤𝐚𝐧 𝟏 𝐔𝐧𝐢𝐭 𝐌𝐨𝐛𝐢𝐥 𝐉𝐞𝐧𝐚𝐳𝐚𝐡 𝐮𝐧𝐭𝐮𝐤 𝐌𝐞𝐬𝐣𝐢𝐝 𝐀𝐠𝐮n𝐠 𝐁𝐚𝐢𝐭𝐮𝐫𝐫𝐚𝐡𝐦𝐚𝐧
Sydney Azkassyah Yusuf, Putri Cut Tari Sabet Gelar Gadis Sampul 2024!
Generasi Z dan Pernikahan: Trauma Masa Lalu dan Tantangan Masa Kini
Geger Dugaan Pencabulan! Ponpes di Serang Diserang Massa
Usulan Polri Dibawah Kemendagri atau TNI Dinilai Tidak Tepat, Ini Alasannya!
Berani Kritik Netralitas Institusi Polri dalam Pemilu, Pengamat Pengamat militer, Connie Rahakundini Bakrie Diperiksa Polisi

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 17:42 WIB

Anggaran Makan Bergizi Gratis jadi Rp.10.000, Ini Kata Cak Imin

Senin, 2 Desember 2024 - 17:14 WIB

Mendikbud Dikritik Keras Soal Kesejahteraan Guru, FSGI: Jangan Lempar Tanggung Jawab!

Senin, 2 Desember 2024 - 16:54 WIB

𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐁𝐚𝐫𝐬𝐞𝐥 𝐇𝐢𝐛𝐚𝐡𝐤𝐚𝐧 𝟏 𝐔𝐧𝐢𝐭 𝐌𝐨𝐛𝐢𝐥 𝐉𝐞𝐧𝐚𝐳𝐚𝐡 𝐮𝐧𝐭𝐮𝐤 𝐌𝐞𝐬𝐣𝐢𝐝 𝐀𝐠𝐮n𝐠 𝐁𝐚𝐢𝐭𝐮𝐫𝐫𝐚𝐡𝐦𝐚𝐧

Senin, 2 Desember 2024 - 13:53 WIB

Sydney Azkassyah Yusuf, Putri Cut Tari Sabet Gelar Gadis Sampul 2024!

Senin, 2 Desember 2024 - 11:34 WIB

Generasi Z dan Pernikahan: Trauma Masa Lalu dan Tantangan Masa Kini

Senin, 2 Desember 2024 - 09:00 WIB

Geger Dugaan Pencabulan! Ponpes di Serang Diserang Massa

Senin, 2 Desember 2024 - 07:51 WIB

Usulan Polri Dibawah Kemendagri atau TNI Dinilai Tidak Tepat, Ini Alasannya!

Senin, 2 Desember 2024 - 06:21 WIB

Berani Kritik Netralitas Institusi Polri dalam Pemilu, Pengamat Pengamat militer, Connie Rahakundini Bakrie Diperiksa Polisi

Berita Terbaru

Ilustrasi Apple. Sumber foto : suara.com

Tech

5 Produk Apple Segera Launching di Tahun 2025

Senin, 2 Des 2024 - 17:40 WIB