Harga TBS di Kotim Terjun Bebas, Legislator : Harusnya Ada Dasar Hukum Penentuan Harga

- Jurnalis

Kamis, 19 Mei 2022 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

1tulah.com, SAMPIT-Kebijakan larangan ekspor buah kelapa sawit berdampak serius bagi harga di tingkat petani. Kondisi ini menjadi sorotan serius anggota DPRD Kotim Juliansyah.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Juliansyah mengungkapkan sudah seharusnya ada dasar hukum untuk penentuan harga Tandan Buah Segar (TBS) dari Pemerintah Provinsi Kalteng, sehingga bisa dipatuhi bagi semua pihak terkait dengan instruksi tersebut.

“Kami baru saja menerima laporan masyarakat petani kelapa sawit bahwa saat ini harga TBS sudah terjun bebas, informasi ini kami terima langsung dari Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),” kata Juliansyah kepada 1tulah.com di Sampit,  Kamis (19/5/2022).

Baca Juga :  Polisi Tangkap Wanita Pengedar Etomidate Modus Liquid di Jaktim

Menurutnya, saat ini, seharusnya sudah ada diterbitkan dasar hukum untuk penentuan harga TBS masyarakat yakni keputusan dari Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah dan semua pihak bisa mengikuti instruksi tersebut sehingga ada kepastian untuk para petani mendapatkan harga yang stabil.

“Sekarang tinggal mau atau tidak mengikuti ketentuan itu, dan memang selayaknya suka tidak suka itu ada konsekuensinya sendiri jika melanggar dari ketentuan harga TBS yang sudah ditentukan pemerintah,” jelas Juliansyah.

Baca Juga :  Bukan Cuma Risiko! Intip Peluang Cuan di Balik Anjloknya Rupiah ke Rp17.000

Ia menegaskan bahwa aspirasi yang sudah disampaikan masyarakat melalui Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) akan secepatnya mereka tindaklanjuti kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur.

“Apa saja yang menjadi keluhan dan persoalan rendahnya harga TBS saat ini akan segera kami sampaikan ke pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten hingga di tingkat provinsi kalteng karena ini persoalan nasib orang banyak,” kata Juliansyah.(Fit).

 

Berita Terkait

Kemenkes RI Soroti Maraknya Promosi Vape di Medsos
Respons Aksi “Reformasi Militer”, DPRD Kalteng Gelar Koordinasi Intensif Bersama TNI dan Polri
Skandal Chat Mesum FH UI: 16 Mahasiswa Terseret, Alarm Keras bagi Dunia Pendidikan
Harga Emas Hari Ini 16 April 2026: Antam Tembus Rekor Rp3 Juta per Gram!
Resmi! Korlantas Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan, Cukup KTP Pemilik Baru
Tok! Presiden Prabowo Teken PP Gaji Ke-13 2026: Cair Juni, Ini Rincian Nominal PNS, PPPK, & Pejabat
Dongkrak PAD, Pemkab Murung Rayaa Siapkan Perseroda
Tetap Sejuk dan Eksis! Goojodoq GFS025 Jadi Pendamping Wajib Saat Cuaca Panas Ekstrem

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 15:04 WIB

Kemenkes RI Soroti Maraknya Promosi Vape di Medsos

Kamis, 16 April 2026 - 13:10 WIB

Respons Aksi “Reformasi Militer”, DPRD Kalteng Gelar Koordinasi Intensif Bersama TNI dan Polri

Kamis, 16 April 2026 - 10:25 WIB

Skandal Chat Mesum FH UI: 16 Mahasiswa Terseret, Alarm Keras bagi Dunia Pendidikan

Kamis, 16 April 2026 - 09:08 WIB

Harga Emas Hari Ini 16 April 2026: Antam Tembus Rekor Rp3 Juta per Gram!

Rabu, 15 April 2026 - 22:11 WIB

Resmi! Korlantas Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan, Cukup KTP Pemilik Baru

Rabu, 15 April 2026 - 21:57 WIB

Tok! Presiden Prabowo Teken PP Gaji Ke-13 2026: Cair Juni, Ini Rincian Nominal PNS, PPPK, & Pejabat

Rabu, 15 April 2026 - 15:59 WIB

Dongkrak PAD, Pemkab Murung Rayaa Siapkan Perseroda

Rabu, 15 April 2026 - 08:41 WIB

Tetap Sejuk dan Eksis! Goojodoq GFS025 Jadi Pendamping Wajib Saat Cuaca Panas Ekstrem

Berita Terbaru

Ilustrasi vape. [Dok. Antara]

Berita

Kemenkes RI Soroti Maraknya Promosi Vape di Medsos

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:04 WIB