Korban Kekerasan Seksual Jangan Takut Melapor, Sudah Ada UU TPKS

- Jurnalis

Jumat, 13 Mei 2022 - 06:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kalteng dari Fraksi PDIP, Hj Maryani Sabran

Anggota DPRD Kalteng dari Fraksi PDIP, Hj Maryani Sabran

1tulah.com, PALANGKA RAYA-Kekerasan seksual yang ada di masyarakat ibarat sebuah gunung es. Kasus yang tidak mencuat ke publik, sebenarnya lebih besar lagi.

Hal ini tentunya mendorong semua pihak agar lebih perduli dengan kejahatan maupun kekerasan seksual yang terjadi di lingkunganya. Dengan melaporkan ke aparat berwajib.

Anggota DPRD Kalteng Maryani Sabran menyebut kehadiran Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang baru disahkan pada April lalu, merupakan wujud nyata kehadiran negara untuk mencegah kekerasan seksual yang kerap terjadi.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Dukung Langkah Hati-hati Pemkab Kotim Selesaikan Konflik Lahan

Oleh karena itu, dengan adanya UU TPKS ini diharapkan kepada masyarakat khususnya di Kalteng yang mengalami kekerasan seksual atau yang mengetahui adanya kasus tersebut supaya tidak takut untuk melapor kepada pihak berwajib.

“Laporan terkait itu pasti akan ditindaklanjuti, karena sudah ada dasar hukum mengikat sebagai pedoman yang mengaturnya. Jadi jangan takut untuk melapor kasus tersebut,” kata Maryani Sabran kepada 1tulah.com di Sampit, Sabtu (13/5/2022).

Ia mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik telah disahkannya RUU TPKS menjadi UU, sebab UU tersebut sangat penting sebagai kerangka hukum bagi para korban kekerasan seksual maupun KDRT guna mendapatkan keadilan.

Baca Juga :  Bantu Atasi Masalah PHK dan Outsourcing, Desk Ketenagakerjaan Polri Diapresiasi Buruh

“Tentu harapan kita UU ini bisa menyelesaikan kasus kekerasan yang kerap terjadi selama ini, dan masyarakat yang menjadi korban pun memiliki payung hukum untuk mendapatkan keadilan,” ucapnya.

Selain itu, ia juga berharap seluruh elemen masyarakat supaya dapat bersama-sama mendorong supaya UU TPKS tersebut bisa memberikan manfaat berarti ketika diimplementasikan, terkhusus bagi para korban kekerasan seksual maupun KDRT. (Ingkit)

 

Berita Terkait

Hari Buruh 2026: Menguak Realita Beban Berlapis dan Ketimpangan Upah Pekerja Perempuan
Kado Manis May Day 2026: Presiden Prabowo Teken Perpres 27/2026, Potongan Ojol Resmi Turun Jadi 8%!
Spinoloco Casino – Mobile‑First Slots, Live Tables & Crypto Play
Bantu Atasi Masalah PHK dan Outsourcing, Desk Ketenagakerjaan Polri Diapresiasi Buruh
Heboh! Aksi Spontan Presiden Prabowo Buka Baju dan Lempar ke Massa Buruh di May Day 2026
Roby Casino Mobile: Vincite Veloci e Gioco Rapido
Aviator – Het Snelle Crash Spel dat Je Alert Houdt
Magius Casino – Quick‑Fire Gaming voor de Snel‑Paced Speler

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:36 WIB

Hari Buruh 2026: Menguak Realita Beban Berlapis dan Ketimpangan Upah Pekerja Perempuan

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:53 WIB

Kado Manis May Day 2026: Presiden Prabowo Teken Perpres 27/2026, Potongan Ojol Resmi Turun Jadi 8%!

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:56 WIB

Spinoloco Casino – Mobile‑First Slots, Live Tables & Crypto Play

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:21 WIB

Bantu Atasi Masalah PHK dan Outsourcing, Desk Ketenagakerjaan Polri Diapresiasi Buruh

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:09 WIB

Heboh! Aksi Spontan Presiden Prabowo Buka Baju dan Lempar ke Massa Buruh di May Day 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:45 WIB

Roby Casino Mobile: Vincite Veloci e Gioco Rapido

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:05 WIB

Aviator – Het Snelle Crash Spel dat Je Alert Houdt

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:56 WIB

Magius Casino – Quick‑Fire Gaming voor de Snel‑Paced Speler

Berita Terbaru