1tulah.com, PALANGKA RAYA-Kekerasan seksual yang ada di masyarakat ibarat sebuah gunung es. Kasus yang tidak mencuat ke publik, sebenarnya lebih besar lagi.
Hal ini tentunya mendorong semua pihak agar lebih perduli dengan kejahatan maupun kekerasan seksual yang terjadi di lingkunganya. Dengan melaporkan ke aparat berwajib.
Anggota DPRD Kalteng Maryani Sabran menyebut kehadiran Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang baru disahkan pada April lalu, merupakan wujud nyata kehadiran negara untuk mencegah kekerasan seksual yang kerap terjadi.
Oleh karena itu, dengan adanya UU TPKS ini diharapkan kepada masyarakat khususnya di Kalteng yang mengalami kekerasan seksual atau yang mengetahui adanya kasus tersebut supaya tidak takut untuk melapor kepada pihak berwajib.
“Laporan terkait itu pasti akan ditindaklanjuti, karena sudah ada dasar hukum mengikat sebagai pedoman yang mengaturnya. Jadi jangan takut untuk melapor kasus tersebut,” kata Maryani Sabran kepada 1tulah.com di Sampit, Sabtu (13/5/2022).
Ia mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik telah disahkannya RUU TPKS menjadi UU, sebab UU tersebut sangat penting sebagai kerangka hukum bagi para korban kekerasan seksual maupun KDRT guna mendapatkan keadilan.
“Tentu harapan kita UU ini bisa menyelesaikan kasus kekerasan yang kerap terjadi selama ini, dan masyarakat yang menjadi korban pun memiliki payung hukum untuk mendapatkan keadilan,” ucapnya.
Selain itu, ia juga berharap seluruh elemen masyarakat supaya dapat bersama-sama mendorong supaya UU TPKS tersebut bisa memberikan manfaat berarti ketika diimplementasikan, terkhusus bagi para korban kekerasan seksual maupun KDRT. (Ingkit)

![Presiden Prabowo Subianto dan Bahlil Lahadalia di resepsi pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju pada Minggu, 26 April 2026 [Suara.com/Tiara Rosana]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/kondangan-360x200.jpg)
![El Rumi dan Syifa Hadju [Instagram/elrumi]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/EL-RUMI-NIKAH-360x200.jpg)
![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)





















