DPRD Barito Utara Gelar Tiga Rapat Paripurna Dalam Sehari

- Jurnalis

Kamis, 21 April 2022 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini saat menerima dokumen pertanggungjawaban APBD tahun 2021, untuk dijadwalkan  paripurna.Foto/Delia/1tulah.com

Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini saat menerima dokumen pertanggungjawaban APBD tahun 2021, untuk dijadwalkan paripurna.Foto/Delia/1tulah.com

1TULAH.COM – DPRD Barito Utara menggelar rapat tiga agenda rapat paripurna bersama jajaran pemerintah daerah pada, Kamis, 21 April 2022.

Tiga paripurna itu adalah terkait rapat paripurna II Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021, rapat paripurna II Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Raperda Tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini.

Selain itu, rapat paripurna III Penyampaian Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Raperda tentang Retribusi Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing Perpanjangan.

Baca Juga :  Atasi Dampak Karhutla, PC GP Ansor dan IWO Barito Timur Bagi-Bagi Masker ke Warga

Rapat di pimpin langsung Ketua DPRD Barito Utara Hj Merry Rukaini dihadiri seluruh anggota dewan.

Sementarapihak pemerintah dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra Asisten I Sekretaris Daerah, serta Kepala Perangkat Daerah lingkup Kabupaten Barito Utara.

Dalam agenda pertama seluruh anggota dewan menyetujui Keputusan DPRD Kabupaten Barito Utara Nomor 02 Tahun 2022 tentang Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021 yang kemudian ditandatangani oleh Ketua DPRD Barito Utara.

Agenda kedua diisi dengan penyampaian pandangan masing-masing fraksi terhadap raperda Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini yang nantinya jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi pada Rapur III.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari

Sedangkan pada Agenda ketiga, Bupati Barito Utara yang diwakili Wakil Bupati Sugianto Panala Putra menyampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Raperda tentang Retribusi Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing Perpanjangan.

Dalam pidatonya Bupati menyampaikan bahwa pungutan yang berasal dari sumber pajak dan retribusi daerah khususnya dari tenaga kerja asing sudah maksimal dengan tetap memperhatikan tenaga kerja lokal.(*)

 

Berita Terkait

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara
KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU
DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten
Barito Utara Berduka, Ribuan Warga Antarkan H. Nadalsyah ke Peristirahatan Terakhir di Islamic Center
Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen
Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir
Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun
MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:48 WIB

KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:39 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:52 WIB

Barito Utara Berduka, Ribuan Warga Antarkan H. Nadalsyah ke Peristirahatan Terakhir di Islamic Center

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:40 WIB

MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:33 WIB

Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

Berita Terbaru