Polres Barsel Terbitkan SP3 Dugaan Kasus Tipikor? AKPB Yusfandi Usman: Kasus Ini Bukan di Masa Saya

- Jurnalis

Rabu, 16 Maret 2022 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plang proyek pembangunan Jalan Barito Raya di Tahun 2019. 
Foto. Alifansyah/1tulah.com

Plang proyek pembangunan Jalan Barito Raya di Tahun 2019. Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com, BUNTOK – Proses penyidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi proyek pengerjaan jalan Barito Raya di Kabupaten Barsel,  pada tahun 2019 lalu tidak berlanjut. Proyek dengan Pagu anggaran senilai Rp11,8 miliar yang ditangani oleh Polres Barsel ini, telah dihentikan, dengan penerbitan Surat Penetapan Penghentian Penyidikan (SP3) oleh penyidik.

Sehubungan dengan ini, Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman belum bisa memberikan penjelasan lebih detil, dengan alasan proses penyidikannya di bukan masa kepemimpinannya.

Sementara itu, berdasarkan infomasi dari masyarakat setempat Ansar (37), temuan pengerjaan proyek tersebut setahunya setelah habis masa pemeliharaan.  “Ini kan aneh, temuan proyek tersebut ketika masa pemeliharaannya sudah habis. Seandainya proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan saat mendapat temuan, ya wajarlah SP3,” ucapnya kepada 1tulah.com di Buntok, Minggu (13/3/2022).

Baca Juga :  Wakil Ketua II DPRD Kalteng Hadiri Retret Pimpinan Parlemen se-Indonesia di Akmil Magelang

Di tempat terpisah, Daneil (40) juga mempertanyakan perihal senada. Akan tetapi ia menambahkan,  proyek Jalan Barito Raya itu menggunakan APBD Barito Selatan, tentunya yang dirugikan adalah masyarakat setempat pada umumnya.

“Seharusnya pihak Legislatif yang melaksanakan fungsi kontrol hendaknya jeli melihat persoalan tersebut,” ujarnya

Dikatakannya, para wakil rakyat di DPRD Barsel jangan hanya duduk terima gaji,  menunggu laporan di atas meja. “Fungsi kontrol akan persoalan Jalan Barito Raya tidak jeli melihatnya,” kata Daneil.

Baca Juga :  Negara Rugi Rp800 Triliun, Satgas PKH Sita Lahan Tambang PT Maslapita di Barito Timur

Kapolres Barito Selatan AKBP Yusfandi Usman saat dikonfirmasi 1tulah.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (15/03) menyampaikan, “saya cek dulu besok sama penyidik, karena kasus itu bukan dijaman saya dan info SP3nya juga belum saya lihat,” tulis Kapolres.

“Pengembalian kerugian Negara kemrin pada Bulan Juni 2020, selanjutnya pihak penyidik menghentikan penyelidikannya, kalau mau jelas silakan nanti konfirmasi lansung saja sama Kasatreskrim didampingi penyidik,” tutup Kapolres. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

3 Pelaku Pembunuhan Sadis di Benangin Berhasil Ditangkap, Satu Diantarnya Perempuan
Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat
Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak
Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi
Klasemen BRI Super League 2025/2026: Borneo FC Tempel Ketat Persib, Selisih Kini Hanya 2 Poin!
Harga BBM & LPG Nonsubsidi Naik: Strategi Efisiensi Pengusaha hingga Fenomena Porsi Makan yang ‘Menciut’
Murung Raya Evaluasi Program 15 Desa Prioritas Stunting
Tekan Angka Stunting, Pemkab Mura Perkuat Kolaborasi 

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:39 WIB

3 Pelaku Pembunuhan Sadis di Benangin Berhasil Ditangkap, Satu Diantarnya Perempuan

Selasa, 21 April 2026 - 13:40 WIB

Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat

Selasa, 21 April 2026 - 09:41 WIB

Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi

Selasa, 21 April 2026 - 05:57 WIB

Klasemen BRI Super League 2025/2026: Borneo FC Tempel Ketat Persib, Selisih Kini Hanya 2 Poin!

Selasa, 21 April 2026 - 05:47 WIB

Harga BBM & LPG Nonsubsidi Naik: Strategi Efisiensi Pengusaha hingga Fenomena Porsi Makan yang ‘Menciut’

Senin, 20 April 2026 - 21:36 WIB

Murung Raya Evaluasi Program 15 Desa Prioritas Stunting

Senin, 20 April 2026 - 20:48 WIB

Tekan Angka Stunting, Pemkab Mura Perkuat Kolaborasi 

Senin, 20 April 2026 - 16:39 WIB

Polres Lebak Usut Dugaan Penipuan Travel Umrah Bodong Rugikan Jemaah Ratusan Juta

Berita Terbaru