1tulah.com, BUNTOK – Proses penyidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi proyek pengerjaan jalan Barito Raya di Kabupaten Barsel, pada tahun 2019 lalu tidak berlanjut. Proyek dengan Pagu anggaran senilai Rp11,8 miliar yang ditangani oleh Polres Barsel ini, telah dihentikan, dengan penerbitan Surat Penetapan Penghentian Penyidikan (SP3) oleh penyidik.
Sehubungan dengan ini, Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman belum bisa memberikan penjelasan lebih detil, dengan alasan proses penyidikannya di bukan masa kepemimpinannya.
Sementara itu, berdasarkan infomasi dari masyarakat setempat Ansar (37), temuan pengerjaan proyek tersebut setahunya setelah habis masa pemeliharaan. “Ini kan aneh, temuan proyek tersebut ketika masa pemeliharaannya sudah habis. Seandainya proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan saat mendapat temuan, ya wajarlah SP3,” ucapnya kepada 1tulah.com di Buntok, Minggu (13/3/2022).
Di tempat terpisah, Daneil (40) juga mempertanyakan perihal senada. Akan tetapi ia menambahkan, proyek Jalan Barito Raya itu menggunakan APBD Barito Selatan, tentunya yang dirugikan adalah masyarakat setempat pada umumnya.
“Seharusnya pihak Legislatif yang melaksanakan fungsi kontrol hendaknya jeli melihat persoalan tersebut,” ujarnya
Dikatakannya, para wakil rakyat di DPRD Barsel jangan hanya duduk terima gaji, menunggu laporan di atas meja. “Fungsi kontrol akan persoalan Jalan Barito Raya tidak jeli melihatnya,” kata Daneil.
Kapolres Barito Selatan AKBP Yusfandi Usman saat dikonfirmasi 1tulah.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (15/03) menyampaikan, “saya cek dulu besok sama penyidik, karena kasus itu bukan dijaman saya dan info SP3nya juga belum saya lihat,” tulis Kapolres.
“Pengembalian kerugian Negara kemrin pada Bulan Juni 2020, selanjutnya pihak penyidik menghentikan penyelidikannya, kalau mau jelas silakan nanti konfirmasi lansung saja sama Kasatreskrim didampingi penyidik,” tutup Kapolres. (Alifansyah)

![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)
![Dokter Richard Lee akhirnya dijebloskan ke sel Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) pukul 21.50 terkait kasus dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dan UU Kesehatan. [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/dokter-richard-ditahan-360x200.jpg)
![Chiki Fawzi [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/chika-fauzi-360x200.jpg)


















