Operasi Keselamatan, Imbau Keselamatan Berlalu Lintas dan Pencegahan Penyebaran Covid-19

- Jurnalis

Rabu, 2 Maret 2022 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Satlantas Polres Mura saat memberikan imbauan keselamatan berlalu lintas. (Foto :Suroso/1tulah.com)

Anggota Satlantas Polres Mura saat memberikan imbauan keselamatan berlalu lintas. (Foto :Suroso/1tulah.com)

1tulah.com, PURUK CAHU – Hari kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan Telabang 2022 Satuan Lalu Lintas Polres Murung Raya (Mura) memberikan brosur yang berisikan himbauan tata cara keselamatan berlalu lintas sekaligus menyampaikan imbauan kepada masyarakat pengguna jalan tentang cara pencegahan penyebaran Covid-19 dengan berbagi masker di Simpang PU Jalan Ahmad Yani Puruk Cahu, Rabu (2/03) siang.

Kasat Lantas Polres Mura AKP Suprianto, mengatakan, operasi keselamatan biasanya di isi dengan kegiatan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam hal berlalu lintas. “Namun untuk tahun 2022 ini, sehubungan dengan merebaknya virus maka kegiatan di prioritaskan pada penanggulangan dan pencegahan penularan Covid-19,” kata AKP Suprianto.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!

Menurutnya, di hari kedua Ops keselamatan tersebut jajarannya menggelar giat dengan membagikan masker dan brosur imbauan pencegahan Covid-19 kepada masyarakat yang melintas di Zona Traffic Light.

Baca Juga :  Dukung Program Makan Bergizi Gratis, SPPG Buntok Kota Siap Penuhi Kebutuhan Gizi Siswa

“Pembagian masker dan brosur imbauan ini merupakan upaya kami dalam pencegahan penyebaran varian terbaru virus corona,” ujarnya.

Hal ini, tambahnya, untuk membantu kebijakan pemerintah dalam hal penanganan dan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 di bumi Tana Malai Tolung Lingu.

Operasi keselamatan Telabang 2022 berlangsung dari tanggal 1 Maret sampai dengan 14 Maret 2022 mendatang, dengan sasaran 7 prioritas pelanggaran.

Berita Terkait

Sukses Tekan Stunting, Murung Raya Sabet Tiga Penghargaan Tingkat Provinsi
Percepat Penurunan Stunting, Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Pembangunan SDM Menuju Indonesia Emas 2045
Bupati Shalahuddin Borong Tiga Penghargaan di Rakorda Bangga Kencana Kalteng
Sidang UU Peradilan Militer di MK: Aktivis Tuntut Prajurit Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum
Targetkan Jadi Destinasi Utama, DPRD Kalteng Matangkan Aturan Investasi dan PTSP
Satresnarkoba Polres Barut Berhasil Amankan Kasus Narkotika di Lanjas
Eks Aktivis ICW: Kerugian Negara Sering Bombastis di Awal, Tapi Tak Terbukti di Sidang
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, SPPG Buntok Kota Siap Penuhi Kebutuhan Gizi Siswa

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:40 WIB

Sukses Tekan Stunting, Murung Raya Sabet Tiga Penghargaan Tingkat Provinsi

Rabu, 29 April 2026 - 15:58 WIB

Percepat Penurunan Stunting, Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Pembangunan SDM Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 29 April 2026 - 11:52 WIB

Bupati Shalahuddin Borong Tiga Penghargaan di Rakorda Bangga Kencana Kalteng

Selasa, 28 April 2026 - 18:57 WIB

Targetkan Jadi Destinasi Utama, DPRD Kalteng Matangkan Aturan Investasi dan PTSP

Selasa, 28 April 2026 - 17:24 WIB

Satresnarkoba Polres Barut Berhasil Amankan Kasus Narkotika di Lanjas

Selasa, 28 April 2026 - 16:56 WIB

Eks Aktivis ICW: Kerugian Negara Sering Bombastis di Awal, Tapi Tak Terbukti di Sidang

Selasa, 28 April 2026 - 16:39 WIB

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, SPPG Buntok Kota Siap Penuhi Kebutuhan Gizi Siswa

Selasa, 28 April 2026 - 13:02 WIB

Heriyus: Program OPP-MPP buka Peluang Kerja Masyarakat Lokal

Berita Terbaru