1tulah.com, PURUK CAHU – Polres Murung Raya (Mura) melaksanakan apel gabungan gelar pasukan operasi keselamatan telabang 2022 digelar di halaman Mapolres.
Operasi ini merupakan kegiatan cipta kondisi serentak untuk menciptakan kondisi keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Idul Fitri 1443 H tahun 2022 ini. Ada 7 prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi yang dimulai Rabu (1/03/2022).
Kapolres AKBP I Gede Putu Widyana menyebutkan, ada beberapa fokus dalam operasi ini.
“Untuk menjadi perhatian bagi seluruh masyarakat Murung Raya bahwa fokus operasi kali ini khusus mengantisipasi permasalahan lalu lintas yang berkembang dengan cepat dan dinamis,” kata Kapolres.
Lanjutnya, dalam penindakan terhadap pelanggar, akan lebih mengedepankan metode persuasif dan humanis.
Sementara Kasatlantas AKP Suprianto mengakui, potensi pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya cukup dominan, jadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas yang fatal.
“Untuk diketahui ada tujuh prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi kita,” tandasnya.
Seperti diketahui operasi keselamatan akan dimulai pada 1 hingga 14 Maret 2022.
Berikut 7 sasaran pelanggaran operasi yang akan ditindak polisi :
1.Menggunakan handphone saat berkendara
2.Pengendara bermotor di bawah umur.
3.Berboncengan lebih dari satu orang, 4.Tidak menggunakan helm SNI
5.Mengemudi dalam pengaruh alkohol 6. Melawan arus
7.Pengemudi kenderaan bermotor yang tidak menggunakan safety belt.