Operasi Keselamatan Telabang 2022 Dimulai, Ini Target Pelanggarannya

- Jurnalis

Selasa, 1 Maret 2022 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Mura melaksanakan apel gabungan dimulainya operasi keselamatan Telabang 2022. (Foto : Suroso/1tulah com)

Polres Mura melaksanakan apel gabungan dimulainya operasi keselamatan Telabang 2022. (Foto : Suroso/1tulah com)

1tulah.com, PURUK CAHU – Polres Murung Raya (Mura) melaksanakan apel gabungan gelar pasukan operasi keselamatan telabang 2022 digelar di halaman Mapolres.

Operasi ini merupakan kegiatan cipta kondisi serentak untuk menciptakan kondisi keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Idul Fitri 1443 H tahun 2022 ini. Ada 7 prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi yang dimulai Rabu (1/03/2022).

Kapolres AKBP I Gede Putu Widyana menyebutkan, ada beberapa fokus dalam operasi ini.
“Untuk menjadi perhatian bagi seluruh masyarakat Murung Raya bahwa fokus operasi kali ini khusus mengantisipasi permasalahan lalu lintas yang berkembang dengan cepat dan dinamis,” kata Kapolres.

Baca Juga :  KPK Sita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Soal Kasus Bea Cukai

Lanjutnya, dalam penindakan terhadap pelanggar, akan lebih mengedepankan metode persuasif dan humanis.

Sementara Kasatlantas AKP Suprianto mengakui, potensi pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya cukup dominan, jadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas yang fatal.

Baca Juga :  Pinkan Mambo Tetap Ngamen di Jalan Meski Dibantu Ivan Gunawan, Netizen: Bunda Maia Benar!

“Untuk diketahui ada tujuh prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi kita,” tandasnya.

Seperti diketahui operasi keselamatan akan dimulai pada 1 hingga 14 Maret 2022.

Berikut 7 sasaran pelanggaran operasi yang akan ditindak polisi :
1.Menggunakan handphone saat berkendara
2.Pengendara bermotor di bawah umur.
3.Berboncengan lebih dari satu orang, 4.Tidak menggunakan helm SNI
5.Mengemudi dalam pengaruh alkohol 6. Melawan arus
7.Pengemudi kenderaan bermotor yang tidak menggunakan safety belt.

Berita Terkait

Fundamental Ekonomi Kokoh, BI Optimis Rupiah Tetap Resilien Melawan Gejolak Geopolitik
Hati-hati! Ini 9 Saham Sultan dengan Kepemilikan Terpusat Versi Bursa Efek Indonesia
Pesan Mendalam Apristini Arton di Hari Kartini 2026 untuk Perempuan Kalimantan Tengah
Polri Ungkap Peran Tersangka pada Kasus Impor Ilegal Ponsel Asal China
UKW di Muara Teweh Ditutup Pendaftarannya, Peserta Membludak
Ratusan Anggota Padati Sidang Koperasi Sembuluh II, Tuntut Keterbukaan di PN Sampit
Resmi Dilantik! LBH Antang Damang Hadir Perkuat Akses Keadilan di Kalimantan Tengah
KPK Sita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Soal Kasus Bea Cukai

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 09:48 WIB

Fundamental Ekonomi Kokoh, BI Optimis Rupiah Tetap Resilien Melawan Gejolak Geopolitik

Kamis, 23 April 2026 - 09:39 WIB

Hati-hati! Ini 9 Saham Sultan dengan Kepemilikan Terpusat Versi Bursa Efek Indonesia

Rabu, 22 April 2026 - 16:35 WIB

Pesan Mendalam Apristini Arton di Hari Kartini 2026 untuk Perempuan Kalimantan Tengah

Rabu, 22 April 2026 - 15:17 WIB

Polri Ungkap Peran Tersangka pada Kasus Impor Ilegal Ponsel Asal China

Rabu, 22 April 2026 - 15:16 WIB

UKW di Muara Teweh Ditutup Pendaftarannya, Peserta Membludak

Rabu, 22 April 2026 - 15:07 WIB

Resmi Dilantik! LBH Antang Damang Hadir Perkuat Akses Keadilan di Kalimantan Tengah

Rabu, 22 April 2026 - 14:37 WIB

KPK Sita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Soal Kasus Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 - 13:33 WIB

Menkeu Purbaya Ancam Pecat Pegawai Lambat: “Tak Kerja, Siap-siap Angkat Koper!”

Berita Terbaru