1tulah.com, PALANGKA RAYA-Perusahaan Perkebunan Swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah Kalteng hendaknya dapat membeli bahan bakar untuk kebutuhan perusahaan dari distributor local. Hal ini sebagai bagian dari dukungan perusahaan terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Menurut Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Yohanes Freddy Ering, dengan PBS membeli bahan bakar yang digunakan perusahaan untuk beroperasi di distributor resmi bahan bakar lokal, sehingga diyakini dapat berdampak pada pembangunan daerah ke depan.
“Untuk saat ini kita belum mengetahui secara pasti apakah PBS di Kalteng membeli bahan bakar di distributor resmi yang ada di Kalteng atau dari luar daerah, yang pasti kita harap mereka bisa berperan dalam upaya peningkatan PAD provinsi ini,” tutur Yohanes Freddy Ering kepada 1tulah.com di Palangka Raya, Rabu (23/2/2022).
Dia menjelaskan bila PBS lebih memilih membeli bahan bakar di distributor yang berasal dari daerah luar Kalteng, maka menurutnya hal itu sangat disayangkan, sebab tidak akan memberi dampak pada kemajuan daerah.
“Tapi jika PBS menggunakan distributor bahan bakar dari Kalteng, pasti ada nilai tambahnya untuk daerah. Jadi hal ini yang juga harus diperhatikan oleh PBS yang ada di daerah ini,” ujarnya.
Dia menyebut dari hasil kunjungan kerjanya belum lama ini beberapa PBS telah memenuhi kewajibannya, seperti salah satunya membayar pajar air permukaan.
“Ada beberapa PBS yang kami kunjungi, seperti PBS sektor tambang, sawit, maupun karet telah memenuhi kewajiban pajak air permukaan. Harapan kita ini bisa terus dilakukan PBS, dan kewajiban lainnya juga,” tutupnya.(tur)

![Presiden Prabowo Subianto dan Bahlil Lahadalia di resepsi pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju pada Minggu, 26 April 2026 [Suara.com/Tiara Rosana]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/kondangan-360x200.jpg)
![El Rumi dan Syifa Hadju [Instagram/elrumi]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/EL-RUMI-NIKAH-360x200.jpg)
![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)


![Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer bersiap menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/sgd/wsj]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/noel-ancam-225x129.jpg)








![Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer bersiap menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/sgd/wsj]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/noel-ancam-360x200.jpg)

![Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/gugat-mk-tni-360x200.jpg)







