1tulah.com,PALANGKA RAYA-Desakan untuk meninjau ulang Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Dana Program Jaminan Hari Tua (JHT) tidak hanya di tingkat nasional, melainkan pula hingga ke tingkat daerah di Provinsi Kalteng.
Sirajul Rahman, salah seorang wakil rakyat di DPRD Kalteng ini meminta kepada pemerintah pusat agar dapat mencabut. Ia menilai peraturan itu dinilai akan mempersulit para pekerja untuk mengambil atau mengklaim haknya yang terdapat pada program jaminan hari tua (JHT).
“Kami minta pemerintah segera mencabut Permenaker itu, karena JHT merupakan hak milik pekerja,” ucap Sirajul Rahman kepada 1tulah.com di Palangka Raya, Minggu (20/2/2022).
Ia mengatakan, dalam peraturan tersebut JHT peserta BPJS Ketenagakerjaan baru bisa dicairkan saat para pekerja berusia 56 tahun. Hal itu tentu sangat memberatkan bagi para peserta penerima manfaat.
“Kebutuhan setiap orang itu berbeda-beda, bisa saja ada yang mendesak. Jadi, peraturan seperti ini akan menghambat pemenuhan kebutuhan para pekerja yang misalnya terkena dampak PHK,” tuturnya.
Ia menjelaskan, peraturan seperti itu jangan sampai mengorbankan hak para pekerja, dan sudah seharusnya pemerintah dapat meninjau ulang peraturan tersebut untuk kebaikan bersama.
“Kami harap pemerintah dapat meninjau ulang mengenai peraturan itu, sebab ini menyangkut hak dan nasib para pekerja atau buruh,” tukasnya.(Adi)

![Perjalanan Cinta Roberto Carlos: Punya 11 Anak dari 7 Wanita Berbeda dan Menikah 4 Kali [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/08/bantah-mualaf-360x200.jpg)









![Warga melintas di samping bangunan rumah yang roboh akibat gempa bumi magnitudo 7,7 di Pulau Palue, Kabupaten Sikka, NTT, Rabu (19/8/2026). [ANTARA FOTO/Mega Tokan/app/nym]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/08/bencana-mk-225x129.jpg)











![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

