DPRD Gelar RDP, Cari Solusi Perselisihan Dua Sekolah Swasta Islam di Muara Teweh

- Jurnalis

Senin, 17 Januari 2022 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ketua Yayasan Barakati yang juga Anggota DPRD Barito Utara, Haji Tajeri saat menjawab pertanyaan sejumlah orang tua murid saat RDP, Senin (17/01) di Gedung DPRD.Foto. Deni/1tulah.com.

Foto : Ketua Yayasan Barakati yang juga Anggota DPRD Barito Utara, Haji Tajeri saat menjawab pertanyaan sejumlah orang tua murid saat RDP, Senin (17/01) di Gedung DPRD.Foto. Deni/1tulah.com.

1tulah.com, MUARA TEWEH – Dua Sekolah Dasar Swasta Islam (SDSI)  berseteru di Muara Teweh, Barito Utara, Kalimantan Tengah. Terdapat 80 murid terdampak legalitasnya atas perselisihan itu. Guna mencari solusi DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (17/01).

Kedua sekolah yang berselisih adalah SDSI Alfalah Sofia bernaung di bawah Yayasan Barakati, dengan SDSI Alfalah bernaung di bawah Yayasan Rumah Cerdas Alfalah Barito Utara.

Perselisihan itu bermula mundurnya salah pengelola yayasan, diikuti seorang kepala sekolah (Kepsek) di Sekolah Alfalah Sofia pada Bulan Juli 2021. Dalih mereka karena sudah tidak satu visi misi.

Pengunduran diri mereka ternyata diikuti oleh 80 anak murid.

Mereka lalu pindah dan bersekolah di SDSI Alfalah (Yayasan Rumah cerdas Alfalah Barito Utara).

Bersekolah di tempat baru itu ternyata menjadi persoalan. Pihak Yayasan Barakati (SDSI Alfalah Sofia) tidak mau mengeluarkan SK pindah sekolah. Tidak hanya itu, mereka juga mempertanyakan izin yayasan dan sekolah baru.

“Sebenarnya tidak ada kami mempersulit dan tidak mau mengeluarkan SK pindah. Kami hanya mempersyaratkan mereka melengkapi administrasi sesuai Permendikbud No 1 tahun 2021, biar tak ada masalah hukum ke depannya. Kami juga mempertanyakan mengenai perizinan sekolah baru itu bagaimana. Yang pasti kami juga masih menunggu masalah ini telah kami laporkan ke polisi,” ujar Tajeri, Ketua Yayasan Barakati saat RDP yang dipimpin Wakil Ketua Parmana Setiawan, Senin (17/01).

Baca Juga :  Harapan Politisi Golkar Kalteng di Hari Bhayangkara ke-80: Polri Makin Dicintai Rakyat!

Sementara itu, salah satu orang tua murid, Sukardi Sukma mengatakan, terkait polemik ini pihak sekolah dan kedua yayasan sudah melakukan islah, namun selalu tidak ada kata sepakat.

“Kami seolah-olah dipersulit dengan berbagai hal. Jadi hendaknya pihak dari sekolah Alfalah Sofia memisahkan antara somasi dan menyelesaikan  dengan mudah agar anak- kami bisa bersekolah dan legalitasnya jelas,” kata dia.

Hajjah Normawati, pengelola SDSI Alfalah Sofia kepada 1tulah.com mengatakan, ia keluar dan mengundurkan diri dari Yayasan Barakati karena sudah tidak sejalan visi dan misi.

“Ceritanya panjang kalau dijelaskan dari awal. Yang pasti yayasan kami yang baru sudah ada dan memiliki izin. Hanya untuk izin sekolah Alfalah yang baru kami buat Bulan September 2021. Dasarnya adalah dari nama-nama murid sebanyak 80 orang yang sudah mengundurkan diri di Bulan Agustus,” katanya didampingi orang tua murid.

Terkait ini sejumlah anggota dewan seperti Hasrat, Wardatun, Henny Rosgiaty, Netty Herawaty dan Mustafa Joyo meminta kedua belah pihak menurunkan tensi dan ego masing-masing.

Baca Juga :  Harganas ke-33: DPRD Kalteng Tekankan Peran Strategis Keluarga Bentuk Karakter dan Kepedulian Lingkungan

“Keinginan kita tidak laim untuk menyelamatkan masa depan anak-anak. Itu saja tidak ada yang lain.  Semoga saja kesimpulan kita nanti menghasilkan yang terbaik untuk semua,” kata Hasrat, politisi PAN Barito Utara.

RDP ini berjalan alot hingga 5 jam lebih sejak di mulai pukul 09.00 WIB.

Adapun hasil resume RDP antara lain :

1. Kepala Sekolah yang lama bersedia memberikan 3 data kepada Kepala Sekolah yang baru SDSI Alfalah Sofia pada yayasan Barakati yaitu :
A. Buku induk siswa
B. Pembantu buku induk
C. Leger

2. Setelah diserahkannya 3 buah data yang diperlukan oleh kepala sekolah yang baru, maka kepala sekolah yang baru bersedia untuk memproses surat pindah siswa ke sekolah yang lain sesuai dengan surat permohonan orang tua murid dan mengeluarkan data siswa data dapodik sekolah.

3. Apabila poin kedua dilaksanakan oleh SDSI Alfalah Sofia pengelola yang baru maka berdasarkan hasil RDP tanggal 17 Januari 2022 akan menjadi tanggung jawab orang tua wali murid sebagai pemohon.

 

 

 

 

Berita Terkait

Gresini Racing Rombak Skuad, Joan Mir dan Dani Holgado Jadi Andalan Baru untuk MotoGP 2027
BRI Muara Teweh Ramaikan Batara Expo 2026 dengan Layanan Perbankan dan Info Karier
PORCAM 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Murung Raya
Harapan Politisi Golkar Kalteng di Hari Bhayangkara ke-80: Polri Makin Dicintai Rakyat!
Sisi Gelap Piala Dunia 2026: Mesin Uang FIFA dan Pemicu Ledakan Judi Online
Penataan Kawasan Kumuh di Kelurahan Lanjas Dimulai, Bupati Resmikan Groundbreaking
Dukung Program MBG, Polri Targetkan Bangun 1.500 SPPG
Polda Metro Jaya Catat 2.216 Kasus Kejahatan 3C Hingga Juni 2026

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:21 WIB

Gresini Racing Rombak Skuad, Joan Mir dan Dani Holgado Jadi Andalan Baru untuk MotoGP 2027

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:27 WIB

BRI Muara Teweh Ramaikan Batara Expo 2026 dengan Layanan Perbankan dan Info Karier

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:48 WIB

PORCAM 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Murung Raya

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:23 WIB

Harapan Politisi Golkar Kalteng di Hari Bhayangkara ke-80: Polri Makin Dicintai Rakyat!

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:12 WIB

Sisi Gelap Piala Dunia 2026: Mesin Uang FIFA dan Pemicu Ledakan Judi Online

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:14 WIB

Penataan Kawasan Kumuh di Kelurahan Lanjas Dimulai, Bupati Resmikan Groundbreaking

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:28 WIB

Dukung Program MBG, Polri Targetkan Bangun 1.500 SPPG

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:26 WIB

Polda Metro Jaya Catat 2.216 Kasus Kejahatan 3C Hingga Juni 2026

Berita Terbaru