DPRD Gelar RDP, Cari Solusi Perselisihan Dua Sekolah Swasta Islam di Muara Teweh

- Jurnalis

Senin, 17 Januari 2022 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ketua Yayasan Barakati yang juga Anggota DPRD Barito Utara, Haji Tajeri saat menjawab pertanyaan sejumlah orang tua murid saat RDP, Senin (17/01) di Gedung DPRD.Foto. Deni/1tulah.com.

Foto : Ketua Yayasan Barakati yang juga Anggota DPRD Barito Utara, Haji Tajeri saat menjawab pertanyaan sejumlah orang tua murid saat RDP, Senin (17/01) di Gedung DPRD.Foto. Deni/1tulah.com.

1tulah.com, MUARA TEWEH – Dua Sekolah Dasar Swasta Islam (SDSI)  berseteru di Muara Teweh, Barito Utara, Kalimantan Tengah. Terdapat 80 murid terdampak legalitasnya atas perselisihan itu. Guna mencari solusi DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (17/01).

Kedua sekolah yang berselisih adalah SDSI Alfalah Sofia bernaung di bawah Yayasan Barakati, dengan SDSI Alfalah bernaung di bawah Yayasan Rumah Cerdas Alfalah Barito Utara.

Perselisihan itu bermula mundurnya salah pengelola yayasan, diikuti seorang kepala sekolah (Kepsek) di Sekolah Alfalah Sofia pada Bulan Juli 2021. Dalih mereka karena sudah tidak satu visi misi.

Pengunduran diri mereka ternyata diikuti oleh 80 anak murid.

Mereka lalu pindah dan bersekolah di SDSI Alfalah (Yayasan Rumah cerdas Alfalah Barito Utara).

Bersekolah di tempat baru itu ternyata menjadi persoalan. Pihak Yayasan Barakati (SDSI Alfalah Sofia) tidak mau mengeluarkan SK pindah sekolah. Tidak hanya itu, mereka juga mempertanyakan izin yayasan dan sekolah baru.

“Sebenarnya tidak ada kami mempersulit dan tidak mau mengeluarkan SK pindah. Kami hanya mempersyaratkan mereka melengkapi administrasi sesuai Permendikbud No 1 tahun 2021, biar tak ada masalah hukum ke depannya. Kami juga mempertanyakan mengenai perizinan sekolah baru itu bagaimana. Yang pasti kami juga masih menunggu masalah ini telah kami laporkan ke polisi,” ujar Tajeri, Ketua Yayasan Barakati saat RDP yang dipimpin Wakil Ketua Parmana Setiawan, Senin (17/01).

Baca Juga :  13 Pelanggar Perda Ditindak, Satpol PP Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

Sementara itu, salah satu orang tua murid, Sukardi Sukma mengatakan, terkait polemik ini pihak sekolah dan kedua yayasan sudah melakukan islah, namun selalu tidak ada kata sepakat.

“Kami seolah-olah dipersulit dengan berbagai hal. Jadi hendaknya pihak dari sekolah Alfalah Sofia memisahkan antara somasi dan menyelesaikan  dengan mudah agar anak- kami bisa bersekolah dan legalitasnya jelas,” kata dia.

Hajjah Normawati, pengelola SDSI Alfalah Sofia kepada 1tulah.com mengatakan, ia keluar dan mengundurkan diri dari Yayasan Barakati karena sudah tidak sejalan visi dan misi.

“Ceritanya panjang kalau dijelaskan dari awal. Yang pasti yayasan kami yang baru sudah ada dan memiliki izin. Hanya untuk izin sekolah Alfalah yang baru kami buat Bulan September 2021. Dasarnya adalah dari nama-nama murid sebanyak 80 orang yang sudah mengundurkan diri di Bulan Agustus,” katanya didampingi orang tua murid.

Terkait ini sejumlah anggota dewan seperti Hasrat, Wardatun, Henny Rosgiaty, Netty Herawaty dan Mustafa Joyo meminta kedua belah pihak menurunkan tensi dan ego masing-masing.

Baca Juga :  Penanganan Karhutla Butuh Sinergi Lintas Sektor: WALHI Tegaskan Perusahaan Konsesi Tak Boleh Lepas Tangan

“Keinginan kita tidak laim untuk menyelamatkan masa depan anak-anak. Itu saja tidak ada yang lain.  Semoga saja kesimpulan kita nanti menghasilkan yang terbaik untuk semua,” kata Hasrat, politisi PAN Barito Utara.

RDP ini berjalan alot hingga 5 jam lebih sejak di mulai pukul 09.00 WIB.

Adapun hasil resume RDP antara lain :

1. Kepala Sekolah yang lama bersedia memberikan 3 data kepada Kepala Sekolah yang baru SDSI Alfalah Sofia pada yayasan Barakati yaitu :
A. Buku induk siswa
B. Pembantu buku induk
C. Leger

2. Setelah diserahkannya 3 buah data yang diperlukan oleh kepala sekolah yang baru, maka kepala sekolah yang baru bersedia untuk memproses surat pindah siswa ke sekolah yang lain sesuai dengan surat permohonan orang tua murid dan mengeluarkan data siswa data dapodik sekolah.

3. Apabila poin kedua dilaksanakan oleh SDSI Alfalah Sofia pengelola yang baru maka berdasarkan hasil RDP tanggal 17 Januari 2022 akan menjadi tanggung jawab orang tua wali murid sebagai pemohon.

 

 

 

 

Berita Terkait

MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK
Innalillahi, Ulama Kharismatik KH Syukron Ma’mun “Singa Podium” Meninggal Dunia
Penanganan Karhutla Butuh Sinergi Lintas Sektor: WALHI Tegaskan Perusahaan Konsesi Tak Boleh Lepas Tangan
HUT ke-75 Presiden Prabowo Subianto: Ucapan Berkelas Istri Gubernur Kaltim & Kalteng Disorot, Unggahan Setkab Banjir Sindiran
KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan
Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru
Bupati Shalahuddin dan Wabup Felix Kunjungi Montallat, Pantau Infrastruktur serta Salurkan Bantuan
Tajeri Usulkan Pengelolaan Pasar Barito Utara yang Mandiri dan Berorientasi pada Peningkatan PAD

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:02 WIB

MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Innalillahi, Ulama Kharismatik KH Syukron Ma’mun “Singa Podium” Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Penanganan Karhutla Butuh Sinergi Lintas Sektor: WALHI Tegaskan Perusahaan Konsesi Tak Boleh Lepas Tangan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:46 WIB

HUT ke-75 Presiden Prabowo Subianto: Ucapan Berkelas Istri Gubernur Kaltim & Kalteng Disorot, Unggahan Setkab Banjir Sindiran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:16 WIB

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Bupati Shalahuddin dan Wabup Felix Kunjungi Montallat, Pantau Infrastruktur serta Salurkan Bantuan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Tajeri Usulkan Pengelolaan Pasar Barito Utara yang Mandiri dan Berorientasi pada Peningkatan PAD

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Berita Terbaru