1tulah.com, PURUK CAHU – Ada tiga peran yang harus melekat pada diri seorang Aparatur pada Badan, Dinas atau Satuan unit kerja. tiga peran yang dimaksudkan adalah; Aparatur sebagai pelaksana (implementator), sebagai pengelola (manajer) dan pemimpin (leader).
Bupati Mura, Drs Perdie M Yoseph MA mengingatkan, ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura untuk meningkatkan kinerja dan bekerja sebaik-baiknya, sebagai penyelenggara tugas umum pemerintahan serta pembangunan melalui pelaksanaan kebijakan maupun pelayanan publik yang profesional.
“Sebagai aparatur sipil negara harus meningkatkan kinerja, sebagai pelayanan publik yang profesional,” kata bupati Perdie, Kamis (6/01).
Ditegaskan Bupati dua periode berjalan ini, dalam peningkatan kinerja, ASN jangan menganggap suatu beban, jadikan suatu langkah kebaikan. Kalau dikerjakan dengan baik, sudah dipastikan akan mendapatkan kebaikan.
“Saya mengajak ASN, agar terus meningkatkan pelayanan dan kemampuan dalam memberikan yang terbaik, karena berpengaruh terhadap citra dan nama baik instansi dan pemerintah daerah,” imbuhnya.
Dijelaskan, aparatur Sipil Negara (ASN) harus hadir sebagai kelompok yang mampu mengkolaborasikan sistem sosial, untuk menemukan solusi-solusi konkret dalam konteks pemecahan masalah. “Khususnya problematika bangsa melalui tugas dan tanggung jawab ASN, guna memberikan pelayanan terbaik bagi negara dan masyarakat,” tukasnya.