Samsat Buntok sosialisasikan Terobosan Cek Pajak Tahunan Kendaraan Bermotor

- Jurnalis

Selasa, 21 Desember 2021 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ferrary H. Djala. Foto: Antara

Ferrary H. Djala. Foto: Antara

1tulah.com, BUNTOK – Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah Samsat Buntok, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah menyosialisasikan terobosan baru bagi masyarakat yang ingin mengecek pajak tahunan kendaraan bermotornya.

Hal ini diungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah Samsat Buntok, Ferrary H. Djala di Buntok, Senin 20 Desember 2021.

Ia mengatakan, terobosan tersebut yakni IKHA dan IKHA ini adalah Bot Asisten IT Samsat yang merupakan kanal layanan info pajak kendaraan via chat whatsapp khusus untuk plat KH.

Baca Juga :  Tok! Presiden Prabowo Teken PP Gaji Ke-13 2026: Cair Juni, Ini Rincian Nominal PNS, PPPK, & Pejabat

“Melalui IKHA ini masyarakat bisa mengecek pajak tahunan kendaraan bermotor dengan chat whatsapp, dan masa berlaku pajaknya,” katanya Ferrary H. Djala.

Ia menjelaskan, pengecekan pajak tahunan kendaraan bermotor itu bisa dengan QR code atau barcode dan juga dengan menghubungi nomor telepon yang telah disediakan.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Lantik 9 Anggota Ombudsman RI Periode 2026–2031 di Istana Negara

Untuk mengecek pajak tahunan kendaraan bermotor tersebut, masyarakat cukup mengetik nomor polisi atau plat kendaraan bermotor, kemudian ketik spasi dan memasukkan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan bermotor dan selanjutnya kirim ke nomor 08115201444.

“Masyarakat juga bisa chat dengan mengetik “halo” ke nomor telepon tersebut dan nantinya akan diberi petunjuk pengisian terkait pengecekan pajak tahunan kendaraan bermotor,” tambah dia. *

Sumber: Antara

Berita Terkait

Kemenkes RI Soroti Maraknya Promosi Vape di Medsos
Respons Aksi “Reformasi Militer”, DPRD Kalteng Gelar Koordinasi Intensif Bersama TNI dan Polri
Skandal Chat Mesum FH UI: 16 Mahasiswa Terseret, Alarm Keras bagi Dunia Pendidikan
Harga Emas Hari Ini 16 April 2026: Antam Tembus Rekor Rp3 Juta per Gram!
Resmi! Korlantas Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan, Cukup KTP Pemilik Baru
Tok! Presiden Prabowo Teken PP Gaji Ke-13 2026: Cair Juni, Ini Rincian Nominal PNS, PPPK, & Pejabat
Dongkrak PAD, Pemkab Murung Rayaa Siapkan Perseroda
Tetap Sejuk dan Eksis! Goojodoq GFS025 Jadi Pendamping Wajib Saat Cuaca Panas Ekstrem

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 15:04 WIB

Kemenkes RI Soroti Maraknya Promosi Vape di Medsos

Kamis, 16 April 2026 - 13:10 WIB

Respons Aksi “Reformasi Militer”, DPRD Kalteng Gelar Koordinasi Intensif Bersama TNI dan Polri

Kamis, 16 April 2026 - 10:25 WIB

Skandal Chat Mesum FH UI: 16 Mahasiswa Terseret, Alarm Keras bagi Dunia Pendidikan

Kamis, 16 April 2026 - 09:08 WIB

Harga Emas Hari Ini 16 April 2026: Antam Tembus Rekor Rp3 Juta per Gram!

Rabu, 15 April 2026 - 22:11 WIB

Resmi! Korlantas Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan, Cukup KTP Pemilik Baru

Rabu, 15 April 2026 - 21:57 WIB

Tok! Presiden Prabowo Teken PP Gaji Ke-13 2026: Cair Juni, Ini Rincian Nominal PNS, PPPK, & Pejabat

Rabu, 15 April 2026 - 15:59 WIB

Dongkrak PAD, Pemkab Murung Rayaa Siapkan Perseroda

Rabu, 15 April 2026 - 08:41 WIB

Tetap Sejuk dan Eksis! Goojodoq GFS025 Jadi Pendamping Wajib Saat Cuaca Panas Ekstrem

Berita Terbaru

Ilustrasi vape. [Dok. Antara]

Berita

Kemenkes RI Soroti Maraknya Promosi Vape di Medsos

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:04 WIB